INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Presiden Amerika Serikat ke-44, Barack Obama, memilih Billy Mambrasar untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam program Obama Foundation Fellowship 2025.

Melalui program prestisius ini, Obama akan menyiapkan Billy sebagai salah satu pemimpin muda masa depan yang mampu membawa perubahan nyata bagi dunia.

Billy terpilih berkat kontribusinya di bidang pendidikan dan lingkungan. Seperti perhatiannya terhadap kemajuan dunia pendidikan lewat Yayasan Kitong Bisa.

Melalui yayasan tersebut, putra Papua lulusan Harvard University dan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu sukses memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak di kampung halamannya.

Tidak hanya di dunia pendidikan, Billy juga mendirikan aksi peduli lingkungan melalui program CONTAINDER. Yaitu aksi nyata dalam program pengelolaan sampah berbasis teknologi yang bertujuan menciptakan ekonomi sirkular di Indonesia.

Program ini turut melibatkan masyarakat dalam proses pengumpulan dan pemrosesan sampah.

“Saya ingin senang bisa terpilih dan ingin belajar sebanyak-banyaknya dari Barack Obama. Ilmu dari beliau nantinya akan saya implementasikan untuk Yayasan Kitong Bisa dan aksi-aksi lainnya,” ujar Billy, Minggu (28/9/2025).

Billy berharap, program ini juga dapat membantu tugasnya sebagai Tenaga Ahli Investasi dan Pengusahaan BP Batam untuk mempromosikan Batam di kancah internasional. Khususnya di Amerika dan Eropa.

“Saya ingin terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk Indonesia. Semoga apa yang sudah kita lakukan bisa menjadi inspirasi untuk generasi muda,” pesannya. (*)


‎INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Satlantas Polres Natuna melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Natuna, Sabtu (27/9/2025) malam.

‎Kasat Lantas Iptu Erwan Toni mengatakan Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas, menggunakan satu unit mobil patroli serta perlengkapan lapangan. Kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan, antara lain kawasan Masjid Agung dan Simpang Globe.

‎Sasaran patroli meliputi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, potensi balapan liar, daerah rawan laka lantas, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (SNI).

‎Dalam patroli tersebut, petugas melaksanakan pemantauan situasi, memberikan himbauan kamseltibcarlantas, serta menegur pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm.

Selain itu, masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam juga diminta untuk membubarkan diri guna menjaga ketertiban.

‎Polres Natuna menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Natuna.




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, merespons cepat keluhan warga Perumahan Fantasy Residence terkait persoalan air, Kamis (25/9/2025).

Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam bersama PT ABH segera memasang gate valve sebagai solusi awal guna mengatur tekanan air di kawasan sekitar perumahan tersebut.

Dengan harapan, aliran air yang menuju rumah-rumah warga bisa kembali lancar.

“Saya meminta ABH segera melakukan evaluasi pendistribusian air ke Perumahan Fantasy. Tim teknis dan mitra kami akan bekerja maksimal agar persoalan ini segera terselesaikan,” ujar Ariastuty.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BP Batam melalui Badan Usaha SPAM dan Fasling bersama PT ABH akan berkoordinasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Termasuk memberikan solusi jangka panjang agar permasalahan air di perumahan tersebut bisa terselesaikan.

“Satu minggu ini akan kita tes terlebih dulu. Karena wilayah yang terdampak merupakan kawasan dengan elevasi tinggi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen BP Batam untuk terus hadir mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar. Khususnya akses air bersih, agar dapat terpenuhi demi meningkatkan kualitas hidup warga Batam.

“Permasalahan air memang menjadi salah satu prioritas. Sehingga penyelesaiannya pun saya minta untuk segera ditangani,” pungkasnya. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kalau di Batam ada rapat FPRD, jangan bayangkan sekadar duduk manis dengan slide PowerPoint berwarna-warni. Nyatanya, ada drama kecil tapi penting: soal drainase. Bayangkan saja, pembangunan lancar, gedung menjulang, tapi air hujan meluber seenaknya. Banjir di Batam bukan sekadar mitos, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra jelas tidak mau hal itu jadi warisan buat warganya.

Hari Selasa (23/9/2025), di Kantor Wali Kota Batam, Li Claudia memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD). Topiknya serius: permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dalam rapat itu, ia menegaskan kalau pembangunan di Batam butuh pondasi data teknis yang matang, bukan asal bikin saluran buangan air seperti parit kampung.

Dalam rapat, Li Claudia menyoroti persoalan klasik: banjir. Ia menegaskan, pengusaha yang mengajukan izin harus tahu spesifikasi saluran drainase yang sesuai.

“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.

Menurut Li Claudia, detail teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji sejak awal oleh Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam bersama tim infrastruktur BP Batam. Bukan hanya kira-kira, tapi berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area.

“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.

Li Claudia juga mengingatkan bahwa forum ini bukan sekadar stempel, tapi benteng terakhir yang memastikan setiap rencana pembangunan sesuai rencana tata ruang Batam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam. Baginya, dua otoritas ini ibarat dua pemain kunci yang harus main dalam satu irama demi tata ruang yang utuh dan terintegrasi. (*) 





INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan rencana kerja tahun 2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (24/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM.

Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh pimpinan alat kelengkapan DPRD, mulai dari pimpinan DPRD, pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), hingga unsur Bamus sendiri.

Sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD, Bamus memiliki jumlah keanggotaan terbanyak dibandingkan alat kelengkapan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas berbagai agenda strategis terkait arah kebijakan dan perencanaan kerja DPRD Kota Batam tahun 2026. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 42, yang menegaskan bahwa Bamus mempunyai tugas dan wewenang penting.

Beberapa di antaranya adalah mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, memberikan pendapat kepada pimpinan DPRD terkait kebijakan pelaksanaan tugas, menetapkan jadwal rapat DPRD, memberi saran untuk memperlancar kegiatan DPRD, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus

Selain itu, Bamus juga berwenang meminta atau memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan lain untuk menyampaikan penjelasan atas pelaksanaan tugasnya.

Sesuai aturan, Bamus wajib melaksanakan rapat minimal dua kali dalam sebulan untuk menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal DPRD maupun di tengah masyarakat Kota Batam.

“Kita masih menghimpun masukan-masukan terkait agenda kegiatan pada tahun depan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Nantinya, rencana kerja kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan,” ungkap Budi Mardiyanto.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan perencanaan kerja DPRD Kota Batam untuk tahun 2026 dapat tersusun secara lebih terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.(*)







INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dua WNA asal Tiongkok berhasil diamankan Satreskrim Polresta Barelang terlibat kasus penipuan dengan modus hipnotis.

Dua WNA tersebut berinisial CS (58) berperan sebagai pimpinan atau boss dan WM (49) sebagai orang yang mendoakan korban. Mereka dibantu oleh pelaku lainnya berinisial LM (62) dan TLP (62) sebagai penerjemah, A (43) sebagai koordinator, dan DS (37) sebagai sopir.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M menyampaikan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (15/9/2025), kemudian tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan enam orang tersangka di salah satu hotel di kawasan Nongsa, Kota Batam, pada Kamis (18/9/2025).

“Korban berinisial SH (65) seorang perempuan warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, yang saat kejadian tengah berjalan kaki menuju pasar dan mengalami kerugian sebesar Rp127.936.500,” ucap Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., di Mapolresta Barelang, Selasa (23/9/2025).

Dikatakan AKBP Fadli, adapun modus operandinya, para pelaku berpura-pura menanyakan lokasi pengobatan akupuntur. Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil pelaku yang sudah disiapkan.

“Saat berada di dalam mobil, salah satu pelaku menakut-nakuti korban dengan menyampaikan bahwa korban dan anaknya akan mengalami musibah besar. Korban yang panik lalu dibujuk agar mengambil uang tunai dan perhiasan di rumah untuk dido’akan,” jelas AKBP Fadli.

Setelah korban menyerahkan barang berharganya ke dalam plastik hitam, lanjutnya, pelaku berpura-pura melakukan ritual doa sambil menukar plastik tersebut dengan plastik lain berisi dua botol air mineral, dua bungkus garam, dan satu pak tisu.

Korban baru menyadari telah ditipu pada 15 September 2025 setelah dibukakan oleh keluarga bahwa isi plastik tersebut bukan barang berharganya.

Dari hasil penangkapan, penyidik berhasil menyita barang bukti 1 unit mobil beserta kunci kendaraan, 2 lembar uang SGD 100, 3 lembar uang SGD 50, 18 lembar uang Ringgit Malaysia dengan jumlah RM 470, serta uang tunai sebesar Rp28.400.000.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu plastik hitam, dua botol air mineral merek Sanford, dua bungkus garam, dan satu bungkus tisu yang dipakai sebagai perlengkapan untuk menukar barang berharga milik korban.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap tindak kejahatan, khususnya yang merugikan warga dengan modus penipuan seperti ini, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKBP Fadli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. menambahkan, bahwa para tersangka diketahui pernah melakukan tindak kejahatan serupa di Kabupaten Bintan sebanyak 2 kali.

“Ke 2 pelaku WNA asal Tiongkok sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan kejahatan ini, kemudian merekrut anggota lain sebagai tim di dalam negeri. Sasaran para pelaku adalah lansia keturunan Tionghoa, yang dianggap lebih mudah dipengaruhi dengan sugesti,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna memastikan tidak ada korban lain serta menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polresta Barelang berkomitmen menindak setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Debby.

Polresta Barelang juga menimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya yang menggunakan modus hipnotis atau tipu muslihat lainnya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (*) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Berangkat dari adanya keluhan masyarakat terkait timbunan sampah yang bertebaran di jalan utama warga Kampung Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari pun langsung turun memantau ke lokasi pada Senin sore (22/09/2025).

Di lokasi, memang benar ditemukan adanya timbunan sampah yang bertebaran hingga jalan utama.

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) ini, ditemukan adanya persoalan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Batam dan Kecamatan di wilayah Sagulung.

Dari 23 alat berat yang ada, yang berfungsi hanya 11 saja, yakni 6 dump truck, 4 arm roll dan 1 mobil sampah.

“Tentunya dengan beban sampah yang cukup besar, tidak terangkutnya sampah dari pemukiman, pasar kaget maupun sumber sampah lainnya menimbulkan adanya timbunan sampah di beberapa titik. Masyarakat jadi buang sampah sembarangan. Timbunan yang dibiarkan lama akan menggunung dan akhirnya dapat bertebaran di jalan,” tutur Lagat.

Kepada pihak Kecamatan di Wilayah Sagulung dan DLHK melalui Bidang Kebersihan, Ombudsman Kepri meminta agar mengintensifkan armada serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sambil menunggu pengadaan alat berat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Perbantukan petugas angkut dan armada dari wilayah lain untuk beberapa waktu,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar pihak Kecamatan dan DLHK meminta bantuan korporasi sekitar untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah ini.

“Minta bantuan pada korporasi sekitar supaya mau bantu pinjamkan alat atau turut bantu angkut sampah yang ada dipinggir jalan sementara waktu,” lanjutnya.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, Ombudsman Kepri mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan lelang untuk pengadaan armada dan truk serta mobil kontainer sampah.

“Ombudsman berharap ini segera dilakukan,” tegas Lagat.

Selain itu, ia juga meminta Pemko Batam bekerjasama dengan BP Batam mengadakan alokasi lahan untuk dimanfaatkan menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS).

“TPS ini sangat penting sebagai depo transfer sampah yang diangkut dari pemukiman atau sumber sampah lainnya sebelum ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak menumpuk di pemukiman,” kata Lagat.

“Manfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan atau lahan-lahan yang wan prestasi atau bisa juga lahan yang tidak strategis yang belum dialokasikan,” lanjutnya.

Ombudsman Kepri berharap Pemko Batam dapat segera mengatasi persoalan sampah ini terutama di wilayah yang padat penduduk seperti di Sagulung dan wilayah lainnya.



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.