Terkait Eksekusi Lahan di Jodoh, Ini Tanggapan Kuasa Hukum PT Panca Usaha Jaya Sakti

 

Kuasa Hukum PT Panca Usaha Jaya Sakti, Dr. Fadlan, S.H, M.H. (Foto: Yun)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Terkait eksekusi lahan sengketa yang ada di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubuk, Kuasa Hukum PT Panca Usaha Jaya Sakti angkat bicara.

Kuasa Hukum PT Panca Usaha Jaya Sakti, Dr. Fadlan, S.H, M.H mengatakan, kami menanggapi ini bukan sengketa tapi lahan tersebut sudah dicabut oleh BP Batam kemudian dialokasikan ke klien kami PT Panca Usaha Jaya Sakti.

"Atas proses pengalokasian lahan tersebut, klien kami PT Panca Usaha Jaya Sakti sudah menerima surat keputusan Kepala BP Batam Nomor. 49. 48/A3.5/L/5/2022 dan surat perjanjian pemanfaatan lahan selama 30 tahun ke depan," ucap Fadlan saat ditemui di Kantor Pengacara Law Firm Andi Fadlan & Partners, Kamis (10/11/2022) siang.

Dikatakan Fadlan, tentu lahirnya surat perjanjian dan keputusan Kepala BP Batam ini tidak semata-mata lahir begitu saja, ada proses yang sudah kita penuhi sehingga lahan tersebut dialokasikan ke klien kami.

Terkait proses yang terjadi saat ini, menurut Fadlan, ini adalah wujud daripada partisipasi negara jadi bukan kapasitas keinginan kita.

"Karena kita berurusan dengan negara melalui BP Batam untuk hak pengelolaan. Kemudian, BP Batam melalui tim terpadunya menggeser kepada kita. Jadi, bukan kami mengambil lahan tersebut begitu saja, tetapi berdasarkan hukum yang kuat," tegas Fadlan.

Soal sengketa lahan yang saat ini tengah beproses di PTUN Tanjungpinang, pihaknya mengaku tidak ingin masuk ke ranah tersebut.

"Kalau ada gugatan kepada PT Panca Usaha Jaya Sakti, kita tidak ingin masuk ke ranah itu. Karena, setiap warga negara berhak untuk bisa mengajukan upaya hukum atas apa yang pernah dialokasikan sebelumnya. Tentu, kita mengetahui pemanfaatan lahan Batam sudah jelas ada hak dan kewajiban yang melekat para pihak," ungkapnya.

Fadlan menambahkan, lahan tersebut rencananya akan dibangun dua tower Apartemen dan Hotel seluas lebih dari 1,5 hektare dengan nilai investasi Rp 500 Miliar.

"Kenapa BP Batam hari ini memberikan alokasi kepada kita. Kami menilai, BP Batam melihat prospek yang besar kepada klien kami ke depan sehingga dialokasikan kepada kita," tambah Fadlan.

"Apalagi ini berimbang dengan proses pengembangan pasar induk. Jadi kita harapkan Nagoya ini menjadi wajah baru dalam hal pengembangan kota Batam kedepan," tutupnya. (Yun)


Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.