INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Gudang yang berisi ribuan botol minuman beralkohol (Mikol) ilegal di Komplek Pergudangan Golden Park Blok GE Nomor 17, Batam, kini resmi disegel aparat kepolisian.

Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (17/10), garis polisi masih terbentang melintang di pintu gudang. Stiker segel terpasang rapat di rolling door. Kondisi gudang masih sangat baru, bahkan plang perusahaan pun belum terpasang.

Penyegelan ini dilakukan Sat Reskrim Polresta Barelang pasca penggerebekan pada Minggu (11/10) lalu yang berhasil mengamankan 8.664 botol miras ilegal tanpa pita cukai.

Modus Licik: Izin Sembako, Isinya Miras Premium

Modus yang digunakan pemilik gudang terbilang licik untuk mengelabui petugas. Gudang tersebut mengantongi izin pergudangan untuk barang kebutuhan pokok, namun di dalamnya disulap menjadi gudang penyimpanan miras ilegal skala besar.

"Gudang sudah disegel. Tidak boleh ada aktivitas apapun sampai proses penyidikan selesai," ujar sumber di kepolisian.

Berdasarkan informasi berbagai sumber di lapangan, pemilik gudang tersebut adalah Lai Chun yang dikenal sebagai pemain Mikol terbesar dan rokok ilegal di Batam.

Baru Sepekan Kontrak, Aktivitas Selalu Malam Hari

Keberadaan gudang tersebut memang sudah mencurigakan warga sejak awal. 

Menurut keterangan warga sekitar bernama Kiko, gudang tersebut baru sepekan beroperasi setelah mengontrak ruko di Golden Park.

"Tetapi aktivitasnya selalu malam hari, kalau siang tidak ada orang satupun," ujar Kiko, Sabtu (17/10/2026) sore.

Ia menyebut pemilik gudang tidak pernah terlihat, hanya karyawannya saja yang hilir mudik menggunakan mobil Daihatsu Gran Max putih BP 8923 YD.

"Setelah mobil diisi mereka keluar lagi dan gudang tersebut ditutup kembali. Kalau ditanya karyawannya seperti ada yang ditutup-tutupi, bilangnya barang kebutuhan pokok. Setelah ada garis polisi baru tau saya kalau gudang tersebut berisi Mikol," katanya.

Kiko mengaku kaget saat melihat ruko tersebut sudah dipasangi garis polisi pada Senin (12/10).

Ribuan Botol Miras Premium Tanpa Cukai

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 8.664 botol miras berbagai merek premium yang tidak dilengkapi label Bea dan Cukai.

"Total minuman yang berhasil diamankan 8664 botol," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo didampingi Wakasat Reskrim AKP Rido Lubis, Jumat (16/10/2026).

Adapun merek yang diamankan antara lain Chivas 18, Chivas 12, Jack Daniel's, Hennessy VSOP, Macallan 12, Singleton 15, Singleton 18, Jägermeister, Jose Cuervo, Martell VSOP, Jameson, Cointreau, dan sejumlah produk lainnya dengan ukuran 700 ml hingga 1 liter.

Diduga kuat, ribuan botol miras ilegal tersebut akan diedarkan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam tanpa melalui proses perizinan sebagaimana mestinya.

Kronologi Penggerebekan

Kompol Agung menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut pada Minggu (11/10).

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang berkoordinasi dengan tim operasional Jatanras untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

"Sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan kemudian mendatangi gudang dan mendapati dua pria berinisial Ss dan Ch sedang memuat sejumlah minuman beralkohol ke dalam mobil Daihatsu Gran Max," ujar Agung.

Saat dimintai keterangan di lokasi, SS mengakui minuman beralkohol tersebut merupakan miliknya. Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain minuman beralkohol, juga turut diamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max putih BP 8923 YD, sejumlah dokumen berupa invoice dan surat jalan, serta dua unit telepon genggam. Untuk membawa barang bukti, polisi bahkan harus menyewa dua unit truk.

Dijerat UU Pangan, Terancam 2 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, tersangka Ss dijerat dengan Pasal 142 ayat (1) juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.

Meski demikian, perkara ini masih berada dalam proses hukum. Dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada tersangka harus dibuktikan lebih lanjut melalui proses peradilan.

Polresta Barelang menegaskan masih akan mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta memburu pemilik utama yang diduga adalah Lai Chun.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di Batam yang tidak dilengkapi dokumen dan perizinan resmi. (ISP)




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas penampungan besi tua atau scrap di salah satu ruko kawasan Puri Selebriti, Batam Center, makin dikeluhkan warga.

Bukan tanpa alasan. Tumpukan material besi tua dan barang bekas disebut kerap meluber hingga ke bahu jalan, mengganggu aktivitas pengguna ruko dan membuat kawasan usaha yang elit tersebut terlihat kumuh.

Pantauan di lapangan, kawasan Puri Selebriti yang seharusnya menjadi pusat usaha kuliner, restoran, dan perkantoran justru tercoreng dengan pemandangan tumpukan scrap di depan ruko.

Warga Resah, Sudah Lama Dikeluhkan

Seorang warga bernama Alwan mengatakan aktivitas tersebut sudah lama menjadi perhatian warga sekitar.

"Kalau materialnya sampai keluar ke jalan, tentu mengganggu. Apalagi di sini banyak usaha lain. Warga yang datang juga harus melihat kondisi seperti ini," ujar Alwan, Minggu (11/5/2026).


Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Sumarno. Menurutnya, yang paling mengganggu bukan hanya tumpukan material, tapi juga aktivitas bongkar muat besi tua yang menimbulkan suara bising.

"Ketika bongkar muat itu sangat mengganggu. Suaranya keras dan material juga kadang sampai ke depan. Kami yang punya aktivitas di ruko lain tentu merasa terganggu," kata Sumarno.

Akibatnya, akses di depan ruko menjadi tidak nyaman, apalagi saat jam ramai pengunjung rumah makan dan restoran di kawasan tersebut.

Pengelola dan Instansi Terkait Bungkam?

Warga mengaku sudah berupaya menyampaikan keluhan kepada pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindakan penertiban.

Warga berharap Pemerintah Kota Batam, Satpol PP, DLH, dan pihak pengelola kawasan Puri Selebriti turun langsung melihat kondisi di lapangan.

"Masa kawasan Batam Center yang jadi wajah kota dibiarkan kumuh seperti ini? Kami harap segera ditertibkan, jangan tunggu viral baru bertindak," tegas warga.

Padahal, sesuai aturan, aktivitas penampungan scrap tidak boleh dilakukan di kawasan ruko yang diperuntukkan untuk usaha jasa dan kuliner, apalagi sampai menggunakan bahu jalan sebagai tempat penumpukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik ruko penampungan besi tua tersebut belum dapat dikonfirmasi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak pengelola Puri Selebriti dan Satpol PP Kota Batam. (Isp) 

Mengulik Sosok Lai Cung, Bos Bayangan di Balik Gudang Miras Golden Park Diburu Polisi
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Nama Lai Cung mendadak menjadi buah bibir setelah Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gudang miras ilegal di Pergudangan Golden Park Blok GE No. 17 Bengkong. 

Polisi menyebut telah memburu sosok berinisial LC yang diduga sebagai otak di balik 8.496 botol miras mewah senilai Rp 6,7 miliar tersebut.

Siapa sebenarnya Lai Cung?

Bukan Pemain Baru

Dari informasi yang berhasil dihimpun Inspirasikepri.com di lapangan, nama Lai Cung bukanlah pemain baru di bisnis minuman beralkohol (miras) di Batam.

Sumber di kalangan distributor miras Batam menyebutkan, Lai Cung dikenal sebagai pemain lama yang memiliki jaringan distribusi luas ke tempat hiburan malam (THM), pub, karaoke, hingga hotel di kawasan Nagoya, Jodoh, Batam Center dan Nongsa.

"Lai Cung itu mainnya rapi. Dia tidak pernah muncul di depan. Semua pakai orang kepercayaan. Makanya susah ditangkap. SS yang ketangkap itu salah satu orang kepercayaannya," ujar sumber distributor yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (16/10/2026).

Sumber lain menyebut, Lai Cung diduga memiliki beberapa gudang penyimpanan di kawasan Bengkong, Batu Ampar, dan Nagoya. Gudang Golden Park yang digerebek hanyalah salah satu dari gudang milik jaringannya.

Modus Operandi: Pakai Kaki Tangan dan Perusahaan Fiktif

Cara kerja Lai Cung, menurut sumber, cukup canggih.

1. Gudang disewa atas nama orang lain:

Agar tidak terdeteksi, gudang disewa atas nama kaki tangan atau perusahaan cangkang. Polisi yang menyita invoice berkode CR/CME/10/2026 kini tengah menelusuri perusahaan tersebut.

2. Barang masuk via jalur tidak resmi:

Dugaan kuat miras masuk melalui pelabuhan tikus dari Singapura. Dokumennya dimanipulasi sebagai barang umum.

3. Distribusi pakai mobil rental atau Grand Max:

Seperti yang tertangkap, miras diangkut pakai Daihatsu Grand Max BP 8923 YD. Mobil ini diduga hanya salah satu armada.

"Dia punya 3-4 mobil box yang mutar tiap malam antar ke pub. Grand Max putih itu yang ketahuan," tambah sumber.

Pernah Terseret Kasus Serupa, Tapi Lolos?

Yang menarik, nama Lai Cung disebut pernah terseret dalam kasus serupa beberapa tahun lalu, namun tidak pernah sampai ke meja hijau. Kasus selalu berhenti di level penjaga gudang.

Inilah yang membuat kasus Golden Park menjadi ujian bagi Polresta Barelang. Apakah kali ini polisi berani menyeret bos besarnya?

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo belum mau mengungkap identitas lengkap LC. Ia hanya menegaskan penyidik masih mendalami.

"Polisi masih perlu memastikan asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang mungkin terkait dalam perkara tersebut," tegasnya.

Jejak Digital Minim, Diduga Punya Banyak Identitas

Jejak Lai Cung di media sosial dan data publik sangat minim. Diduga ia menggunakan beberapa nama alias dan identitas berbeda untuk mengelabui petugas.

Upaya redaksi untuk menelusuri keberadaan Lai Cung melalui alamat yang beredar di kawasan Nagoya juga belum membuahkan hasil. Rumah yang diduga miliknya dalam keadaan kosong saat didatangi.

Apakah Lai Cung sudah kabur keluar Batam?

Polisi Janji Kejar Sampai Dapat

Sumber internal Polresta Barelang memastikan, pengejaran terhadap Lai Cung bukan sekadar gimmick.

"Tim sudah kantongi foto dan alamat. Doakan saja cepat dapat. Kalau dapat bosnya, jaringannya bisa kebongkar semua," ujar sumber tersebut.

Jika tertangkap, Lai Cung tidak hanya terancam UU Pangan dengan hukuman 2 tahun, tapi bisa dijerat berlapis dengan UU Kepabeanan, UU Cukai, dan TPPU dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ISP)



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di Jalur Sei Ladi serta perbaikan jalan di depan kawasan Hotel Vista pada 18 Oktober hingga 1 November 2026.

Selama pekerjaan berlangsung, penutupan sementara pada ruas jalan tersebut akan diberlakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pekerjaan terhadap akses jalan itu mencakup pemasangan box culvert, yaitu struktur beton yang berfungsi sebagai saluran air di bawah jalan. Pemasangan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran aliran air dan meningkatkan fungsi drainase di sekitar ruas jalan.

Di samping itu, ia mengatakan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam meningkatkan kualitas infrastruktur dan mendukung kenyamanan mobilitas masyarakat.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Selama pekerjaan berlangsung, pengendara dari arah Batam Centre menuju Tiban akan diarahkan melalui jalur alternatif menuju kawasan Baloi BCS,” ujar Tuty, Jumat (16/10/2026).

Lebih lanjut, ia menambahkan, BP Batam bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang terus berkoordinasi untuk memastikan pengalihan arus kendaraan berjalan tertib dan aman.

BP Batam juga telah menyampaikan pemberitahuan ini kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai sehingga pengguna jalan memperoleh informasi yang memadai mengenai jalur alternatif yang telah disiapkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. Dengan dukungan seluruh pihak, kami berharap pekerjaan ini dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (Isp) 


Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 136/TS Gelar Anjangsana di Distrik Kalome 
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di wilayah penugasan, Pos Kalome Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 136/Tuah Sakti melaksanakan kegiatan anjangsana dengan mengunjungi kediaman Bapak Login Kagoya dan Ibu Yolyn Wonda di Kampung Kalome, Distrik Kalome, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Sertu Arif Hidayatullah bersama personel Pos Kalome tersebut juga diisi dengan penyerahan sarana kontak berupa buku tulis sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat.

Sertu Arif Hidayatullah menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana merupakan bagian dari pembinaan teritorial sekaligus wujud kepedulian TNI dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

“Kegiatan anjangsana ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan kekeluargaan dengan masyarakat. Kami berharap kehadiran Satgas dapat memberikan manfaat serta membawa kehangatan bagi warga di wilayah penugasan,” ujarnya.

Kehadiran personel Satgas disambut baik oleh keluarga yang dikunjungi. Melalui interaksi secara langsung, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi yang baik, serta menumbuhkan rasa saling percaya antara TNI dan masyarakat.

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 136/Tuah Sakti berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan positif dan bermanfaat. Dengan semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas berharap dapat memperkuat persaudaraan serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan ketercukupan kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa dan sekitarnya, di tengah fenomena cuaca ekstrem El Niño yang berdampak pada penurunan curah hujan regional.

Merespons penurunan Tinggi Muka Air (TMA) di Waduk Nongsa, BP Batam telah menjalankan sejumlah mitigasi darurat guna menjaga ketahanan pasokan air bagi pemukiman warga.

BP Batam telah mengalirkan air dari embung Kebun Raya Nongsa melalui jaringan pipa transmisi air baku ke Waduk Nongsa.

Dilanjutkan dengan penguatan jaringan distribusi dengan pemasangan jaringan pipa interkoneksi antara jalur pipa distribusi dari Waduk Duriangkang dengan jalur distribusi Kawasan Nongsa. 

Pemasangan Mini Booster Pump juga tengah dilakukan guna menyiapkan penguatan aliran menuju kawasan elevasi tinggi dan ujung jaringan (end-line) seperti Perumahan Renggali, Citra Nongsa, Taman Yose, Prasetya, dan Sambau (khususnya elevasi tinggi).

Selama penanganan berlangsung, SPAM meningkatkan frekuensi pengiriman air tangki ke pemukiman warga terdampak sebagai langkah darurat sementara.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa seluruh kapasitas infrastruktur air publik prioritas utamanya ditujukan untuk kebutuhan domestik warga.

“Fokus utama BP Batam saat ini adalah memastikan air sampai ke rumah-rumah warga. Kami terus menggesa percepatan pemasangan mini booster pump dan penguatan jaringan terintegrasi agar gangguan suplai akibat dampak kekeringan El Niño pada Waduk Nongsa dapat segera teratasi secara optimal,” ujar Ariastuty, Rabu (14/10/2026).

Ariastuty memahami kekhawatiran masyarakat yang terdampak gangguan pasokan air. Ia menjelaskan bahwa penurunan debit sumber air baku akibat tidak ada curah hujan di wilayah Nongsa, menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi dalam menjaga kontinuitas layanan.

Di sisi lain, peningkatan kebutuhan air seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi juga menuntut pengelolaan sumber air serta jaringan distribusi yang semakin optimal.

BP Batam Respons Soal Kebutuhan Air Data Centre dan Wajibkan Investor Manfaatkan SWRO

Ariastuty turut merespons soal kebutuhan air Data Centre untuk mendukung rencana investasi yang saat ini berkembang di publik.

“Secara teknis, pengembangan ekosistem Data Center di KEK Nongsa Digital Park (NDP) maupun kawasan industri Kabil telah didorong menggunakan model pengelolaan air mandiri berbasis teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO)," kata Tuty.

Ia menyebutkan, Kawasan Nongsa Digital Park, telah memiliki embung mandiri internal untuk kebutuhan pemeliharaan kawasan.

Dalam perkembangannya, geliat Investasi Data Center telah lama di dorong pemerintah Indonesia dengan banyak potensi untuk menjadi “the next hub” pusat data di Asia. 

BP Batam berkomitmen menyiapkan kebijakan taktis dan terukur dalam penyiapan utilitas dan energi jangka panjang untuk kebutuhan masyarakat.

Dukungan yang Terukur, Mengutamakan Kebutuhan Masyarakat

Untuk Data Centre, selama tahap konstruksi dan persiapan fasilitas, dukungan suplai bersifat sementara dan sangat terbatas dari Waduk Duriangkang.

Kewajiban Penggunaan SWRO Seluruh pengembang Data Center wajib membangun dan memfungsikan instalasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut secara mandiri untuk operasional penuhnya.

Mengenai peta investasi pelaku usaha Data Center yang terdata di Batam, mayoritas masih berada dalam tahap perencanaan jangka panjang dan konstruksi awal.

Satu di antaranya telah beroperasi, satu masih dalam tahap konstruksi, dan empat lainnya dalam tahap rencana konstruksi. 

Untuk memenuhi kebutuhan industri secara mandiri, NDP juga memiliki embung tersendiri untuk kebutuhannya.

Masih di area Nongsa, dua pelaku usaha Data Centre lainnya masih dalam tahap rencana pengembangan atau dengan kata lain belum beroperasi.

Sementara itu, dua pelaku usaha lain di kawasan Kabil juga belum beroperasi atau masih dalam tahap rencana konstruksi.

“Kami memandang pentingnya penyampaian informasi yang akurat mengenai status pembangunan dan kebutuhan utilitas ini dilakukan. Sehingga, dapat dibedakan perencanaan pengembangan proyek masa mendatang dengan pemakaian aktual saat ini,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.

Melalui SWRO menjadi alternatif pasokan air untuk mendukung kebutuhan industri data centre, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber air dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

BP Batam Buka Berbagai Alternatif Kerja Sama Kemitraan Untuk Meningkatan Performa Ketahanan Air bagi Warga

Pemenuhan kebutuhan air Batam memerlukan langkah konkret melalui optimalisasi sumber air baku, perbaikan jaringan distribusi, dan percepatan pembangunan infrastruktur air. 

”Saat ini, sedang dalam diskusi bersama agar dapat kembali dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) melalui BNPB berkoordinasi dengan BMKG," lanjut Ariastuty.

Selain itu menurut Tuty, sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam LI Claudia Chandra perlu segera dilakukan langkah-langkah revitalisasi pipa distribusi, serta pengalihan prioritas anggaran infrastruktur untuk memperkuat infrastruktur layanan air bersih.

Pemasangan sistem monitoring SPAM berbasis SCADA yang berkelanjutan untuk mendeteksi kebocoran dan memantau kondisi operasional jaringan juga menjadi prioritas BP Batam saat ini.

Tuty juga menjabarkan, BP Batam membuka peluang kemitraan guna percepatan diversifikasi sumber pasokan melalui penjajakan kerja sama dengan swasta maupun instansi pemerintah terkait seperti Kementerian PU - BWS, termasuk pengembangan teknologi SWRO serta tindaklanjut potensi pasokan air dari Lingga dan Bintan. 

“Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kepala BP Batam, kami membuka berbagai alternatif kerja sama kemitraan dalam rangka meningkatkan performa dan ketahanan air bagi masyarakat Kota Batam. Para investor swasta ataupun pemerintahan, kami membuka peluang itu untuk kepentingan masyarakat," kata Tuty.

Pembangunan waduk baru juga menjadi sasaran BP Batam pada jangka panjang, mengingat proses pembuatan hingga dapat dimanfaatkan diperkirakan memerlukan waktu yang tidak sebentar yakni lima hingga tujuh tahun. 

“Seluruh opsi perlu dijalankan secara terpadu agar Batam tidak hanya mengatasi kebutuhan air saat ini, tetapi juga membangun ketahanan pasokan air yang berkelanjutan," pungkasnya. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Menurunnya kualitas udara akibat kabut asap menjadi perhatian bagi masyarakat Batam, terutama mereka yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan. 

Di tengah kondisi tersebut, Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Li Claudia Chandra, turun langsung membagikan masker kepada warga di kawasan Bundaran BP Batam, Kamis (15/10/2026). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano serta Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, bersama jajaran terkait.

Pembagian masker ini menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan partikel di udara, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang kurang bersahabat.

Kabut asap yang mempengaruhi kualitas udara di Batam diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap yang terbawa angin hingga Kepulauan Riau, ditambah rendahnya curah hujan, turut memengaruhi kondisi udara dalam beberapa waktu terakhir.

Situasi ini menjadi perhatian terutama bagi warga yang menggantungkan aktivitas sehari-hari di luar ruangan. Paparan partikel di udara berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan, sehingga langkah pencegahan menjadi semakin penting.

Melalui pembagian masker tersebut, BP Batam berupaya mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan kualitas udara. Penggunaan masker yang sesuai dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi paparan partikel berbahaya, terutama ketika aktivitas di luar ruangan sulit dihindari.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa perhatian terhadap kesehatan masyarakat menjadi hal penting di tengah kondisi udara yang kurang baik. Ia mengajak warga untuk tidak mengabaikan langkah-langkah sederhana yang dapat membantu melindungi kesehatan.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri, terutama saat beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap dampak kabut asap memerlukan perhatian bersama, dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas.

BP Batam berharap kegiatan ini dapat memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kesehatan sekaligus mendorong penerapan kebiasaan hidup sehat dan langkah perlindungan diri dalam menghadapi kondisi kualitas udara yang kurang baik. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.