Warga Alami Patah Tulang Akibat Maraknya Pelansir Solar Ilegal di Tanjungpinang
INSPIRASIKEPRI.COM | Tanjungpinang - Tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di ruas jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer 4, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau memakan korban jiwa.
Seorang wanita bernama Elva, salah satu pengendara sepeda motor harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Midiyato Suratani setelah dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian tangan sebelah kanan serta luka-luka akibat kendaraan yang ditumpanginya tergelincir di ruas jalan tersebut.
"Ya benar, istri saya mengalami patah tulang dan luka-luka akibat tumpahan minyak solar tersebut. Ia tergelincir dari motor saat selepas pulang bekerja di ruas jalan itu. Namun, sangat di sayangkan, sejauh ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden itu" ujar suami korban RK, Kamis (5/2/2026).
Menurut RK, tumpahan solar di ruas jalan Jenderal Ahmad Yani itu, diduga kuat berasal dari aktivitas hilir mudik mobil pelansir BBM bersubsidi solar ilegal yang beroperasi bebas di wilayah Tanjungpinang.
"Pelansir solar banyak sekali di Tanjungpinang dan kejadian seperti ini sudah berulang-kali terjadi. Tetapi, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pihak berwenang. Mereka dapat uang masyarakat jadi korban," ungkap RK.
Lanjut, RK menyampaikan, insiden tumpahan solar di jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpinang mengakibatkan setidaknya 10 orang harus menjalani perawatan medis di IGD Rumah Sakit. Sejauh ini, tidak ada satupun pihak yang bertanggung jawab dalam insiden itu.
"Kami berharap aparat penegak hukum di Tanjungpinang dapat menindak tegas para terduga pelaku pelansir solar ilegal ini. Kami masyarakat sudah cukup sangat diresahkan," tegas RK.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun pewarta, aktivitas penimbunan BBM jenis solar di wilayah hukum Polres Tanjungpinang saat ini cukup marak. Mereka, dengan leluasa melancarkan bisnis terselubung itu demi meraup keuntungan sepihak.
Tak jarang, masyarakat harus menjadi korban akibat ulah pelansir solar ini. Tumpahan solar yang diangkut mereka saat melansir, kerap kali tumpah di ruas jalan dan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Tanjungpinang.
Selain itu, masyarakat juga menilai, bahwa lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) juga perlu menjadi perhatian serius agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Meski tumpahan solar ilegal telah dibersihkan dari ruas jalan itu, tentu Pemerintah Kota Tanjungpinang harus tetap mengatensi khusus peristiwa ini. (Atok)








