Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) merelease penggagalan penyelundupan BBL. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Rp13.2 miliar yang berada di dalam 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor di Batam Kepulauan Riau.


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) menyampaikan, pelaku penyelundupan menggunakan modus berbeda dari sebelumnya dengan menggunakan kapal yang tidak biasa atau menggunakan kapal cepat.


“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat," ujar Ipunk saat konferensi pers, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis (10/10/2024). 


Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ipunk, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri. 


"Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13.2 miliar,” jelas Ipunk. 


Ipunk juga menambahkan, dalam penindakan tersebut pelaku berhasil melarikan diri sementara barang bukti lainnya serta dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepas liarkan di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. 


“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.


Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL). 


Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. 


KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut. 

 

Yuyun


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal penyedot pasir laut Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6 berbendera Malaysia di perairan Indonesia. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah dan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut. 

"Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasur ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal," ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ipunk, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.



"Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut," ungkap Ipunk. 

Ipunk mengatakan, menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.

"Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita," jelasnya.

Dalam hal ini, KKP berupaya menegakkan aturan, dimana negara harus dapat menerima hasil dari pemanfaatan penyedotan pasir laut tersebut.

"Dengan praktik pencurian pasir laut seperti ini, negara tidak dapat apa-apa alias zonk," terangnya. 

Lanjut, Ipunk menuturkan, menurut keterangan nahkoda kapal, pasir yang dimuat di dalam palka tersebut sebanyak 10.000 meter kubik pasir.



"Menurut pengakuannya, mereka hanya membutuhkan waktu 9 jam untuk menyedot pasir ini ke dalam palka. Bahkan, dalam waktu sebulan mereka bisa masuk hingga 10 kali sehingga dapat di karkulasikan dalam kurun waktu satu bulan mencapai 100 ribu meter kubik pasir yang dihasilkan," bebernya. 

Diketahui, dua kapal bendera Malaysia bermuatan pasir laut ini di awaki oleh 26 orang ABK, dua diantaranya warga negara Indonesia selebihnya warga negara asing. Mereka sudah jelas melakukan aktivitas sedot pasir tanpa dilengkapi dokumen.

"Pengakuan nahkoda, pasir laut ini akan dibawa ke Singapura dan kasus ini tetap akan kami dalami. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia," pungkasnya. 

Yuyun

Bandara Internasional Hang Nadim Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik penyelundupan barang elektronik berupa handphone dan minuman keras (miras) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dikabarkan kembali marak. 


Informasi yang berhasil diperoleh pewarta, ratusan handphone black market dan miras dalam sehari berhasil lolos melalui pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam dengan tujuan wilayah tertentu. 


"Praktik penyelundupan ini sudah berlangsung lama. Handphone dan miras itu dapat lolos melalui Bandara Hang Nadim Batam karena diduga melibatkan oknum protokol setempat," ungkap Narasumber berinisial N, Rabu (9/10/2024).


Menurut sumber, saat melancarkan aksinya, para penyelundup handphone dan miras ini terbilang cukup cerdik. Mereka, diduga melibatkan oknum protokol Bandara Hang Nadim Batam untuk memasukkan barang ilegal itu tanpa melewati mesin pemeriksaan. 


"Jadi, handphone dan miras itu dikemas rapi. Setibanya di Bandara, mereka menyimpannya barang itu sementara di dalam kamar mandi sembari menunggu jadwal keberangkatan pesawat," ungkap 


Lanjut, sumber mengungkapkan, untuk sekali keberangkatan, para penyelundup ini dikenakan tarif tertentu. Sehingga, barang kiriman itu selamat dan aman hingga tujuan akhir.


"Untuk meloloskan unit handphone dipungli Rp 70 hingga Rp 100 ribu per unit. Sementara, mikol per botol mencapai Rp 300 ribu," pungkasnya. 


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait perihal dugaan praktik penyelundupan di Bandara Hang Nadim Batam. (ISP)

Foto: Ilustrasi

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik judi jenis kasino dikabarkan kembali beroperasi di Hotel ND wilayah kawasan Habour Bay, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 


Informasi yang berhasil diperoleh wartawan dari sumber terpercaya, praktik judi kasino layaknya judi ala Las Vegas itu belum lama beroperasi.


"Informasinya, judi Kasino itu baru beroperasi beberapa minggu yang lalu," kata pria gondrong itu ketika ditemui di seputaran Nagoya, Rabu (9/10/2024) siang. 


Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada tindakan atau upaya dari pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap lokasi judi tersebut. 


"Mungkin pihak Kepolisian belum mengetahui soal praktik judi jenis kasino ini," jelasnya. 


Menurut sumber, pengunjung lokasi judi itu hanya kalangan tertentu saja dan para tamu dari hotel itu sendiri. Selain itu, taruhan untuk jenis judi ini  tidak menggunakan uang cash, tetapi menggunakan coin. Setiap coin punya nilai tukar berbeda. 


Soal informasi keberadaan lokasi judi Kasino tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut. 


"Terimakasih informasinya, kami cek ya" ujar singkat Kombes Pol Dony Alexander


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak instansi terkait lainnya soal keberadaan lokasi judi Kasino tersebut. (ISP)

Lokasi aktivitas pemotongan bukit persis berada di tepi jalan raya Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas pemotongan bukit persis berada di tepi jalan raya Hang Lekiu, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam diduga kuat tidak mengantongi izin Cut and Fill. 

Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah kendaraan alat berat seperti dump truk serta ekskavator terlihat beroperasi. Mereka hilir mudik mengangkut material tanah bercampur batu bauksit yang diduga kuat untuk di jual belikan ke sejumlah proyek penimbunan.

Salah satu warga setempat R menyebut, aktivitas pemotongan bukit ini telah berlangsung sejak lama. Mereka beroperasi mulai pagi hingga malam hari.

"Padahal lokasi pemotongan bukit ini tak jauh dari Markas Mapolda Kepri. Mereka cukup berani keluar masuk mengakut material tanah melewati jalan raya depan Polda Kepri," ujar R, Kamis (10/10/2024).

Menurut sumber, untuk sekali beroperasi, lokasi itu mampu menghasilkan puluhan kubik dump truk tanah. Ia menduga, tanah ini di komersilkan untuk memenuhi kebutuhan proyek penimbunan di Kota Batam.

"Kalau soal keuntungan pastinya cukup fantastis. Informasinya, tanah itu dijual dengan bandrol harga bekisar Rp 150 hingga Rp 200 per dump truk. Dalam sehari, mereka mampu mengeluarkan material hingga 40 dump," ungkapnya. 

Tak hanya itu, kata R, lancarnya aktivitas pemotongan bukit ini, diduga karena keterlibatan seorang pria yang tak lain merupakan oknum aparat salah satuan di Kota Batam.

"Pak D informasinya yang memback up lokasi itu. Kalau pemainnya di lokasi tersebut inisial AMB," tuturnya.

Sumber mengatakan, aktivitas pemotongan bukit ini juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Material tanah yang dimuat oleh dump truk kerap berjatuhan di ruas jalan utama hingga membuat jalan berlumpur dan bedebu. 

"Muatan tanah bauksit kerap berjatuhan di ruas jalan utama sehingga saat hujan tiba jalan raya berubah berlumpur dan licin," jelasnya. 

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit tersebut. (ISP)

Foto: Ilustrasi

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik penyelundupan barang ilegal melenggang bebas beroperasi di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Informasi yang berhasil diperoleh, praktik penyelundupan barang ilegal ini dikendalikan oleh seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Karimun berinisial A. Pria tersebut berusaha keras menghindari pajak pabean saat mengirim barang keluar dari Batam.


"Aktivitas pengiriman barang ini berlangsung 24 jam non stop. Barang-barang yang dikirim oleh A ini, awalnya di kirim ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal kayu. Setibanya disana, sebagian besar barang ini kembali didistribusikan ke wilayah lain di Sumatera melalui jalur laut," ujar Sumber.


Menurut Sumber, berbagai macam barang ilegal seperti peralatan pecah belah, elektronik, produk tembakau tanpa cukai dan barang lainnya dikirim oleh A melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau.


"Biasanya, pengiriman dilakukan pada siang hari, sehingga petugas menyangka barang itu adalah barang resmi," jelasnya. 


Sumber mengungkapkan, aktivitas ini telah berlangsung sejak 7 hingga 8 bulan terakhir. Mereka melakukan penyelundupan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait.


"Aksi penyelundupan A ini seolah tak tersentuh oleh aparat berwenang. Bahkan, mereka diduga mendapat perlindungan dari seseorang berinisial LIN yang memiliki pengaruh kuat di kalangan penegak hukum,” tuturnya.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait perihal soal aktivitas penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau. (ISP)

Lokasi Pelabuhan tikus Dapur 12, Kaveling Lama, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar ilegal berlangsung terang-terangan di pelabuhan tikus Dapur 12, Kaveling Lama, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.


Informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi itu telah berlangsung sejak lama. Mereka dengan leluasa melangsir BBM bersubsidi itu dari kapal menggunakan mobil tanki untuk ditimbun atau di jual langsung ke sejumlah Industri. 


"BBM jenis solar itu diperoleh dari ship to ship (STS) ditengah laut secara ilegal. Kegiatan ini biasa disebut 'Kencing Laut'," ujar sumber, Selasa (8/10/2024).


Untuk melancarkan bisnis ilegalnya, para 'Mafia' solar ini memodifikasi palka kapal sehingga dapat menampung muatan lebih banyak saat kegiatan STS.


"Modusnya, ketika kapal sudah bersandar di Dermaga, selanjutnya muatan solar dalam palka/tanki kapal akan diloading langsung ke Banker yang ada di gudang tersebut dengan menggunakan alat bantu pompa. Selanjutnya akan di langsir menggunakan mobil Tanki berwarna biru ukuran 5.000 L, 10.000 L dan 20.000 L ke sejumlah Industri," ungkapnya.


Lanjut, sumber mengungkapkan, bisnis gelap penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar itu dikendalikan oleh seorang wanita berinisial TT. Wanita ini cukup dikenal dan sudah lama malang melintang di dalam praktik penyelundupan BBM bersubsidi. 


"Aktivitas ini dikendalikan oleh wanita berinisial TT. Informasinya, ia sudah berkoordinasi dengan oknum aparat agar bisinis gelapnya itu berjalan lancar," jelasnya.


Tak hanya itu, saat melancarkan bisnis gelapnya itu, wanita berinisial TT ini juga telah bekerjasama dengan pemilik lahan berinisial MN.


"MN menyediakan lahan khusus agar bisnis gelapnya itu tidak diketahui oleh siapapun," tegasnya. 


Perihal temuan ini, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Ditpolairud Polda Kepri namun pihaknya enggan memberikan komentar. (*) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.