INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Pemadaman listrik massal atau blackout melumpuhkan Kota Batam sejak Senin (12/10/2026) pagi. Hingga Senin malam, lebih dari 12 jam, pemadaman tak kunjung pulih dan belum ada kepastian dari Bright PLN Batam kapan listrik kembali normal.

Blackout ini memicu efek domino. Tidak hanya listrik, distribusi air bersih, jaringan internet, hingga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU ikut terganggu.

Laporan warga, gangguan meluas di hampir seluruh kecamatan. Mulai dari Nongsa, Batam Center, Batu Aji, Lubuk Baja, hingga Tiban mengalami mati air dan gangguan internet. Kemacetan parah juga terjadi di sejumlah ruas jalan karena lampu lalu lintas padam.

Warga Geram, Desak Direktur Bright PLN Mundur

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Warga menilai Bright PLN Batam sebagai operator tunggal listrik di Batam gagal total memberikan pelayanan dasar.

"Direktur Bright PLN Batam beserta jajarannya baiknya mundur saja. Masyarakat tak butuh ucapan angin segar tanpa kepastian yang selalu digaungkan melalui berbagai media," ujar Sarwo, warga Kaveling Senjulung, Kabil, dengan nada kesal.

Ia menuding Bright PLN Batam melakukan pembohongan publik karena menjanjikan sejumlah wilayah kembali normal malam ini, namun faktanya tidak terjadi.

"Faktanya jelas, mereka menyampaikan ke media jika sejumlah titik bakal normal malam ini. Nyatanya, di wilayah Punggur sampai malam ini belum juga pulih. Siapa yang melakukan pembohongan publik di sini?" cetusnya.

Senada, warga lain menyebut pemadaman ini melumpuhkan aktivitas keluarga.

"Enggak benar ini. Kekacauan saat ini membuat ribuan warga tidak bisa melakukan aktivitas. Ini harus dipertanyakan," ujar Wati, warga Batam.

4 Pertanyaan Transparansi yang Ditagih Warga

Warga menuntut Bright PLN Batam membuka data secara transparan:

1. Apa penyebab pasti blackout?

2. Berapa ribu pelanggan terdampak dan berapa lama durasi gangguan?

3. Mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya?

4. Apa langkah pemulihan dan kompensasi bagi warga terdampak?

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Bright PLN Batam belum memberikan keterangan resmi yang detail terkait penyebab pasti dan estimasi waktu pemulihan total.

Masyarakat menegaskan, listrik bukan hadiah dari PLN, tapi hak warga yang dibayar mahal setiap bulan. Masyarakat tidak butuh alasan klise soal layang-layang, tapi butuh kepastian dan pertanggungjawaban. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas peleburan limbah timah di kawasan padat penduduk Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, menuai sorotan publik. 

Aktivitas yang diduga dijalankan PT Batam Aluminium Alloy (BAA) itu dikeluhkan warga karena menimbulkan polusi udara dan bau menyengat.

Pantauan lapangan, menunjukkan aktivitas peleburan berlangsung di dalam bangunan yang dikelilingi pemukiman warga. 

Tungku peleburan beroperasi membakar material limbah timah yang diduga berasal dari pengepul barang bekas. Material tersebut dilebur dan dicetak menjadi batangan timah atau ingot.

Rantai Distribusi Diduga Terhubung Dua Perusahaan di Batam Centre

Hasil penelusuran mengungkap dugaan rantai distribusi hasil olahan. Batangan timah hasil peleburan dari Sengkuang diduga didistribusikan ke PT Sri Indah di Kawasan Tunas, Batam Center.

Tak hanya itu, limbah residu berupa abu timah diduga dikirim ke PT Desa Air Cargo Batam.

Dugaan tersebut menguatkan indikasi adanya rantai pasok limbah B3 yang terstruktur di Kota Batam.


Warga Keluhkan Sesak Napas, Anak-anak Batuk

Dampak lingkungan menjadi alasan utama warga bersuara. Asap hitam pekat dari lokasi peleburan menyebar langsung ke rumah-rumah warga.

"Setiap sore asapnya masuk rumah, hitam dan bau besi. Anak saya jadi sering batuk dan sesak napas," ungkap seorang ibu warga Sengkuang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga mengaku khawatir dampak jangka panjang paparan timbal dari pembakaran timah terhadap kesehatan anak-anak dan lansia.

Soal Izin, Belum Ada Dokumen Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menemukan keterbukaan dokumen perizinan PT Batam Aluminium Alloy terkait aktivitas tersebut. Meliputi izin usaha peleburan, izin pengelolaan limbah B3, izin baku mutu emisi udara, serta dokumen lingkungan AMDAL atau UKL-UPL di lokasi Sengkuang.

Regulasi pengelolaan limbah B3 sendiri diatur ketat dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Konfirmasi dan Tuntutan Pengawasan

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada manajemen PT Batam Aluminium Alloy, PT Sri Indah, dan PT Desa Air Cargo Batam pada Minggu (12/10/2026) melalui telepon dan pesan tertulis. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi.

Redaksi Inspirasikepri.com juga masih berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan Ditkrimsus Polda Kepri terkait pengawasan izin dan potensi pencemaran.

Warga berharap pemerintah tidak tutup mata. Mereka mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak), audit perizinan, serta uji baku mutu udara di sekitar lokasi untuk memastikan keselamatan warga Sengkuang. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Pemadaman listrik massal tanpa pemberitahuan kembali terjadi di Kota Batam, Senin (12/10/2026). Peristiwa yang terjadi sejak pagi itu langsung memicu gelombang kemarahan warga di berbagai wilayah Kepulauan Riau.

Bagi masyarakat, persoalannya jauh lebih besar dari sekadar lampu mati. Listrik adalah nadi kehidupan. Ketika padam mendadak, seluruh aktivitas dasar lumpuh. Mulai dari memasak, menyiapkan kebutuhan keluarga, hingga memandikan anak.

Nur, warga Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, adalah potret nyata penderitaan itu. Ia mengaku panik ketika rumahnya tiba-tiba gelap gulita saat hendak mengurus anak.

"Anak mau mandi dalam keadaan gelap, mau masak enggak bisa apa-apa. Semua blackout tanpa ada pemberitahuan dan dadakan," ujar Nur.

Copot Dirut PLN, Warga Menderita!

Tak hanya mengeluh, Nur dengan tegas menuntut pertanggungjawaban. Menurutnya, ada ribuan warga yang menderita akibat kelalaian ini dan harus ada yang bertanggung jawab.

"Harus ada yang bertanggung jawab dalam kondisi ini. Khususnya Kota Batam, mengalami gelap gulita dan membuat orang menderita. Copot Dirut PLN," tegasnya.

Ia mempertanyakan standar pelayanan Bright PLN Batam sebagai operator tunggal listrik di kota industri. Bagaimana mungkin pemadaman skala kota bisa terjadi tanpa satu pun pemberitahuan resmi kepada pelanggan?

"Enggak benar ini. Kekacauan ini membuat ribuan warga tidak bisa melakukan aktivitas keluarga dan ini harus dipertanyakan," pungkas Wati.

Transparansi yang Ditagih

Publik masih menunggu jawaban atas pertanyaan paling mendasar:

1. Apa penyebab pasti pemadaman?

2. Berapa ribu pelanggan terdampak dan berapa lama durasi gangguan?

3. Mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya?

4. Apa langkah pemulihan dan kompensasi bagi warga terdampak?

Apakah ini akibat gangguan pembangkit di Tanjung Kasam, masalah transmisi, atau distribusi yang jebol? PLN Batam wajib membuka data secara terang benderang.

Masyarakat tidak butuh alasan klise soal layang-layang. Masyarakat butuh kepastian, penanganan cepat, dan pertanggungjawaban yang transparan.

Listrik bukan hadiah dari PLN, tapi hak warga yang dibayar mahal setiap bulan. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi manajemen Bright PLN Batam untuk mendapatkan hak jawab resmi atas insiden ini. (ISP)

Secara Humanis, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Sweeping di Sejumlah Titik Wilayah Penugasan Papua
INSPIRASIKEPRI.COM | Puncak Jaya – Jajaran Satgas Yonif 136/Tuah Sakti melaksanakan sweeping di sejumlah titik wilayah penugasan guna menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan sweeping dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pihak yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan senjata api, senjata tajam, maupun barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah.

Dansatgas Yonif 136/Tuah Sakti, Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan sweeping merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan sweeping ini, kami berupaya menjaga keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Saya tekankan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap humanis, santun, dan profesional dalam setiap pelaksanaan pemeriksaan,” tegas Dansatgas.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah penugasan sekaligus mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (ISP) 

Perkuat Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Mulia, Personel TNI-Polri Gelar Sweeping 
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan Satgas Yonif 136/Tuah Sakti, Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha, Kodim 1714, dan Polres Puncak Jaya melaksanakan sweeping di sejumlah titik yang telah ditentukan di wilayah Mulia, Jum'at (09/10/2026).

Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Pasar Sentral Mulia, Pertigaan Bandara Mulia, dan Perempatan Pos Satgas Kompas. Pemeriksaan dilakukan terhadap masyarakat dan kendaraan yang melintas sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 3 (tiga) bilah parang. Selain itu, masih ditemukan beberapa masyarakat yang kurang kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan.

Petugas kemudian memberikan imbauan dan arahan secara humanis kepada masyarakat agar tetap kooperatif, tertib, dan mengikuti setiap tahapan pemeriksaan demi kelancaran serta keamanan bersama.

Kegiatan operasi sweeping secara umum berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Mulia tetap terjaga.

Melalui sinergi TNI dan Polri bersama masyarakat, upaya menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Badan Usaha SPAM dan Pengolahan Limbah menggelar pelaksanaan Shalat Istisqa bersama masyarakat Kota Batam di area Waduk Nongsa, pada Jumat (9/10/2026). 

Ibadah yang diikuti oleh kurang lebih 500 warga tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya pemenuhan air bagi kebutuhan masyarakat, pemulihan kembali elevasi air baku di waduk-waduk penampungan, serta memastikan kelancaran aktivitas harian dan kesejahteraan warga di Kota Batam. 

Kegiatan ini berlangsung secara khusyuk dan diakhiri dengan khutbah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc., M.A. 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan berbagai langkah teknis dan strategis yang telah dijalankan BP Batam untuk mempercepat penanganan suplai air di kawasan Nongsa.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BP Batam telah melakukan penguatan sistem melalui interkoneksi pipa dari SPAM Duriangkang ke jaringan pipa distribusi Nongsa. 

“BP Batam juga memaksimalkan pengerjaan interkoneksi pipa dari Embung Kebun Raya Nongsa menuju Waduk Nongsa sebagai dukungan penambahan pasokan air baku lokal secara signifikan,” ujarnya.

Agar ketersediaan air bersih warga terjamin selama proses pengerjaan teknis berlangsung, BP Batam juga menyiagakan armada mobil tangki air yang siap distribusikan.

“Upaya penanganan teknis terus dilakukan oleh BP Batam secara bertahap dan terukur agar proses pengaturan penyaluran air berjalan lancar, sehingga pasokan air bersih bagi masyarakat dipastikan dapat teraliri dengan baik," jelas Ariastuty.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah perenungan diri serta wujud sinergi yang erat antara pengelola dan pengguna fasilitas publik. 

"Melalui momentum refleksi spiritual ini, kita memohon rahmat dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Esa agar kondisi ketersediaan air baku di Kota Batam dapat segera pulih," ujar Ariastuty. 

Dengan ini, BP Batam terus meningkatkan upaya dalam melaksanakan proses evaluasi tata kelola air dengan merangkul seluruh pihak untuk melangkah bersama secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan ketahanan air baku yang berkelanjutan. (Isp) 


Waduh, Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Cetak KSB, Ratusan Unit Kavling Siap Jual Mulai Harga Rp 30 Juta
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Teka-teki aktivitas pematangan lahan di wilayah Kampung Tua Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam akhirnya terkuak.

Aktivitas alat berat yang sebelumnya disorot karena diduga menimbun kawasan mangrove ternyata untuk proyek Kavling Siap Bangun (KSB) bernama Kavling Bagan Indah, Sabtu (10/10/2026).

Berdasarkan sitplan KSB yang diperoleh kawasan tersebut akan disulap menjadi perumahan kavling yang kini tengah diperjualbelikan secara bebas oleh pengelola yang disebut-sebut bernama Amir.

Total tapak kavling yang dikomersialkan tidak sedikit, mencapai 148 unit dengan harga yang bervariasi sesuai ukuran.

DAFTAR HARGA KAVLING BAGAN INDAH

Untuk menarik minat pembeli, pengelola menawarkan dua skema pembayaran, tunai dan kredit:

Harga Tunai:

- Ukuran 6 x 10 meter: Rp30 juta

- Ukuran 6 x 12 meter: Rp35 juta

- Ukuran 7 x 11 meter: Rp38 juta

- Ukuran 7 x 12 meter: Rp40 juta

Harga Kredit (12 Bulan):

- Ukuran 6 x 10 meter: Rp34 juta, DP Rp10 juta

- Ukuran 6 x 12 meter: Rp40 juta, DP Rp10 juta

- Ukuran 7 x 11 meter: Rp43 juta, DP Rp13 juta

- Ukuran 7 x 12 meter: Rp45 juta, DP Rp15 juta

Harga murah dan DP ringan inilah yang diduga menjadi jurus jitu untuk menarik warga Batam yang ingin memiliki lahan.

BP BATAM SUDAH STOP IZIN KSB SEJAK 2016, LALU IZINNYA MANA?

Fakta paling krusial yang ditemukan tim investigasi bahwa BP Batam diketahui tidak lagi menerbitkan izin program Kavling Siap Bangun (KSB) sejak tahun 2016 silam.

Jika BP Batam sudah menyetop program KSB sejak 2016, maka pertanyaannya adalah 

Atas dasar perizinan apa Kavling Bagan Indah dengan 148 tapak ini dijual pada tahun 2026?

Apakah sudah mengantongi Penetapan Lokasi (PL) baru? Apakah ada izin Cut and Fill? 

Apakah ada dokumen lingkungan dari DLH?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun dokumen perizinan yang ditunjukkan oleh pihak pengelola.

BELAJAR DARI KASUS MANGSANG: 8 RUMAH DIROBOHKAN

Masyarakat diminta untuk waspada. Maraknya jual beli kavling dengan legalitas belum jelas sangat berisiko merugikan pembeli.

Salah satu kasus nyata terjadi di wilayah 
Mangsang, Kecamatan Sei Beduk sendiri. Sebanyak 8 unit rumah warga dirobohkan oleh Tim Terpadu Kota Batam karena ternyata berdiri di atas lahan yang masuk dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan swasta.

Warga sudah terlanjur beli, sudah bangun rumah, akhirnya digusur. Rugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus Mangsang menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak hanya tergiur harga murah Rp30 juta dan DP ringan, tetapi wajib memastikan status hukum dan peruntukan lahan sebelum transaksi.

Jangan sampai setelah membeli Kavling Bagan Indah, nasibnya sama seperti 8 rumah di Mangsang yang dirobohkan.

Redaksi media ini masih berupaya mengonfirmasi pengelola bernama Amir terkait legalitas Kavling Bagan Indah, serta konfirmasi resmi kepada BP Batam dan DLH Kota Batam. (ISP)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.