Terjerat Kasus Hukum di Balai Karimun, Team R Berikan Bantuan Hukum ke Warga Bengkong

 Pengacara Repition Manao SH & Associates. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. 

Seperti yang dialami salah seorang warga Bengkong berinisial I, terjerat kasus hukum di Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri. Karna tidak ada biaya menyewa pengacara, sehingga meminta bantuan kepada Team R.

Founder Team R, Rosano mengatakan, setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan.

"Sebelumnya I sudah meminta tolong kesana-kemari namun tidak mendapatkan bantuan", kata Rosano kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Sehingga, lanjut Rosano, kami dari team R merasa terpanggil untuk membantu I mencarikan pengacara guna mendampinginya, termasuk biaya pengacara tersebut ditanggung oleh team R.

"Ini langkah awal dari sisi kemanusiaan, dan memanusiakan manusia," tegas Rosano.

Rosano menambahkan, pengacara Repition Manao SH & Associates yang akan mendampingi I dalam menyelesaikan perkaranya.

Merasa terbantu, I menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-beaarnya kepada seluruh pengurus Team R. 

"Terimakasih kepada penasehat dan seluruh pengurus team R atas perhatian dan bantuannya kepada masyarakat kecil yang sedang terjerat kasus hukum," tutupnya. (Isp)
Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.