INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Seorang pedagang di Pasar Jodoh Tos 3000, Batam, menjadi korban pembacokan sesama pedagang pada Minggu (27/9/2026) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, mengatakan kejadian bermula saat adik korban dan adik tersangka bersenggolan hingga terjadi cekcok mulut dan kesalahpahaman.
"Datanglah kakak korban mencoba melerai dan melarang adiknya bertengkar. Namun tersangka langsung datang membawa sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong daging atau ikan dan langsung membacok kepala korban," ujar Cindo, Rabu (30/9/2026).
Ia menegaskan tidak ada dendam lama antara pelaku dan korban.
"Dendam lama tidak ada, namun saat senggolan terus terjadi cekcok mulut dan ada bahasa yang memancing tersangka," sambungnya.
Diketahui pelaku dan korban sama-sama pedagang di Pasar Jodoh Tos 3000. Saat ini pelaku berinisial DA (43) sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja. Sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit RSBK.
"Alhamdulillah korban sudah sadar dan sekarang proses masih berlanjut. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja," katanya.
Adapun barang bukti yang disita yakni pisau pemotong daging atau ikan dan baju korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 468 KUHP dan/atau Pasal 466 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Isp)


