![]() |
| Mengulik Sosok Lai Cung, Bos Bayangan di Balik Gudang Miras Golden Park Diburu Polisi |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Nama Lai Cung mendadak menjadi buah bibir setelah Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gudang miras ilegal di Pergudangan Golden Park Blok GE No. 17 Bengkong.
Polisi menyebut telah memburu sosok berinisial LC yang diduga sebagai otak di balik 8.496 botol miras mewah senilai Rp 6,7 miliar tersebut.
Siapa sebenarnya Lai Cung?
Bukan Pemain Baru
Dari informasi yang berhasil dihimpun Inspirasikepri.com di lapangan, nama Lai Cung bukanlah pemain baru di bisnis minuman beralkohol (miras) di Batam.
Sumber di kalangan distributor miras Batam menyebutkan, Lai Cung dikenal sebagai pemain lama yang memiliki jaringan distribusi luas ke tempat hiburan malam (THM), pub, karaoke, hingga hotel di kawasan Nagoya, Jodoh, Batam Center dan Nongsa.
"Lai Cung itu mainnya rapi. Dia tidak pernah muncul di depan. Semua pakai orang kepercayaan. Makanya susah ditangkap. SS yang ketangkap itu salah satu orang kepercayaannya," ujar sumber distributor yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (16/10/2026).
Sumber lain menyebut, Lai Cung diduga memiliki beberapa gudang penyimpanan di kawasan Bengkong, Batu Ampar, dan Nagoya. Gudang Golden Park yang digerebek hanyalah salah satu dari gudang milik jaringannya.
Modus Operandi: Pakai Kaki Tangan dan Perusahaan Fiktif
Cara kerja Lai Cung, menurut sumber, cukup canggih.
1. Gudang disewa atas nama orang lain:
Agar tidak terdeteksi, gudang disewa atas nama kaki tangan atau perusahaan cangkang. Polisi yang menyita invoice berkode CR/CME/10/2026 kini tengah menelusuri perusahaan tersebut.
2. Barang masuk via jalur tidak resmi:
Dugaan kuat miras masuk melalui pelabuhan tikus dari Singapura. Dokumennya dimanipulasi sebagai barang umum.
3. Distribusi pakai mobil rental atau Grand Max:
Seperti yang tertangkap, miras diangkut pakai Daihatsu Grand Max BP 8923 YD. Mobil ini diduga hanya salah satu armada.
"Dia punya 3-4 mobil box yang mutar tiap malam antar ke pub. Grand Max putih itu yang ketahuan," tambah sumber.
Pernah Terseret Kasus Serupa, Tapi Lolos?
Yang menarik, nama Lai Cung disebut pernah terseret dalam kasus serupa beberapa tahun lalu, namun tidak pernah sampai ke meja hijau. Kasus selalu berhenti di level penjaga gudang.
Inilah yang membuat kasus Golden Park menjadi ujian bagi Polresta Barelang. Apakah kali ini polisi berani menyeret bos besarnya?
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo belum mau mengungkap identitas lengkap LC. Ia hanya menegaskan penyidik masih mendalami.
"Polisi masih perlu memastikan asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang mungkin terkait dalam perkara tersebut," tegasnya.
Jejak Digital Minim, Diduga Punya Banyak Identitas
Jejak Lai Cung di media sosial dan data publik sangat minim. Diduga ia menggunakan beberapa nama alias dan identitas berbeda untuk mengelabui petugas.
Upaya redaksi untuk menelusuri keberadaan Lai Cung melalui alamat yang beredar di kawasan Nagoya juga belum membuahkan hasil. Rumah yang diduga miliknya dalam keadaan kosong saat didatangi.
Apakah Lai Cung sudah kabur keluar Batam?
Polisi Janji Kejar Sampai Dapat
Sumber internal Polresta Barelang memastikan, pengejaran terhadap Lai Cung bukan sekadar gimmick.
"Tim sudah kantongi foto dan alamat. Doakan saja cepat dapat. Kalau dapat bosnya, jaringannya bisa kebongkar semua," ujar sumber tersebut.
Jika tertangkap, Lai Cung tidak hanya terancam UU Pangan dengan hukuman 2 tahun, tapi bisa dijerat berlapis dengan UU Kepabeanan, UU Cukai, dan TPPU dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (ISP)


