Petugas gabungan sedang menggeledah warga binaan dan kamar tahanan. (Foto: Wis)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rumah Tahanan (Rutan) Batam Kelas IIA Batam bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni dengan BNN Kota Batam dan Polsek Sagulung menggelar razia gabungan bersama, di blok Hunian Rutan Batam, pada Sabtu (23/4/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas dan Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dwinastiti bersama Kepala Rutan Batam, Yan Patmos.
Karutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, razia ini dilakukan untuk deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian WBP Rutan Kelas IIA Batam.
"Ini kita lakukan untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya di dalam Rutan seperti HP hingga narkoba," jelas Yan.
Kegiatan diawali dengan briefing gabungan antara petugas Rutan dan APH lainnya. Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan memberikan arahan terkait dengan sistem pelaksanaan dan pembagian personil yang dibagi menjadi tiga regu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada kamar hunian sesuai dengan regu yang sudah dibentuk yaitu paviliun A, kamar 05 dan kamar 08, paviliun B kamar 05, kamar 10, dan paviliun C kamar 03 , dan kamar 08. Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya.
Seusai melaksanakan kegiatan razia bersama, jajaran Rutan Batam dan BNN Kota Batam mengelar juga kegiatan test urine kepada beberapa warga binaan Rutan Batam dan hasil test urinenya negatif tidak ada ditemukan penggunaan zat narkotika. (Wis)