Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Batam Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah
![]() |
| Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Batam Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah |
![]() |
| Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Batam Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam rangka teken Mou tentang pelaksanaan pembinaan kepribadian pelayanan keagamaan bagi warga binaan, pada Rabu (1/2/2023).
Kedatangan Karutan Batam tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag.MH, yang berpusat di Jl. Mesjid Baiturrahman No.2, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan teken MoU ini adalah upaya mempersiapkan dan membangun mental dan spiritual warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi kembali sehingga dapat berguna bagi pembangunan bangsa dan negara serta agama.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Kementerian Agama kota Batam atas kerja sama yang telah kita tanda tangani yaitu kerja sama dalam bentuk pembinaan keagamaan di Rutan Batam. Semoga kerja sama ini kedepannya menjadi lebih baik untuk kita bersama," ucap Putra.
"Alhamduliah sore ini Kementerian Agama kota Batam dan Rutan Batam telah menandatangani MoU yaitu bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada WBP dan akan diasuh oleh penyuluh keagamaan kurang lebih 140 orang penyuluh keagamaan di kota Batam," tutupnya. (Isp)
![]() |
| Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (Foto: Humas/Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023, Jumat (27/1/2023).
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja yang wajib dilaksanakan oleh seluruh UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia termasuk di wilayah Kepulauan Riau.
Bertempat di Aula Yusril Ihza Mahendra Rutan Batam, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Batam.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Batam, Putra menyampaikan, bahwa Rutan Kelas IIA Batam optimis untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM di tahun 2023 ini.
"Jika kita mengikuti sesuai dengan SOP yang berlaku, itu tidak sulit untuk dilaksanakan dan saya yakin untuk Rutan Kelas IIA Batam, apabila kita bergandengan tangan bersama-sama, saya optimis untuk tahun 2023 ini kita bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM," ujarnya.
"Itu bisa didapat bukan dari saya, tetapi dari yang terkecil, yaitu bagaimana kita bisa bersikap baik di dalam maupun di luar," sambung Putra.
Di akhir kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Rutan Batam. (Isp)
![]() |
| Karutan Batam, Faizal G Putra ikuti acara tabur bunga dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73. (Foto: Humas/Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bertempat di Makam Pahlawan Pusaran Bengkong Bulan Gebang, Jl. Letjend Suprapto, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM se-kota Batam baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan serta Badiklatkumham termasuk Rutan Kelas IIA Batam laksanakan ziarah dan upacara tabur bunga, Selasa (24/1/2023).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023.
"Adapun kegiatan ini dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta kemudian peletakan karangan bunga oleh Inspektur upacara dan terakhir kegiatan tabur bunga," ujar Faizal.
"Kegiatan tabur bunga di makam pahlawan dalam rangka hari Bhakti Imigrasi ke-73 ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa," tutupnya. (Isp)
![]() |
| Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra memimpin apel perdana di tahun 2023. (Foto: Isp) |
![]() |
| Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra bersama 2 WBP Rutan Batam yang menerima remisi bebas. (Foto: Isp) |
![]() |
| Ratusan WBP Rutan Batam terima pengobatan gratis. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendapat pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari tim tenaga kesehatan Yayasan Suluh Terang Bangsa.
Kegiatan yang dilaksanakan hasil kerjasama Rutan Kelas IIA Batam dengan Yayasan Suluh Terang Bangsa ini bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan warga binaan agar tetap sehat saat mengikuti pembinaan dan menjalani masa pidana di Rutan Batam.
Bertempat di Poliklinik Rutan Batam, dengan pengawasan petugas, kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Suluh Terang Bangsa, Yuli beserta tim medis dan volunteer suluh terang bangsa.
"Hari ini kami mengadakan kegiatan sosial di Rutan Kelas IIA Batam dengan melakukan pengobatan terhadap pasien yang membutuhkan serta bekerja sama dengan tim suluh terang bangsa yang berjumlah 10 orang yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan teman teman volunteer,” tutur Yuli.
Dikatakan Yuli, aksi sosial pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien yang ada serta akan diadakan kelas konseling di Rutan Batam.
"Kami melakukan pengobatan terhadap 200 warga binaan yang dianggap membutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan dan informasi dari dokter Rutan sebelumnya, seperti ISPA dan penyakit kulit. Dan hari ini juga kami mendatangkan 2 orang hamba untuk mengajar kelas konseling," tutupnya. (Isp)
![]() |
| Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra saat memberikan arahan ke WBP. (Foto: Yun) |
"Saudara-saudara, mari saling menghormati, saling menghargai , jangan sampai terjadi gesekan antar penghuni, selalu jaga hubungan baik sesama WBP. Ciptakan suasana Rutan Batam yang kondusif," ungkap Putra di hadapan seluruh WBP, Selasa (15/11/2022).
Karutan juga mengimbau agar seluruh warga binaan mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan Rutan Batam.
“Jangan ada pelanggaran tata tertib di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam, bila ada masalah segera laporkan kepada kepala kamar atau petugas yang sedang berjaga," ujar Putra.
Selain itu, Karutan juga berpesan untuk selalu menjaga kesehatan serta berharap apabila sudah masuk menjadi WBP, jangan kembali lagi ke Rutan dengan mengulangi perbuatannya.
"Apabila warga binaan melaksanakan kewajiban sebagai WBP dengan Baik, maka pihak Rutan Batam juga akan memberikan hak-hak mereka," tutupnya.
Seusai memberikan pengarahan, bersama jajaran, Karutan Batam mengunjungi setiap blok Hunian. (Yun)
![]() |
| Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra berikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Batam. (Foto: Yun) |
![]() |
| Petugas Rutan Kelas IIA Batam bagikan perlengkapan mandi ke WBP. (Foto: Yun) |
![]() |
| Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos melakukan kontrol ruang kerja dan blok hunian Rutan Batam. (Foto: Isp) |
![]() |
| Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti audisi festival band di Rutan Batam. (Foto: Yun) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Masih dalam suasana memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 tahun 2022, Rutan Kelas IIA Batam mengelar audisi festival band yang diperuntukkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam, pada Rabu (31/8/2022).
Sebelumnya program pembinaan musik merupakan wadah bagi WBP Rutan Batam untuk menumbuhkan bakat terpendam dan menyalurkan kreativitasnya yang memiliki talenta dalam bidang bermusik, hal ini terbukti dengan terbentuk Katam Band.
Dalam festival band yang digelar di Paviliun ini, setiap masing masing kamar WBP, mengirimkan perwakilannya agar membentuk grup band untuk mengikuti audisi untuk memperebutkan Piala Kepala Rutan Batam.
“Terimakasih kepada bapak-bapak petugas Rutan Batam yang telah membuat acara ini sehingga kami dapat kembali menyalurkan hobi dan kreativitas kami," ucap salah satu WBP yang menjadi peserta festival band.
Ditempat terpisah, Karutan Batam, Yan Patmos mengatakan bahwa ia ingin seluruh WBP dapat banyak melakukan kegiatan positif selama mengikuti program pembinaan di Rutan Batam, termasuk menyediakan alat-alat musik memadai untuk mengasah bakat serta menyalurkan minat dan hobi WBP, khususnya dalam bermusik dan tarik suara.
"Disamping untuk menumbuhkan minat dan bakat warga binaan dalam bidang bermusik, festival band ini termasuk juga untuk memberikan rekreasi kepada seluruh warga binaan, agar warga binaan memiliki wadah untuk menyalurkan bakat seni dan keahlian," ucap Yan Patmos.
Selain itu, Karutan Batam juga berharap warga binaan dapat andil mengikuti segala bentuk program pembinaan dan kemandirian yang ada di Rutan Batam untuk bekal kembali kemasyarakat nantinya.
"Dalam proses pembinaan kepribadian, warga binaan juga harus memiliki keinginan, kemauan baik dari beribadah, berolahraga, menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta program kemandirian mulai dari pembuatan keset, laundry, program bimbingan kerja seperti pembuatan palet, pembuatan tempe, penanaman sayur, pemeliharaan budidaya ikan lele," jelas Yan Patmos.
"Harapannya seluruh warga binaan Rutan Batam yang telah melewati proses pelayanan, pembinaan saat kembali ke tengah masyarakat bisa membangun manusia mandiri, untuk memberikan kontribusi kepada nusa dan bangsa," tutup Yan Patmos.
Sementara itu, Novri Ferdinan selaku juri mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana menyalurkan ekspresi dan menghibur diri bagi sesama WBP
"Kegiatan festival band Rutan Kelas IIA Batam dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika ke 77, hadiah ini memperebutkan hadiah pembinaan dari Kepala Rutan Kelas IIA Batam," ucapnya.
Inilah bentuk pembinaan di rutan Batam berupa pembinaan seni. Kita menyalurkan bakat-bakat seni warga binaan agar mereka dapat mengekspresikannya. kemudian juga sebagai sarana menghibur diri warga binaan, sehingga dalam melaksanakan atau menjalani masa tahanannya warga binaan ini tidak jenuh, dalam arti kata dia tidak terfokus berpikir dengan masalahnya.
"Selain mendapatkan piala dari Kepala Rutan Batam, pemenang dari audisi festival band ini akan diikuti menjadi musik pengiring pada setiap kegiatan besar di Rutan Batam," pungkasnya. (Yun)
![]() |
| Rutan Batam menggelar sosialisasi UU No. 22 tahun 2022 kepada warga binaan pemasyarakatan. (Foto: Yun) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, kepada Pegawai Rutan Batam dan warga binaan, pada Senin (29/8/2022).
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan zoom virtual yang diikuti seluruh Pejabat Kementerian Kemenkumham Indonesia.
UU No. 22 Tahun 2022 ini merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan yang secara langsung mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan..
Sebelumnya, dalam arahannya saat upacara pagi ini, Karutan Batam, Yan Patmos meminta kepada Kepala subseksi Pelayanan Tahanan untuk melakukan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP).
Bertempat di blok hunian, Adittya Pratama selaku Kepala Subseksi pelayanan tahanan melakukan sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Adittya meminta kepada seluruh warga binaan untuk melengkapi segala bentuk administrasi WBP agar segera diusulkan sehingga hak-hak WBP dipastikan semuanya dapat terpenuhi dengan baik dan tidak ada satu pun yang terabaikan.
"Pada dasarnya disahkannya UU nomor 22 tahun 2022, menunjukkan pemerintah memberikan kepastian hukum kepada setiap orang yang sedang menjalani pidana," ujar Adittya.
Di pasal 10 disebutkan pemberian hak bersyarat kepada narapidana diberikan tanpa terkecuali kepada setiap narapidana tidak mendasarkan jenis pidana apa yang telah dilakukan.
"Dengan disahkannya UU nomor 22 tahun 2022 ini juga diharapkan mengurangi over kapasitas yg ada di Rutan / Lapas di seluruh Indonesia," tutupnya. (Yun)
![]() |
| Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Batam terima pengobatan gratis dari Gereja Santo Damian, di Rutan Kelas IIA Batam. (Foto: Yun) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Gereja Santo Damian melaksanakan kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam, pada Sabtu (27/8/2022).
Kegiatan pengobatan gratis yang diikuti oleh 350 orang WBP Rutan Kelas IIA Batam meliputi pemeriksaan kesehatan gigi, penyakit kulit, penyakit dalam dan lain lain.
Sebanyak 20 orang tenaga kesehatan dari Gereja Santo Damian didatangkan untuk mensukseskan kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Poliklinik Rutan Batam ini.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos , sangat mendukung adanya kegiatan-kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Batam.
"Saya sangat mengapresiasi kepada tim Gereja Santo Damian yang sudah membantu untuk melakukan cek kesehatan dan memberikan obat-obatan secara gratis," ucap Yan Patmos.
Yan Patmos juga menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan pengobatan gratis. Ia juga berharap agar kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya.
"Kegiatan ini sangat bagus apalagi kegiatan ini juga selaras dengan keinginan kami untuk tetap menjaga kesehatan warga binaan di sini. Kami harapkan kegiatan serupa bisa terlaksana secara berkesinambungan," tutupnya. (Yun)
WBP saat menerima kunjungan dari keluarga. (Foto: Wis)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Setelah kurang lebih dua tahun tidak ada besukan tatap muka, mulai Senin (4/7/2022), para WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIA kembali bisa dibesuk oleh keluarganya masing masing.
Terpantau di ruang layanan kunjungan, rasa bahagia dan terpancar dari wajah kelurga WBP setelah sekian lama tidak berjumpa. Pemberlakuan besuk secara langsung ini, dilakukan setelah pasca Covid-19 mulai mereda.
Kepala Rutan Batam, Yan Patmos menjelaskan, menutup sementara jadwal besukan tatap muka disebabkan merebak wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu yang menyebabkan seluruh layanan besukan bagi WBP diseluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia di tutup sementara.
"Hingga pada hari ini, pihaknya telah membuka kembali jam besuk tatap muka bagi tahanan dan narapidana yang saat ini sedang menjalani masa hukuman," ujar Yan Patmos.
Menurut Yan Patmos meski tatap muka sudah diperbolehkan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus diketahui oleh keluarga WBP sebelum mengunjungi layanan besukan rutan Batam
Yakni yang tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 yakni tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.
Adapun bunyi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) yaitu
1. Pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar/konsulen untuk Warga Binaan WNA.
2. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jam kerja.
3. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi Pemerintah.
5. Kunjungan bagi tahanan dewasa/Anak diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4. (Wis)
Foto: Istimewa
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2022, Pegawai Rutan Kelas IIA Batam mengelar pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.
Upacara yang diikuti oleh pejabat struktural, staff kantor, Taruna/Taruni Poltekip serta warga binaan pemasyarakatan Rutan Batam ini juga rangkaian dengan pemberian piagam penghargaan pegawai terbaik untuk periode Mei 2022.
Bertempat dilapangan Rutan Batam, Peserta upacara mengikut jalannya upacara dengan khidmat yang kembali dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos.
Dalam sesi pemberian piagam pegawai terbaik, Kepala Rutan, Yan Patmos memberikan langsung piagam penghargaan kepada 5 pegawai Rutan Batam atas loyalitas, kinerja, dan pengabdian selama sebulan terakhir ini yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Rutan Kelas IIA Batam nomor W.32.PAS.PAS.5-KP.08.05-1133 tentang pegawai terbaik pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bulan Mei tahun 2022.
Dalam amanatnya, Yan Patmos menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan kegiatan upacara pada pagi ini.
"Sesuai teori Hierarki kebutuhan maslow dimana setiap manusia memiliki 5 tingkat kebutuhan berdasarkan kepentingannya yang dimulai dari kebutuhan fisiologi, kebutuhan keamanan, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri untuk dapat diterapkan dalam menjalankan roda organisasi," jelas Yan Patmos.
Selanjutnya, Karutan mengingatkan kepada jajaran untuk tetap saling komunikasi dan konsolidasi antar jajaran untuk kepentingan organisasi.
“Saya mengingatkan diri saya dan jajaran sekalian untuk sama-sama menjalin komunikasi baik internal maupun eksternal, meningkatkan kerjasama, saling membantu bagi kemajuan organisasi Rutan Batam," tutupnya. (Wis)
Foto: Istimewa
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri bersama petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Kelas II Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, pada Kamis malam (16/6/2022).
Kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H.
"Malam ini kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar kamar hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis, kenalin benda atau barang yang boleh disita mana yang tidak boleh, bersama sama kita laksanakan deteksi dini sebagai salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju," ujar Dwinastiti saat memberikan briefing dihadapan petugas.
Kemudian tim yang dibagi menjadi beberapa regu gabungan Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri beserta petugas regu pengamanan memasuki area blok hunian untuk melakukan penggeledahan secara bertahap terhadap seluruh Kamar Hunian Rutan Kelas IIA Batam dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti HP dan benda tajam.
“Alhamdulillah hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, semoga Rutan Kelas IIA Batam tetap bersih dari Halinar," tutupnya. (Wis)
Pemindahan 50 WBP Rutan Batam ke Lapas Kelas IIA Batam. (Foto: Wis)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Guna mengurangi over kapasitas dan mengatasi overcrowded Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mutasi 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, pada Selasa (7/6/2022).
Pemindahan 50 WBP tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat dan dilakukan rapid test antigen dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan pemindahan dilakukan.
Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ektra ketat, dikawal para petugas Rutan sebanyak 8 personil yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Ismail dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.
Over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam berjalannya program pembinaan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Dengan adanya pelaksanaan mutasi ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah WBP dalam kamar hunian dan meningkatkan jalannya program pembinaan WBP pada Rutan Kelas IIA Batam.
“Kelebihan penghuni yang terjadi di Rutan Batam saat ini perlu dilakukan pemindahan, hal ini berguna mengurangi over kapasitas sehingga nantinya dalam proses pembinaan akan berjalan lebih maksimal serta menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan tetap dalam keadaan kondusif," ungkap Ismail
Diketahui Rutan Kelas IIA Batam saat ini memang telah mengalami over kapasitas dengan jumlah warga binaan baik tahanan maupun narapidana 1050 orang padahal kapasitas Rutan hanya sejumlah 478 orang saja. (Wis)
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos bagikan perlengkapan mandi ke WBP. (Foto: Wis)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali tunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam. Salah satu hak dasar yang diberikan terhadap warga binaan yakni perlengkapan mandi, Selasa (31/5/2022).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, untuk kebutuhan kebersihan kita bagikan secara rutin dan berkala setiap bulannya agar seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan dapat terjaga kebersihan dan kesehatan diri.
Bertempat di Lapangan Rutan Batam, Karutan membagikan perlengkapan mandi tersebut secara simbolis kepada perwakilan WBP setiap masing masing kamar hunian dengan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.
"Harapan saya, masuk ke Rutan dalam keadaan sehat, kembali ke Rumah pun dalam keadaan sehat," ucap Adittya, perwakilan WBP.
Adapun dari perlengkapan mandi yang dibagikan hari ini berisikan pasta gigi, shampoo dan sabun mandi. (Wis)
Podium salah satu hasil Pembinaan Kemandirian Rutan Batam yang dipasarkan Ke Kantor Pemerintahan. (Foto: Wis)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Program pembinaan dan kemandirian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Bertempat di bengkel kerja dan bimbingan Rutan Batam, para WBP dengan giat mengasah dan meningkatkan kreatifitasnya masing-masing.
Dengan diberikan kesempatan untuk menyalurkan kreatifitasnya seluas luasnya melalui bimbingan kegiatan, beberapa hasil karya telah sukses di buat oleh WBP Rutan Batam yaitu keset, kotak tisu, meja lipat mini, gantungan dinding peralatan dapur seperti sendok kayu, talenan, gerobak UMKM dan yang terbaru adalah Podium.
"Menjadi salah satu kebanggaan kami, untuk memberikan hasil karya tangan-tangan terampil WBP yang merupakan hasil karya nyata program pembinaan dan kemandirian di Rutan Batam," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos, Selasa (24/5/2022).
Lanjut Yan Patmos, bahkan hasil karya WBP Rutan Batam berupa mebel podium ini menjadi podium utama yang digunakan oleh Menkumham, Yasonna H Laoly pada acara Apel Gabungan Nasional dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke 72 di Dermaga 99 Harbour Bay bulan Januari lalu.
"Dengan kualitas yang tidak perlu diragukan lagi, Balai Pendidikan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Kepulauan Riau juga telah memesan 2 unit podium hasil karya WBP Rutan tersebut," ucapnya.
Selain itu, hasil produksi dari WBP Rutan Batam juga turut serta dalam penyelenggaran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 yaitu memberikan dukungan usaha berupa sarana untuk menunjang kegiatan para pedagang dalam bentuk gerobak siap pakai kepada Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM).
Dengan memanfaatkan dana hasil kerjasama Corporate Social Responsibility ( CSR ) Bank BNI, WBP Rutan Batam mampu menghasilkan tiga unit gerobak yang penyerahannya langsung diberikan kepada pelaku usaha UMKM oleh Kepala Rutan Batam.
"Kedepannya, hasil karya kreatifitas WBP Rutan Batam akan dipasarkan secara massif kembali agar masyarakat mengetahui bahwa WBP Rutan Batam mampu memghasilkan produk produk yang bernilai ekonomis dan dan tidak kalah saing dengan produk hasil luar lainnya," tutupnya. (Wis)