Door! Polisi Lumpuhkan Satu Bandit Jalanan di Batam Usai Begal dan Seret Bocah 10 Tahun

S pelaku begal bocah anak 10 tahun berhasil diringkus. (Foto: Atok)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aksi begal sadis kembali terjadi di Kota Batam, kali ini seorang bocah berinisial MAK usia 10 tahun jadi korban begal di Kawasan Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Minggu (28/8/2022) lalu, sekira pukul 06.30 Wib. 

Aksi pencurian disertai kekerasan ini, terekam jelas kamera CCTV di lokasi kejadian. Dimulai, saat pelaku merampas handphone hingga menyeret korban ketika ia mempertahankan barang berharga yang dirampas oleh pelaku.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat, pelaku mengenakan baju hitam dan celana pendek serta memakai helm. 

Saat beraksi, pelaku berhenti di depan warung milik orang tua korban dan memulai aksinya ketika kondisi warung dalam keadaan sepi.

Menerima laporan korban, tim Jatanras Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

Kerjasama tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Lubukbaja membuahkan hasil. Pelaku dalam aksi pencurian disertai kekerasan ini merupakan seorang residivis berinisial S yang dibekuk Polisi di kawasan Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, Sabtu (17/9/2022).

"Pelaku berinisial S merupakan residivis yang pernah diringkus oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Ia kembali melakukan aksi jambret kepada korban seorang bocah cilik berumur 10 tahun hingga terseret sejauh 100 meter," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman.

Abdul Rahman menjelaskan, dalam aksinya, pelaku S tergolong cukup sadis. Ia menyeret korban menggunakan sepeda motor disaat bocah tersebut berusaha mempertahankan handphonenya.

"Setelah handphone dirampas, korban sempat mengejar pelaku yang pada saat itu menggunakan sepeda motor," ungkap Abdul Rahman.

Lanjut, Abdul Rahman menyampaikan, bahwa ketika akan diamankan, pelaku S sempat melakukan perlawanan sehingga petugas Kepolisian memberikan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan kedua kaki pelaku.

"Pelaku berusaha melawan anggota saat hendak diamankan. Sehingga, kita berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor sebagai alat transportasi pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

"Barang bukti sepeda motor sudah di Polresta Barelang dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik," pungkasnya. (Atok)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.