Menelusuri Jejak Peredaran Rokok Rave Tanpa Cukai di Kepri, Diduga Lolos Lewat Pelabuhan Roro Punggur

Rokok Tanpa Pita Cukai Rave American Blend 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Di balik ramainya warung-warung kecil di Batam, Bintan hingga Tanjungpinang, sebuah merek rokok bernama Rave American Blend diduga beredar bebas tanpa pita cukai.

Harganya murah, rasanya ringan, dan cepat laku. Namun di balik itu, ada dugaan kerugian negara miliaran rupiah dan jalur distribusi gelap yang rapi.

Tim media INSPIRASIKEPRI.COM mencoba menelusuri jejaknya.

Jalur 1: Masuk Lewat Laut - Kapal Kayu dan Pelabuhan Tikus

Sumber di lapangan menyebutkan, rokok Rave masuk bukan lewat pelabuhan resmi. Melainkan lewat jalur tikus di pesisir Kepri yang minim pengawasan.

"Pakai kapal kayu kecil, malam hari. Tidak lewat pemeriksaan," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Jalur ini memang sulit dideteksi. Kapal-kapal kecil bisa sandar di mana saja, dari pesisir Nongsa, Belakang Padang, hingga pulau-pulau kecil sekitar Batam.

Jalur 2: Didistribusikan Lewat Roro Punggur

Yang lebih mengejutkan, rokok tersebut diduga juga dimobilisasi antar pulau menggunakan kapal Roro dari Pelabuhan Punggur.

Dari Batam, rokok ilegal ini kemudian menyebar ke Bintan, Tanjung Uban, Tanjungpinang, dan bahkan Karimun. Seolah-olah seperti barang resmi.

Jalur 3: Diedarkan Sales Motor - Tak Ada Nama Perusahaan

Di ujung rantai, peredarannya sangat rapi dan tidak terdeteksi. Seorang pemilik warung di Botania, Batam, menjadi saksi.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” katanya kepada redaksi, Sabtu (20/09/2026).

Saat ditanya siapa pemasoknya, ia mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini. Tapi rokok ini murah dan cepat terjual, jadi banyak yang mau,” ujarnya polos.

Pola yang sama ditemukan di beberapa warung lain. Sales datang tak menentu, tidak pakai seragam, tidak bawa surat jalan, hanya bawa rokok dus-dusan.

Kerugian Negara dan Pertanyaan Besar

Jika benar tanpa pita cukai, setiap bungkus Rave yang terjual adalah kebocoran penerimaan negara. Dengan peredaran yang disebut sudah luas di Kepri, potensi kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

Publik kini mempertanyakan

1. Siapa pemilik modal di balik rokok Rave ini?

2. Siapa yang menjamin jalur laut tetap aman?

3. Mengapa bisa masuk lewat Punggur yang notabene pelabuhan resmi?

Hingga berita ini ditayangkan, Bea Cukai Batam dan Kanwil Bea Cukai Kepri belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (ISP)

Tags :


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.