Rantai Pasok ilegal Tembilahan Disorot, Solar Panel dan Beras Diduga di Selundupkan Lewat Jembatan 5 Barelang

Rantai Pasok ilegal Tembilahan Disorot, Solar Panel dan Beras Diduga di Selundupkan Lewat Jembatan 5 Barelang
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas pengiriman barang dalam jumlah besar melalui pelabuhan rakyat di sekitar Jembatan 5 Barelang, Batam, menuai sorotan tajam. 

Berton-ton barang berupa solar panel, beras, hingga pakaian diduga dikirim secara terbuka menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Aktivitas bongkar muat tersebut terlihat berlangsung di sebuah dermaga yang berada persis di sebelah Restoran Cita Rasa Seafood, Jembatan 5 Barelang. Dari pantauan di lapangan, barang-barang dimuat dalam jumlah besar dan diangkut menggunakan kapal menuju Tembilahan.

Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengiriman barang yang tidak sesuai dengan prosedur kepabeanan dan kekarantinaan yang berlaku. Mengingat Batam adalah kawasan FTZ, setiap barang yang keluar wajib melalui pemeriksaan resmi.

Diduga Lolos Tanpa Pengawasan Ketat

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin aktivitas pengiriman dalam jumlah raksasa melalui pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat bisa berlangsung secara terbuka dan masif tanpa terdeteksi oleh patroli pengawasan.

Pelabuhan di Jembatan 5 Barelang diketahui berada di bawah pengawasan beberapa instansi, mulai dari Bea Cukai Batam, KSOP, hingga Ditpam BP Batam.

Jika aktivitas tersebut benar tidak dilengkapi dokumen resmi, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan negara serta merugikan pelaku usaha resmi yang taat aturan.

Dugaan Adanya Pembiaran

Sumber di lapangan menyebutkan, rute pengiriman dari Jembatan 5 Barelang menuju Tembilahan ini diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan mulus tanpa hambatan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari oknum aparat penegak hukum di lapangan. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Masyarakat berharap pengawasan di sekitar Jembatan 5 Barelang dapat diperketat. Selama ini, keberadaan pelabuhan-pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus di Barelang memang kerap menjadi celah masuk dan keluarnya barang yang diduga ilegal.

Bea Cukai Batam Diminta Bertindak

Masyarakat mendesak Bea Cukai Batam untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di dermaga tersebut.

Bea Cukai Batam diminta untuk transparan menjelaskan, apakah barang berupa solar panel, beras, dan pakaian yang dikirim ke Tembilahan tersebut telah melalui pemeriksaan dokumen kepabeanan sesuai aturan FTZ Batam?

Jika terbukti ilegal, maka pelabuhan tersebut harus ditertibkan dan oknum yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bea Cukai Batam, KSOP Batam, dan BP Batam terkait aktivitas pengiriman barang di Jembatan 5 Barelang tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Atok)






[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.