Kapal kayu bermuatan mikol diamankan tim gabungan Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Tanjungpinang di perairan Sengkuang. (Foto: Isp) |
Penangkapan kapal kayu bermuatan Mikol yang dilakukan tim gabungan itu dibenarkan oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
"Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis. Untuk rinciannya, lagi dipastikan dulu," ungkap Rizki kepada Inspirasikepri.com saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Jumat (21/10/2022) sore.
Adapun Minuman Alkohol yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon's, Jose Cuervo, Mechelen, Carlo Rossi.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menelusuri kepemilikan barang dan jasa ekspedisi pengangkutan Mikol. (Isp)