Peringati HUT ke-22, BPOM Batam Gelar Edukasi Penggunaan Antibiotik Berlebihan
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka memperingati HUT Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke-22, BPOM Batam menggelar sosialisasi tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR), di Halaman Kantor BPOM Batam, Sabtu (28/1/2023).
Diketahui, rangkaian kegiatan dalam rangka HUT BPOM ke-22 sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dimulai dari donor darah, pemberian informasi kepada para pelaku UMKM, pasar murah dan Talk Show.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, pemberian informasi kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal dan Anti Mikrobial Resisten (AMR) sebagai program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik.
"Kita tahu bahwa pengguna antibiotik sejak pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan dan kita khawatirkan ke depannya akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik," ujar Lintang Purba Jaya.
Dijelaskan Lintang, dengan mengusung tema "BPOM 22 Tahun, Tangguh Untuk Indonesia" BPOM Batam akan memperkuat kembali pengawasan obat-obatan serta pengendalian resistensi penggunaan antibiotik pasca pandemi Covid-19.
"Sesuai dengan tren di tahun 2023 ini, kita melakukan pengawasan khususnya pada pengendalian penggunan obat-obatan dan vitamin yang kita tahu sudah cukup berlebihan untuk di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Menurut Lintang, terkait penggunaan antibiotik yang berlebihan, kalau tidak dikendalikan maka mengakibatkan penyakit yang seharusnya sembuh dengan Antibiotik maka tidak akan sembuh.
"Ini yang seharusnya kita waspadai. Jangan sampai penggunaan antibiotik yang berlebihan memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan," tutur Lintang.
Lintang menyampaikan, peran serta dari Organisasi Profesi dalam hal pengendalian penggunaan Antibiotik sangat penting. Tidak boleh sembarangan memberikan Antibiotik.
"Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan Antibiotik. Kemudian, di Apotik tidak boleh lagi menjual Antibiotik tanpa resep," jelasnya.
Lanjut, Lintang menuturkan, saat ini khususnya di Kota Batam masih sangat sulit ditemukan kasus penggunaan Antibiotik secara berlebihan.
"Oleh karena itu, kita selalu memberikan edukasi kepada organisasi profesi seperti dokter, perawat dan melakukan pemantauan," pungkasnya. (Isp)