![]() |
Mashalim Direktur PT. Budi Karya Mashalim (tengah) bersama kuasa hukum Ali Amran (kiri) dan Selvi Rusdiana (kanan). (Foto: Yun) |
Diketahui, PT Panca Usaha Jaya Sakti melalui tim terpadu pada hari ini Kamis (10/11/2022) melakukan eksekusi lahan milik PT Budi Karya Mashalim di kawasan Pasar Angkasa Jodoh yang masih berstatus sengketa.
Proses eksekusi yang dilakukan, sempat diwarnai kericuhan antara pihak PT Budi Karya Mashalim dengan tim terpadu lantaran dinilai menghalangi proses eksekusi.
Kuasa Hukum PT Budi Karya Mashalim, Selvi Rusdiana, SH, MH mengatakan, hari ini terjadi suatu tindakan yang mengarah ke anarkis, dimana pihak yang mengaku sudah memiliki hak atas lahan tersebut mencoba untuk menghancurkan aset dari pemilik lama.
Sedangkan, lanjut Selvi, prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang. Tentu, yang kita gugat mengenai SK alokasi lahan kepada pihak tergugat yakni PT Panca Usaha Jaya Sakti.
"Tindakan eksekusi yang dilakukan PT Panca Usaha Jaya seharusnya difikirkan terlebih dahulu. Kita kan ada proses di pengadilan, kalau seperti ini siapapun yang mau investasi di Kota Batam tidak akan berani," ucap Selvi.
Selvi menambahkan, dalam permasalahan ini PT Budi Karya Mashalim harus menanggung kerugian yang begitu besar. Padahal, pihak perusahaan telah berniat untuk meneruskan perpanjangan WTO lahan tersebut.
"Entah kenapa tidak ada terjadi pengembalian aset alokasi lahan tersebut ke PT Budi Karya Mashalim. Dan itu yang kita sayangkan saat ini," jelasnya.
Sementara itu, untuk tindakan selanjutnya kita akan mencoba agar hal ini jangan sampai terjadi lagi, yang pasti kita akan minta ke Ditpam BP Batam untuk diamankan dulu aset kami disini sampai ada keputusan pengadilan yang inkrah.
"Kalau memang nanti sudah inkrah keputusan pengadilan, tentunya kita dapat memaklumi bahwa mereka berhak menguasai lahan tersebut," pungkas Selvi.
Sementara itu, Mashalim selaku pemilik PT Budi Karya Mashalim menyampaikan, saya sebagai orang tua yang sudah berusia 80 tahun masih semangat membangun Kota Batam. Namun, pihak pemerintah terkait tidak mendukung saya sebagai investor.
Saya disini menjadi korban, bagaimana jika permasalahan ini dilihat oleh investor luar negeri pastinya akan menciptakan pemandangan yang kurang baik, jadi pemerintah yang rugi," ucapnya.
Dikatakan Mashalim, disini kita kecewa terhadap pemerintah, jangan menganggap ini seenaknya gampang. Kita sama-sama ingin Batam maju. Kita sebagai investor lokal yang menjadi korban.
"Saya mohon pemerintah atau instansi terkait mari sama-sama kita majukan Batam. Saya sebagai rakyat kalau ada kesempatan membangun saya semangat untuk Batam maju," pungkasnya. (Yun)