Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir, Sejumlah Ormas Melayu Minta Audiensi Bersama Walikota Batam

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir, Sejumlah Ormas Melayu Minta Audiensi Bersama Walikota Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM |BATAM - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Melayu Provinsi Kepulauan Riau meminta audiensi bersama Walikota Batam Amsakar Ahmad untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini tengah dihadapi masyarakat pesisir Kota Batam.

Diketahui, organisasi masyarakat Melayu Kepri tersebut yakni Lang Laut, Ikatan Keluarga Rempang Galang (IKRAL), Bulang Perkasa, LSM Ikatan Keluarga Anak Tempatan (IKAT) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri. Organisasi ini bersatu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Kota Batam. 

Dalam kesempatan ini, Pendiri sekaligus Panglima Utama Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri) Suherman mengatakan, banyak keluh kesah yang saat ini dihadapi masyarakat pesisir dan harus di selesaikan. Seperti halnya, persoalan perekrutan tenaga kerja anak tempatan. 

Harusnya, kata Suherman perusahaan-perusahaan memprioritaskan anak tempatan untuk bekerja di perusahaan itu sendiri. Tetapi, hari ini justru bertolak belakang, anak tempatan tersisih dan mereka lebih memprioritaskan tenaga kerja asing.

"Informasi yang telah kita dapatkan, perusahaan baik itu yang berdiri di wilayah Setokok maupun Rempang lebih memilih merekrut tenaga kerja asing. Tentu, kita sebagai anak daerah, meminta kebijakan Pemerintah terutama kepada Walikota Batam sekaligus Ex officio BP Batam Amsakar Ahmad untuk mengagendakan pertemuan sesuai janjinya saat bersilahturahmi ke Kecamatan Bulang beberapa waktu lalu," ujar Suherman, Minggu (4/1/2026).

Suherman menegaskan, saat ini anak tempatan sudah cukup menjadi penonton. Pemerintah harus hadir dan menyelesaikan persoalan ini sebelum menimbulkan gejolak-gejolak baru sehingga mengganggu iklim investasi di Batam.

"Kita meminta kepada bapak Walikota Batam Amsakar Ahmad untuk memanggil semua perusahaan yang ada terkhusus di Kecamatan Bulang dan Galang untuk dapat lebih memprioritaskan anak tempatan untuk bekerja sesuai dengan skill atau bidangnya masing-masing," tegasnya.

Kerusakan Jalan Raya Akibat Pembangunan di Wilayah Rempang Galang

Tak hanya soal perekrutan tenaga kerja anak tempatan, Pendiri sekaligus Panglima Utama Lang Laut Kepulauan Riau, Suherman juga menyoroti dampak pembangunan yang mengakibatkan kerusakan jalan raya di wilayah Rempang-Galang

"Jalan kita di wilayah Rempang dan Galang sekarang ini sudah banyak hancur. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan ini. Tentu, perlunya kita mengadakan audiensi bersama Walikota Batam untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai, Pemerintah terus melakukan pembangunan tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan," tutur Suherman. 

Polemik Tentang Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 25, 28 dan 47

Selain persoalan perekrutan tenaga kerja anak tempatan dan dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat pesisir pulau, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau juga menyuarakan keluh kesah masyarakat nelayan kepada Pemerintah Batam.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Distrawandi menjelaskan, penerbitan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25, 28 dan 47 dinilai berdampak pada siklus perekonomian masyarakat pesisir yang notabene bermata pencarian Nelayan. 

Distrawandi menyampaikan, ada lebih kurang 4000 perahu nelayan dan 9000 nelayan pesisir baik itu nelayan musiman, nelayan sambilan dan nelayan aktif. 

Untuk GT 1 sampai GT 5 nelayan cukup menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) maka dia mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi disini ada GT 6 sampai GT 30 yang dulunya soal perizinan dibawah kendali izin daerah. Sekarang, lahirnya PP 25 dan PP 28 secara otomatis masuk ke BP Batam. 

"Persoalannya saat ini, sudah 4 bulan masyarakat nelayan yang habis perizinan mereka tidak bisa melaut karena SIUP SIPI dan SIKPI mati. Setelah masyarakat hendak melakukan penyambungan izin, justru sistem di BP Batam belum siap sehingga banyak nelayan kita tidak dapat melalut. Dan ini siapa yang bertanggung jawab," tutur Distrawandi.

Pencemaran Laut Akibat Sampah

Selain sulitnya pengurusan penyambungan izin di BP Batam, masyarakat nelayan juga mengeluhkan persoalan pencemaran laut yang ditimbulkan oleh sampah.

"Sampah berserakan di laut juga membuat nelayan kita kesulitan mencari ikan. Kami tidak menghalangi iklim investasi yang masuk, tetapi saat ini siapa yang bertanggung jawab atas permasalahan ini," tegas Distrawandi. 

Menurut Distrawandi, sampai saat ini masyarakat pesisir banyak tidak mengetahui regulasi-regulasi Peraturan Pemerintah terbaru yang telah diterapkan. Hal ini, disebabkan karena minimnya sosialisasi sebelum PP tersebut diterapkan. 

"Zona perikanan tangkap nelayan di Kota Batam hari ini hampir habis. Jangan sampai masalah ini menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Oleh karena itu kita minta bapak Walikota Batam Amsakar Ahmad segera mengatur audiensi untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya. (ISP) 

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.