Polda Kepri Tangkap Tiga Angkutan Umum Pelangsir Solar Subsidi

Foto: Istimewa

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga mobil angkutan umum yang diduga melakukan penimbunan solar subsidi, di SPBU kawasan Sagulung dan Batu Aji.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan usai anggota Subdit IV Ditreskrimsus melakukan pemantauan selama beberapa waktu terakhir.

"Mereka kami pantau  melakukan pengisian BBM solar subsidi tidak sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Dhani, Jum'at (15/4/2022).

Dijelaskan Dhani, selain mengamankan mobil angkutan umum jenis minibus angkutan "dapur 12" pihaknya turut mengamankan tiga orang supirnya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Jadi mereka diduga melangsir solar subsidi untuk ditimbun," jelasnya.

Dhani menambahkan, para pelaku atau supir angkutan umum Dapur 12 itu melangsir solar subsidi dengan memanfaatkan fuel Card, kartu kendali BBM bersubsidi.

"Mereka memanfaatkan kartu kendali solar subsidi. Mobil pertama diamankan sore dan dua lainnya pada malam hari," tambahnya.

Dhani menjelaskan untuk keterlibatan pelaku lainnya serta lokasi yang dijadikan tempat penimbunan masih dalam pengembangan.

"Saat ini masih dilakukan penyidikan oleh penyidik. Nanti keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian," tutupnya. (Wis)

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.