ABC Mart berlokasi di Kawasan Komplek Ruko ABC, Kecamatan Sagulung, Kota Batam

INSPIRASIKEPRI.COM | Batam - Pemilik usaha ABC Mart di Kecamatan Sagulung, akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan salah satu media online Batam yang menganggap lokasi usahanya menimbulkan dampak keresahan bagi masyarakat. 

Dalam pemberitaan yang beredar, pengusaha ABC Mart ini dianggap menyerobot bahu jalan dan mengubahnya sebagai tempat tongkrongan bagi para penikmat minuman beralkohol (mikol). 

Tudingan itu sontak dibantah langsung oleh pemilik usaha ABC Mart, Masrani Pakpahan. Ia menegaskan, bahwa pihak ABC Mart tidak pernah memberikan izin kepada para konsumen untuk minum alkohol di tempat.

"Kita tidak pernah memberikan izin kepada konsumen untuk minum alkohol disini. Berulang-kali kita juga sudah mencoba lakukan teguran, tetapi tetap saja mereka nyaman minum disini karena sambil menikmati makanan yang tersedia di stand-stand UMKM kawasan Komplek Ruko ABC," ungkap Masrani Pakpahan.

Menurut Masrani Pakpahan, keberadaan meja dan kursi yang disiapkan stand UMKM untuk para pengunjung di depan ABC Mart, sama sekali tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat atau bahkan mengganggu pengguna jalan. 

"Masyarakat masih leluasa lewat di jalan depan ABC Mart dan tidak ada yang diresahkan. Justru, masyarakat sangat bersyukur dengan adanya UMKM disini, mereka tidak perlu jauh-jauh lagi cari makanan," jelasnya.

Soal Izin Dagang Minuman Beralkohol di ABC Mart Kecamatan Sagulung

Masrani Pakpahan menegaskan, bahwa minuman beralkohol yang dijual dan terpajang di etalase ABC Mart secara menyeluruh telah mengantongi izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.

"Minuman beralkohol yang kita jual disini telah mengantongi izin resmi Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol golongan B dan C yang dikeluarkan langsung oleh Disperindag Kota Batam dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari DPM PTSP Kota Batam. Mana mungkin kita berani jual minuman kalau tidak ada izin," jelasnya. 

Dalam kesempatan ini, Masrani Pakpahan juga berharap, bagi media atau orang yang menjadi narasumber informasi harusnya dapat lebih objektif dalam menyampaikan informasi. 

"Jangan asal main tuduh, karena hal ini bisa merugikan mata pencarian nafkah orang lain. Kami tidak merampok bahkan kami tidak melawan aturan Pemko. Justrus kami dengan saudara-saudara pemilik lapak kuliner berupaya menghidupkan ekonomi kerakyatan UMKM. Jangan selalu dipandang sisi negatifnya," pungkasnya. (ISP)