Foto: Ilustrasi |
Kapolsek Sekupang Kompol Yuda Suryawardana mengatakan, keterangan awal yang diperoleh dari para tersangka motif pembunuhan dipicu hutang piutang.
"Korban pernah menggunakan jasa ojek salah satu pelaku. Upah sebesar Rp 100 ribu belum dibayar dan saat ditagih terjadi cekcok hingga berujung korban tewas terbunuh," ujar Kompol Yuda Suryawardana saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, pihak Kepolisian Polsek Sekupang masih terus mendalami motif pelaku untuk mengukap kasus pembunuhan Mahmud (46) penjaga kantor FKUB Sekupang.
"Ini keterangan awal dari tersangka. Perlu pendalaman lebih lanjut lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Tiga pelaku pembunuhan terhadap Mahmud (46) di depan kantor FKUB Sekupang, Minggu (20/11/2022) kemarin, berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang.
Diketahui, Mahmud (46) merupakan penjaga kantor FKUB Sekupang. Ia meregang nyawa setelah dianiaya oleh tiga pelaku secara brutal.
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku yakni Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25) dan Sadam Husein (32) berhasil dibekuk. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya ruli Sei Harapan, Sekupang," ungkap Kompol Yudha didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) pagi.
Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun diketahui Polisi. Keduanya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjung Piayu.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan Polsek Sekupang dan masih diperiksa secara intensif terkait motif pembunuhan tersebut. (Isp)