Foto: Ilustrasi |
Pelaku J dihajar oleh security PT BBS lantaran ketauan mencuri besi untuk pembuatan tongkang kurang lebih seberat 100 kg bersama kedua temannya.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M Rizqy Saputra mengatakan, pelaku J melancarkan aksinya bersama temannya berinisial F (33) dan 1 pelaku melarikan diri.
Dikatakan Rizqy, kejadian berawal pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 07.00 Wib korban menerima WhatsApp dari Yonsen Manager lapangan PT BBS bahwa telah terjadi pencurian besi tongkang di pabrik.
Selanjutnya korban menghubungi security dan berhasil mengamankan 3 pelaku dimana 1 pelaku berhasil diamankan, 1 pelaku meninggal dunia dan 1 pelaku berhasil kabur.
Lanjut Rizqy, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga sejumlah security melakukan pemukulan terhadap ketiga pelaku.
"Mereka melawan saat diamankan, jadi security memukul pelaku. Satu pelaku melarikan diri, satu pelaku F berhasil diamankan dan pelaku J mengalami cidera hingga meninggal dunia," jelas Rizqy.
Kemudian sekira pukul 02.00 Wib tim opsnal dan piket Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian yang sudah diamankan di PT BBS. Selanjutnya tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 pelaku beserta barang bukti yang dibawa ke Mako Polsek Nongsa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 potongan plat besi dan 1 unit sepeda motor Mio Soul berwarna biru dengan BP 4630 JI sebagai sarana untuk melakukan pencurian.
"Untuk perkara pengeroyokan, ditangani Satreskrim Polresta Barelang," tutupnya. (Yun)