Tiga Nama Big Bos Batam Mencuat Dibalik Penangkapan 2 Kontainer Balpres

Dua unit truk kontainer bermuatan ribuan karung Balpres ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri. (Foto: Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dua unit truk kontainer bermuatan ribuan karung Balpres ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri di wilayah Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023) kemarin.

Dibalik pengungkapan ini, beredar kabar bahwa ada tiga nama berinsial RN, NN dan RY sebagai bos besar pemasok barang bekas tersebut.

"Infonya saya dengar punya RN sama NN pak," ungkap sumber Inspirasikepri.com, Rabu (15/2/2023). 

Tiga kawanan wanita ini diketahui adalah bos besar pemasok barang-barang bekas seperti pakaian, Tas, dan Sepatu dari Singapura ke wilayah Batam. 

"Siapa yang tak kenal mereka, ini adalah pemain lama. Bahkan sudah belasan tahun mereka menjalankan bisnis ilegalnya, baru ini kena tangkap. Makanya saya heran. Sebab mereka tak pernah tersentuh hukum," beber sumber. 

"Buktinya, salah satu gudang Balpres milik RY yang beralamat di seputaran Ruko Tiban Point itu sama sekali tidak tersentuh hukum," tambahnya. 

Tak berhenti disitu saja, sumber media ini juga membeberkan bahwa lokasi penangkapan Balpres oleh Ditreskrimsus itu yakni di kawasan industri Tunas 2 Batam Center. 

"Ditangkap di kawasan industri Tunas 2 Batam Center. Itu gudang besar mereka. Jadi setiap barang yang datang dari Singapura dibawa ke Gudang yang di Tunas," ungkapnya. 

Diketahui, barang bekas tersebut semuanya lewat pelabuhan Resmi Batu Ampar. Menurutnya, mustahil jika BC Batam tidak mengetahui aksi penyelundupan ini.

"Karena setiap barang yang masuk wajib melalui pemeriksaan petugas Bea Cukai. Kalau pun BC Batam benar-benar tidak mengetahui kegiatan ini. Artinya BC Batam sudah kecolongan," jelasnya. (ISP)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.