INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebuah pelabuhan di kawasan Teluk Nipah, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa diduga disalah gunakan untuk praktik bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal.
Pantauan wartawan di lokasi, setidaknya ada 5 unit kapal kayu bersandar di area pelabuhan. Mereka diduga kuat tengah melakukan pelansiran BBM bersubsidi jenis solar ilegal.
"Kami mengenalnya ini pelabuhan Bokji. Pelabuhan ini memang tertutup dan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa masuk," ujar warga setempat saat ditemui wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Tak hanya itu, akses utama keluar masuk area pelabuhan juga tertutup rapat menggunakan pintu gerbang besi. Bahkan, pelabuhan ini juga di jaga ketat oleh sejumlah sekuriti.
"Kami juga sering melihat mobil tanki BBM keluar masuk dari area pelabuhan Bokji. Kita tidak dapat memastikan kerjaan apa yang mereka lakukan, karena akses tertutup rapat," jelasnya.
Seperti pada umumnya, modus yang digunakan para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi ini adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship antar kapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung di perairan laut secara ilegal.
Untuk melancarkan bisnis ilegalnya, para Mafia solar ini memodifikasi palka kapal sehingga dapat menampung muatan lebih banyak saat kegiatan STS di tengah laut.
Selanjutnya, muatan solar di dalam Palka/Tanki kapal akan di Loading langsung ke beberapa mobil tanki ukuran 10.000 liter, dan 20.000 liter yang sudah parkir di pelabuhan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu pompa berjenis Mesin Robin.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait soal keberadaan aktifitas mencurigakan di pelabuhan Bokji, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. (ISP)



