INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sepak terjang salah satu penyedia layanan telekomunikasi nasional, Indosat Ooredoo Hutchison, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perusahaan tersebut diduga terseret dalam pusaran praktik ilegal yang jauh lebih serius dan sistemik, yakni dugaan keterlibatan aktif dalam jaringan mafia IMEI yang memanfaatkan data paspor turis asing secara masif dan terstruktur.
Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi bentuk “kanibalisme kepercayaan global”, karena menyentuh isu sensitif berupa perlindungan data pribadi warga negara asing serta kredibilitas sistem telekomunikasi Indonesia di mata internasional.
Paspor Turis Asing Diduga Berubah Menjadi Komoditas
Berdasarkan penelusuran wartawan, pada Jumat (23/1/2026), paspor turis asing yang seharusnya menjadi dokumen sakral dan dilindungi ketat, diduga telah berubah fungsi menjadi “alat hidup” bagi ribuan ponsel selundupan atau black market yang beredar luas di Indonesia.
Modusnya, data paspor wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia khususnya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Internasional Ngurah Rai (Bali) diduga dikumpulkan saat proses pembelian kartu SIM.
Tanpa disadari para turis, identitas mereka kemudian dimanfaatkan ulang untuk proses registrasi dan aktivasi IMEI ponsel ilegal yang seharusnya diblokir oleh sistem nasional.
Lonjakan Penjualan yang Dinilai Janggal
Di tengah maraknya dugaan praktik ini, grafik pertumbuhan pelanggan dan penjualan Indosat justru menunjukkan tren yang sangat kencang dan impresif. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pertumbuhan tersebut.
“Laporan pasar memang menunjukkan performa Indosat terlihat melonjak signifikan dalam beberapa periode terakhir. Tapi lonjakan ini meninggalkan jejak yang patut dicurigai. Diduga, angka pelanggan baru dan konsumsi data tersebut ditopang oleh aktivasi massal perangkat ilegal,” ujar seorang narasumber yang mengaku pernah lama berkecimpung dalam bisnis registrasi IMEI ilegal dan kini telah berhenti.
Menurutnya, sistem registrasi IMEI untuk turis asing yang longgar menjadi celah utama yang dieksploitasi secara brutal oleh para pelaku.
Dugaan Pembiaran dan “Celah Kenyamanan” Sistem
Narasumber tersebut menegaskan, Indosat diduga tidak sekadar kecolongan, tetapi berperan aktif dengan memberikan apa yang disebutnya sebagai “celah kenyamanan” demi mengejar target penjualan yang agresif.
“Perusahaan seharusnya sadar betul risiko hukum internasional terkait perlindungan data pribadi. Tapi yang terjadi, kelonggaran sistem ini justru dibiarkan dan dimanfaatkan secara liar,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus, satu data paspor turis asing bisa digunakan berulang kali untuk menghidupkan beberapa perangkat ilegal di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bali, Medan, hingga Batam.
Rekayasa AI untuk Mengakali Sistem Verifikasi
Temuan paling mengkhawatirkan dalam investigasi ini adalah dugaan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk memanipulasi sistem verifikasi operator.
“Berdasarkan data paspor turis asing yang dicuri, teknologi AI digunakan untuk menciptakan foto wajah palsu atau dokumen visual rekayasa yang tampak meyakinkan di mata sistem otomatis operator,” ungkap sumber tersebut.
Foto-foto hasil rekayasa AI ini diduga digunakan untuk memenuhi syarat registrasi SIM dan IMEI yang mewajibkan kecocokan visual, tanpa kehadiran fisik pemilik paspor yang sebenarnya.
Lebih jauh, sistem verifikasi milik Indosat dan Tri disebut-sebut tidak memiliki human oversight yang memadai maupun sistem pendeteksi AI yang cukup canggih untuk menyaring manipulasi semacam ini.
“Ini bukan lagi sekadar celah teknis. Ini sudah masuk kategori penghinaan terhadap standar keamanan data nasional. Ribuan perangkat ilegal lolos verifikasi menggunakan identitas ‘zombie’ hasil rekayasa digital,” ujarnya.
Dampak Sistemik: Negara Dirugikan, Wisatawan Dikorbankan
Praktik aktivasi IMEI ilegal ini dinilai menciptakan efek domino yang merugikan banyak pihak. Gadget black market dapat dijual dengan harga jauh lebih murah karena menghindari pajak dan bea masuk, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat dengan distributor resmi.
“Lingkaran setannya jelas. Gadget ilegal murah menarik minat konsumen, lalu Indosat diduga menyediakan oksigen berupa sinyal. Dampaknya, keuangan negara dirampok dan privasi wisatawan asing dikorbankan,” kata narasumber tersebut.
Jika benar, praktik ini juga berpotensi mencoreng citra Indonesia sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah bagi turis mancanegara, khususnya terkait perlindungan data pribadi.
Nama Robert Alias Risky Muncul di Tangerang
Untuk wilayah Tangerang, investigasi ini turut mengidentifikasi sosok berinisial Robert alias Risky. Ia diduga menjadi salah satu motor utama dalam pembuatan dan penjualan akun-akun resmi yang digunakan untuk registrasi SIM card turis secara ilegal.
Akun-akun tersebut, yang memberikan akses ke aplikasi internal atau semi-eksklusif seperti myRetail, diduga diperjualbelikan secara bebas layaknya barang loakan.
“Pertanyaannya sederhana tapi mengerikan: bagaimana mungkin individu seperti Robert alias Risky bisa menguasai atau mengendalikan akses ke sistem yang seharusnya sangat terbatas? Ini mengindikasikan pengawasan internal Indosat sangat rapuh, atau lebih buruk lagi, sengaja dibiarkan bocor,” imbuhnya.
Desakan Audit dan Penyelidikan Menyeluruh
Atas berbagai dugaan serius ini, sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit forensik menyeluruh terhadap sistem registrasi IMEI dan SIM card, khususnya untuk kategori turis asing. Selain itu, aparat penegak hukum, Kementerian Kominfo, serta otoritas perlindungan data pribadi didorong untuk turun tangan secara serius.
Jika terbukti benar, kasus ini tidak hanya berimplikasi pada sanksi administratif, tetapi juga berpotensi menyeret konsekuensi pidana dan tuntutan internasional terkait pelanggaran privasi lintas negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Indosat Ooredoo Hutchison belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan-dugaan tersebut. (R/Tim)


