Terjaring Tes Urine Dadakan, 3 Polisi Polres Kepulauan Anambas Positif Sabu

Foto: Ilustrasi


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tiga anggota Bintara Polres Kepulauan Anambas terjaring mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka kini dipatsus dan terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan, ketiga anggota tersebut berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO. Mereka terjaring saat razia tes urine mendadak di Polres Kepulauan Anambas pada Selasa (4/8/2026).

"Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu," ujar I Gusti, Kamis (6/8/2026).

Dikatakan I Gusti, ketiga Bintara itu diduga mengonsumsi sabu di rumah dinas Brigadir RO. Saat ini ketiganya telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan dalam pengawasan Provost Polres Kepulauan Anambas.

"Mereka konsumsi di rumah dinas RO. Tapi kami masih dalami," tegas I Gusti.

Bripka RS merupakan KBO Satbimas Polres Kepulauan Anambas, Bpirtu RF bertugas di Polsek Jemaja, dan Brigadir RO di Bintara SPKT Polres Kepulauan Anambas.

I Gusti menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi anggotanya yang terlibat narkoba. Proses hukum disiplin dan kode etik sedang berjalan, serta diusulkan sanksi PTDH.

Hingga saat ini, Polres Kepulauan Anambas masih melakukan pengembangan terkait asal usul sabu. Polisi juga menelusuri siapa pemasok narkoba kepada para Bintara tersebut. (Isp) 


Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.