INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Polsek Lubuk Baja secara aktif mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan melalui cooling system dalam mendukung program ketahanan pangan dengan mengubah lahan tidur menjadi sumber pangan yang bermanfaat, Rabu (19/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja Iptu Indra, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Baja Kelurahan Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja Aiptu Doni Admiral, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Kelurahan Batu Selicin Hj. Thaharah Zuraida beserta anggota KWT, Ketua RW Blok 2, Ketua RT 1, 2, 3, dan 4 Blok 2, anggota PKK, kader Posyandu, serta masyarakat Blok 2 Kelurahan Batu Selicin Kec. Lubuk Baja. 

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kanit Binmas Polsek Lubuk Baja, Iptu Indra menyampaikan, bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat ketahanan nasional melalui kemandirian pangan. 

"Polresta Barelang bekerja sama dengan kelompok wanita tani untuk mendorong penggunaan dan pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam," ujar Iptu Indra. 

Kegiatan ini bertempat di lahan samping kanan-kiri fasilitas umum Gedung Serbaguna Blok 2 RW 1 Kelurahan Batu Selicin, Kec. Lubuk Baja - Kota Batam.  

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan masyarakat berkolaborasi mengubah lahan tidur menjadi ladang pangan yang bermanfaat dengan menanam berbagai tanaman pangan, seperti cabai, sayuran hijau, dan lainnya.

Bhabinkamtibmas bersama Ketua KWT, RT/RW, PKK, Posyandu, serta masyarakat setempat melaksanakan gotong royong dalam membersihkan lahan, memberi pupuk, serta menanam bibit cabai dan sayuran lainnya. 

Selain itu, Aiptu Doni Admiral juga melakukan pendataan lokasi ketahanan pangan guna pengembangan lebih lanjut agar lebih optimal dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Ia mengingatkan kepada Ketua KWT, RT, dan RW untuk terus berkoordinasi, berkomunikasi, serta berkolaborasi guna menjaga kesinambungan program ketahanan pangan ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju.

Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan warga serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045. 

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut serta dalam program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik jual beli Kaveling Siap Bangun (KSB) diduga ilegal berlangsung terang-terangan persis di belakang Madrasah Tsanawiyah Batamiyah, Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Pantauan wartawan di lokasi, lahan yang diperkirakan seluas 1,5 hektare di belakang sekolah itu, kini telah disulap menjadi hamparan tapak tanah yang telah di patok dan siap untuk diperjualbelikan kepada masyarakat umum.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh dari warga setempat, kaveling siap bangun dilokasi ini dijual dengan harga yang cukup bervariasi. Mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tapak ukuran 8x10.

"Benar pak, kaveling ini dijual dengan harga mulai Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tapak ukuran luas 8x40 persegi. Jika bapak bersedia, saya bisa pertemukan dengan pengelolanya," ujar salah seorang pria berawakan kurus saat ditemui di lokasi.



Menurutnya, proses pematangan lahan untuk ratusan KSB ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Saat ini sudah masuk dalam tahap pemasaran, oleh karenanya di pasang patok untuk memudahkan pembeli.

"Sudah banyak yang laku, lebih dari 20 unit disini pak. Ada juga kalangan pegawai order 2 kaveling. Kalau soal masalah surat menyurat nanti ada tim yang bisa mengurusnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait telah menghimbau, seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB), yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB sejak tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Ariastuty Sirait beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri soal keberadaan puluhan unit kaveling siap bangun tersebut. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar serah terima jabatan Direktur RSBP Batam, dr. Sri Rezeki Handayani kepada Plt. Direktur RSBP Batam yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi dan Pengendalian BP Batam, Asep Lili Holilulloh.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/2/2025) di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, dan dihadiri oleh para Pejabat Tingkat 2 yang berada di bawah kepemimpinan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam.

⁠Sebelumnya, jabatan Direktur RSBP Batam diemban oleh dr. Sri Rezeki Handayani, sejak tanggal 3 Januari 2024 silam.

Penggantian ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 27 tahun 2025 yang terbit pada tanggal 17 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dalam Jabatan Direktur Badan Usaha RSBP Batam. 

Dalam sambutannya, Wan Darussalam menyampaikan apresiasinya kepada Direktur sebelumnya dan menyampaikan beberapa pesan kepada Plt. Direktur yang baru.

“Semua perencanaan pengelolaan rumah sakit silahkan dikaji ulang, baik mengenai keuangan, pengelolaan asset, maupun SDM,” pesan Wan Darussalam.

Selain itu, ia juga berpesan agar senantiasa menjaga kekompakan demi meningkatkan pelayanan kepada pasien.

“Kepada dr. Sri Rezeki saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama memimpin RSBP Batam, dan kepada Pak Asep saya titip rumah sakit kita agar dapat dikelola lebih baik lagi,” tutupnya. (Isp)



 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan penggantian Direktur Badan Usaha Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), dr. Sri Rezeki Handayani, yang sebelumnya telah menjabat sejak 3 Januari 2024 silam.

Penggantian ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 27 tahun 2025 yang terbit pada tanggal 17 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dalam Jabatan Direktur Badan Usaha RSBP Batam.

Jabatan dr. Sri nantinya akan diteruskan sementara oleh Asep Lili Holilulloh sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, sesuai dengan Surat Perintah Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2025.

dr. Sri menegaskan bahwa dengan terbirnya keputusan ini bukan berarti ia berpindah tugas ke rumah sakit di luar kota, seperti yang sebelumnya beredar di kalangan publik.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pindah ke rumah sakit lain. Saya hanya mengajukan permohonan untuk kembali mengemban tugas saya untuk mengembangkan keahlian sebagai dokter fungsional spesialis mata di RSBP,” ujarnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran pada pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial.

dr. Sri juga menekankan, sebagai dokter spesialis mata, ia akan tetap melayani dan memberikan pengobatan terbaik kepada pasien RSBP Batam.

“Dengan dukungan dari tim medis dan manajemen yang solid, tentunya kami berharap tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kota Batam maupun Provinsi Kepri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya.

Sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, Asep Lili Holilulloh yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Dan Pengendalian BP Batam, akan menjalankan tugasnya mulai Senin 17 Februari 2025.

BP Batam berharap, dengan pengalaman yang dimiliki oleh Asep, RSBP Batam dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, hingga nantinya operasional rumah sakit diambil alih oleh RS Mayapada sebagai pelaksana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam di Sekupang.

Dengan penggantian pimpinan ini, RSBP Batam berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan serta memberikan pelayanan medis yang profesional dan berdedikasi tinggi kepada setiap pasien. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka operasi keselamatan seligi 2025, Satlantas Polresta Barelang membagikan helm, sayuran, dan goodie bag kepada masyarakat serta pengendara jalan raya di beberapa titik pos lalu lintas, yakni Pos Lantas 901 (McDonald) dan Pos Lantas 908 (Simpang Gelael), Selasa (18/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kanit Turjagwali Satlantas, Iptu Yelvis Otaviano, S.H., M.H., Kanit Regident Satlantas, Iptu Jessica Debora Panjaitan, S.Tr.K., Kasubnit 1 Regident Satlantas, Ipda Tino Desmawanto, Kasubnit 2 Regident Satlantas, Ipda Lora Septiandari, S.Tr.K., Kasubnit 3 Regident Satlantas, Ipda Ely Asmiyanti, S.H., Kasubnit 2 Turjagwali Satlantas, Aipda Mashuri, serta sejumlah personel Satlantas lainnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat, Satlantas Polresta Barelang membagikan 100 helm, 100 pax sayuran, dan 20 pax goodie bag kepada pengendara serta masyarakat yang melintas. 

Selain berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief, S.I.K., M.H., juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan di jalan raya. 



"Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis serta semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam," ucap AKP Afiditya. 

Operasi Keselamatan Seligi 2025 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Barelang.

"Dengan terselenggaranya kegiatan berbagi ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan berkendara serta merasakan kehadiran polisi lalu lintas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu siap membantu di tengah masyarakat," tutupnya. (Isp) 





INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bersama personel Polsek Batu Ampar secara aktif mendukung program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan melalui monitoring warga perihal ketahanan pangan di pekarangan rumah serta pendampingan kepada Kelompok Wanita Tani RT 25 RW 01 Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (18/2/2025). 

Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata kontribusi Polresta Barelang dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Batam.

Kegiatan yang digelar ini dihadiri Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah, Brigadir Kelfin Agustino. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memperkuat ketahanan nasional melalui kemandirian pangan. Polresta Barelang bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan Hijau Makmur untuk mendorong penggunaan dan pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar.

Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah, Brigadir Kelfin Agustino, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah fondasi utama bagi ketahanan nasional. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para petani agar dapat menjalankan kegiatan mereka dengan aman dan lancar. Kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan adalah prioritas kita bersama," ujar Brigadir Kelfin, Selasa (18/2/2025). 

Dalam pesannya kepada Kelompok Wanita Tani, Brigadir Kelfin Agustino juga menekankan pentingnya semangat dan solidaritas antar anggota kelompok dalam mengelola lahan Hutan Hijau, serta mematuhi aturan yang berlaku di Kota Batam. 

Ia berpesan agar kelompok tani lebih giat lagi mengelola lahan untuk menyukseskan program Asta Cita Bapak Presiden RI.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petani di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, dapat semakin produktif dalam mengelola lahan, sehingga cita-cita swasembada pangan nasional dapat segera terwujud," tutupnya. (Isp) 






INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Terdakwa kasus judi online Fandias dan Juni Hendrianto (nomor perkara: 665/Pid.Sus/2024/PN Btm), menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Umum, di Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/2/2025). Mereka dituntut hanya 4 tahun penjara. 

Dalam persidangan terlihat terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto mengenakan kaos berwarna merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Batam dengan celana panjang berwarna biru serta menggunakan masker. 

Persidangan itu dipimpin oleh Majelis Hakim PN Batam, Welly Irdianto (Hakim Ketua) dan Vabiannes Stuart Watimena, Twis Retno Ruswandari (Hakim Anggota). 

Diketahui, Terdakwa Fandias, Direktur PT Dias Makmur Sejahtera dan Juni Hendrianto terlibat dalam kasus distribusi informasi elektronik terkait perjudian online W88. 

Aksi ini berlangsung antara Desember 2023 hingga Mei 2024, melibatkan transaksi penukaran mata uang Rupiah menjadi mata uang kripto USDT (Tether) melalui money changer PT Dias Makmur Sejahtera yang beroperasi di Batam.

PT Dias Makmur Sejahtera bergerak di bidang penukaran mata uang asing. Fandias bekerja sama dengan terdakwa Juni Hendrianto dalam penukaran mata uang kripto atas permintaan seorang bernama Susilo yang ternyata adalah Edi Sino alias Jonni, melakukan komunikasi melalui WhatsApp, menawarkan transaksi penukaran dari Rupiah ke USDT. 

Fandias dan Juni setuju dengan nilai kurs yang ditentukan dan mulai memfasilitasi transaksi tersebut melalui grup WhatsApp khusus bernama "DMS-SUSILO".

Kedua terdakwa ini ditangkap Satgas Pemberantasan Judi Daring Polri diduga terlibat sebagai sindikat judi online internasional.

Transaksi tersebut melibatkan rekening Susilo di Bank BRI dan ditukarkan ke kripto USDT melalui money changer lain, PT Indo Makmur Valasindo. Dari situ, mata uang kripto yang dihasilkan kemudian dikirim kembali melalui dompet digital (e-wallet) milik Fandias ke dompet digital Susilo.

Dalam kasus ini, PT Dias Makmur Sejahtera mendapat keuntungan dari setiap penukaran USDT, dengan total keuntungan sebesar Rp 657 juta dari keseluruhan transaksi senilai lebih dari Rp 1 miliar. 

Namun, investigasi Polri dan PPATK, mengungkap uang yang ditukar dalam bentuk kripto tersebut berasal dari hasil perjudian online di situs W88, yang dikenal sebagai platform perjudian terbesar di Asia.

Sistem perjudian di situs W88 memungkinkan pengguna untuk bermain berbagai permainan seperti taruhan olahraga, slot, dan lotre, dengan transaksi dilakukan melalui berbagai metode pembayaran, termasuk transfer bank dan e-wallet.

Menanggapi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto yang dituntut hanya 4 tahun penjara, Praktisi Hukum sekaligus Pengacara Natalis N Zega angkat bicara. 

"Terkait masalah apa yang disidangkan oleh Pengadilan Negeri Batam hari ini, masalah TPPU yaitu tindak pidana pencucian uang dan berbarengan dengan tindak pidana judi online, jaringan internasional, saya rasa dengan apa yang Jaksa lakukan penuntutan hari ini dengan ancaman 4 tahun itu sangat ceroboh," ujar Natalis kepada awak media, Senin (17/2/2025). 

"Sangat ceroboh Jaksa memberikan ancaman hukuman seperti itu, dan tuntutan Jaksa ini perlu dipertanyakan, menurut hemat saya," sambung Natalis. 

Karena kenapa, lanjut Natalis. Ini kan kita lihat dari peristiwa hukum itu, kita duga memang ada upaya sengaja menyembunyikan hasil daripada kejahatan mereka, supaya negara dalam hal ini sangat dirugikan. 

"Menurut hemat saya negara sangat dirugikan dalam perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum itu. Nah tentu, kita mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2010, dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, sebagaimana diatur di dalam pasal 607, bahwa ancaman hukuman itu maksimalnya 15 tahun penjara, dendanya Rp 2 Miliar sampai 5 Miliar," jelas Natalis. 

Nah, tapi Jaksa sampai menuntut dengan ancaman hukuman cuma 4 tahun penjara. Ini perlu dipertanyakan, ada apa?. 

Jadi, lanjutnya, saya menilai bahwa Jaksa dalam menilai perkara tindak pidana pencucian uang yang berbarengan dengan tindak pidana judi online, apalagi sudah taraf internasional, sangat ceroboh Jaksa dalam melakukan penuntutan. Dan kita sebagai praktisi hukum perlu mempertanyakan, dasar hukumnya mana yang dipakai oleh Jaksa?. 

Natalis menambahkan, apalagi dari peristiwa hukum itu kita melihat bahwa memang niat sudah jelas ada untuk sengaja menyembunyikan hasil kejahatan mereka. Tetapi jelas di sini yang dirugikan adalah negara. 

"Tentu kita sebagai praktisi hukum, kita tidak mau membiarkan orang-orang yang seperti ini harus ditindak tegas. Jangan sampai nanti dituntut oleh Jaksa 4 tahun, tapi dijatuhkan hukuman nanti lebih ringan di bawah itu," tegas Natalis. 

Ini yang sangat miris melihat proses hukum kita ini. Tapi kita mau betul-betul negara dalam hal ini Jaksa dan Hakim di pengadilan negeri Batam, untuk tidak membiarkan hal-hal ini merajalela di kota Batam khususnya dan tentu di Indonesia. 

"Saya sebagai praktisi hukum, sangat menyayangkan Jaksa menuntut 4 tahun. Karena kita nanti menduga bahwa nanti akan dijatuhkan hukuman oleh Hakim lebih ringan daripada tuntutan Jaksa. Tetapi kalau kita lihat daripada aturan yang ada, itu sangat-sangat jauh beda dan pemberantasan judi online merupakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," tutup Natalis. (Isp) 






Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.