Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif di tengah maraknya isu provokatif terhadap rencana investasi Rempang Eco-City.

Hal ini menyusul beredarnya video berdurasi 2 menit 14 detik yang memuat pengakuan sejumlah warga terkait intimidasi verbal oleh segelintir oknum yang hingga saat ini masih bersikeras menolak jalannya program Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kami warga Rempang yang sudah bergeser sangat mendukung pembangunan Rempang Eco-City. Jangan mundur selangkah pun dan tetap maju, Allahu Akbar," ujar warga dalam video.

Merespons ini, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait berharap warga yang memberikan dukungan tersebut untuk bersabar dan tidak terpancing dengan provokasi yang ada.

"Kami harap, warga yang telah mendaftar tetap menahan diri agar tidak terprovokasi dengan segala macam bentuk intimidasi. Seluruh proses masih terus berlangsung dan BP Batam berkomitmen untuk segera memfasilitasi pergeseran kepada mereka yang telah mendaftar," jelas Tuty, panggilan akrabnya, Minggu (1/9/2024).



Berdasarkan laporan tim di lapangan, Tuty mengakui jika sejumlah tindakan provokasi ataupun intimidasi dalam bentuk verbal masih kerap terjadi kepada mereka yang mendukung realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Pihaknya pun sangat menyayangkan tindakan yang berpotensi mengganggu berlangsungnya pembangunan tersebut.

"Pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan masih terus berlangsung. Kami berharap, isu provokatif ini tidak mengganggu jalannya pembangunan sehingga seluruh proses bisa selesai tepat waktu dan warga dapat segera menempati rumah itu dalam waktu dekat," tambah Tuty.

Hingga saat ini, pengerjaan 60 unit rumah baru untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City juga masih terus berlangsung.

Beberapa unit di antaranya bahkan sudah memasuki tahap penyelesaian. Awal September 2024, BP Batam juga menargetkan pembangunan 20 unit rumah lainnya dapat segera terselesaikan.

"Pada prinsipnya, kami berkomitmen untuk menyelesaikan PSN ini. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh komponen daerah untuk bersama-sama mengawal prosesnya sampai selesai," tutup Tuty. (R/Isp) 

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama Inafis Polresta Barelang melakukan olah TKP di salah satu apartemen di Lubuk Baja. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tewasnya seorang pria berinisial S (60) di salah satu apartemen di Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (27/8/2024). 

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang S.Tr.K., S.I.K.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. mengatakan, bahwa korban berinisial S usia 60 tahun pekerjaan wiraswasta. 



"Peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (27/8/2024) sekira pukul 02.00 Wib dimana saksi AR bersama korban yang merupakan sepasang kekasih sedang berada di salah satu apartemen di Kecamatan Lubuk Baja," ucap Kompol Yudi. 

Saat korban dan saksi berada di kamar hotel, lanjut Kompol Yudi, korban ditemukan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi menghubungi pihak hotel agar membawa korban ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. 

Sesampainya di Rumah Sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Kemudian saksi menghubungi anak korban dan pihak Kepolisian untuk dilakukan olah TKP. 

"Saat ini korban sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses otopsi guna mengetahui penyebab kematian," tutupnya. (Isp) 




Foto: Ilustrasi

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Lagi, insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan galangan kapal PT Marcopolo Shipyard, Sei Pelunggut, Sagulung, kota Batam, Minggu, (25/8/2024). 

Seorang pria dilaporkan tewas usai tersengat arus listrik ketika tengah melakukan aktivitas pekerjaannya di area kerja PT Marcopolo Shipyard. 

Peristiwa naas itu pun dibenarkan langsung oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan. "Ya itu benar. Kasus laka kerja ini masih lidik. Untuk lebih jelasnya hubungi Kanit Reskrim ya," ujar Rohandi kepada wartawan, Selasa (27/8/2024) sore. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan, korban berinisial AP (29) meninggal dunia karena terkena sengatan aliran listrik.

"Korban berinisial AP (29) merupakan perantau asal Sumatera. Ia meninggal dunia tersengat aliran listrik saat bekerja," ungkapnya. 

Lanjut, Husnul menyampaikan, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, saat ini pihak Kepolisian telah memasang garis Police Line di area tempat kejadian.

"Pasca insiden tersebut, kita langsung pasang garis Police Line. Sementara, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan," pungkasnya. (ISP)

Parkiran Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Maraknya kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload/over dimensi, dari Batam ke berbagai tujuan seperti Tanjung Balai Karimun, Tanjung Uban melalui pelabuhan penyebrangan kapal roro Telaga Punggur yang menggunakan dokumen Ppftz 02 perlu di re-check kembali oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan.

Raples Siagian, pengurus DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, menyampaikan, berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 48/PMK.04/2012 tentang kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang selanjutnya disebut kawasan bebas adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari Daerah Pabean sehingga bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, dan cukai.

"Jika memang dokumen ppftz 02 yang digunakan oleh oknum pengusaha Ekspedisi seperti ini patut dicurigai. Pasalnya, di sini pengusaha dapat menggunakan kesempatannya untuk memperkaya diri dengan kegiatan tanpa bayar pajak," ucap Raples Siagian, Jum'at (23/8/2024). 

"Kendaraan truk bermuatan penuh hingga overload dari Batam ke berbagai tujuan seperti Tanjung Balai Karimun, Tanjung Uban melalui pelabuhan penyebrangan kapal roro telaga punggur perlu dipertanyakan. Apakah Dokumen 02 yang dikeluarkan sesuai dengan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB) dan invoice packing list dari lampiran dokumen," sambungnya. 

Dijelaskan Raples Siagian, saat dikonfirmasi melalui Humas Bea Cukai Batam, jika dokumen 02 tidak ada pemeriksaan barang muatan truk oleh pihaknya, dan tidak dipungut pajak, pemeriksaan akan dilakukan di pelabuhan tujuan.

"Perlu dijelaskan bahwa dokumen 02 adalah dokumen yang digunakan antara lain untuk pengiriman barang antar kawasan bebas. ⁠Pemeriksaan dilakukan dipelabuhan tujuan serta ⁠tidak dipungut pajak, karena antar kawasan bebas. Bea Cukai Batam akan melakukan pemeriksaan atas dokumen 02 dari kawasan bebas lainnya," tulisnya.

Raples Siagian meminta kepada stake holder Kepabeanan Bea cukai Tanjung Pinang korwil Tanjung Uban agar dapat bekerja maksimal untuk pemeriksaan barang muatan truk dari Batam. 

"Pastikan barang-barang yang dikirim dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) kota Batam, tidak masuk ke dareh Tanjungpinang dan tidak dikirim keluar provinsi Kepri melalui pelabuhan-pelabuhan yang berada di Tanjung Uban, kabupaten Bintan dan Tanjungpinang," tutupnya. (R/Isp) 

Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra calon Walikota dan Wakil Walikota Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Deklarasi pasangan calon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) sebagai kandidat untuk Pilkada Batam 2024 pada 18 Agustus 2024 di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal menyuguhkan chemistry yang kuat, membuktikan bahwa keduanya bukanlah produk kawin paksa politik. 

Kekompakan yang ditunjukkan ASLI saat deklarasi tersebut mematahkan anggapan bahwa pasangan ini terjebak dalam permainan politik yang tidak harmonis.

Chemistry yang terlihat jelas di panggung deklarasi tersebut membawa harapan bahwa konflik antara Walikota dan Wakil Walikota yang sering terjadi di Batam bisa dihindari di masa depan. 

Konflik semacam ini biasanya berdampak negatif pada kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. 

Kehadiran Prabowo Subianto yang menyerahkan langsung SK pasangan ASLI di Batam memberikan energi tambahan bagi mereka, sekaligus menunjukkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia, termasuk Batam, akan sangat bergantung pada kepemimpinan ASLI.

Dalam pidatonya, Amsakar Achmad mengungkapkan visi dan misi pasangan ASLI yang bertajuk "Batam Maju." 

Menurut Amsakar, Batam Maju adalah akronim dari Bersih, Aman, Tanggap, Akuntable, Modern, dan Madani serta Juara. Visi ini bertujuan untuk menciptakan Batam yang lebih baik, memberikan rasa nyaman, aman, kesetaraan, serta keadilan bagi masyarakat dan pengunjung kota.

"Batam Maju adalah akronim yang mencerminkan komitmen kami untuk mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, aman, dan modern. Kami bertekad untuk mewujudkan Batam yang madani dan juara dalam segala bidang," ujar Amsakar, Minggu (18/8/2024) lalu.

Amsakar juga menegaskan bahwa seluruh program yang telah disusun akan diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang baik dengan pusat maupun pemerintah provinsi. 

"Kami akan membawa Batam menjadi Kota Juara dalam birokrasi yang bersih dan anti korupsi, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan bidang lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Li Claudia Chandra menekankan pentingnya sinergitas dan langkah bersama dalam visi misi pasangan ASLI. 

"Saatnya kita bergandengan tangan dan melangkah bersama untuk mewujudkan Batam Maju. Kami ingin perbedaan yang ada menjadi kekuatan kita untuk memajukan Batam," ujar Li Claudia.

Dalam deklarasi tersebut, Amsakar dan Li Claudia juga menggarisbawahi beberapa komitmen mereka, termasuk penyelesaian masalah air bersih, penanggulangan banjir, penyediaan jaminan kesehatan daerah, seragam sekolah gratis, insentif bagi lansia, dan kredit UMKM dengan bunga 0%. 

Li Claudia juga menegaskan bahwa kabar bohong mengenai penghapusan insentif RT/RW dan guru tidak berdasar, dan mereka berkomitmen untuk mempertahankan serta menambah insentif sesuai dengan peningkatan pendapatan daerah.

"Kesejahteraan masyarakat Batam selalu menjadi prioritas kami," tutup Li Claudia. (Isp) 

Ratusan ribu benih lobster hasil penyelundupan digagalkan tim gabungan KKP dan Bea Cukai Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dua nama pria warga Batam bernama AHI dan Sudir mencuat dibalik praktik penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster tangkapan tim gabungan Bea Cukai Batam dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Informasi yang beredar, pria bernama AHI ini cukup dikenal dikalangan masyarakat sebagai pemain benih lobster jaringan lintas negara. Ia biasa menjemput benih-benih lobster jenis pasir dan mutiara di wilayah Sumatera untuk diekspor ke luar negeri seperti Singapura serta Malaysia.

"Ratusan ribu benih lobster senilai Rp 90 miliar itu diduga kuat milik AHI. Sementara, Sudir sendiri warga Belakang Padang sebagai pemilik speedboat yang di kandaskan saat pengejaran tim gabungan Bea Cukai dan KKP pada malam itu," ungkap Sumber kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Diketahui baru-baru ini, Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Pulau Panjang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.



Tak tanggung-tanggung, sebanyak 795.000 ekor benih lobster itu terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box. Rencananya, benih lobster ini bakal di impor ke luar negeri.

"PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Batam. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan ratusan ribu benih lobster. Penangkapan ini merupakan pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2024 dan ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers di Batam, Kamis (22/8/2024).

Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut selanjutnya akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Provinsi Kepri. Sementara, sebanyak 10 box akan dibudidayakan di balai pembudidaya air laut milik KKP.

Lanjut, Ipunk menuturkan, saat pengejaran berlangsung, benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir. Namun, mereka berhasil melarikan diri setelah melompat dari atas kapal yang ditumpanginya.



“Keberhasilan pengungkapan ini, berkat informasi dan laporan dari masyarakat. Kemudian tim gabungan PSDKP dan Beacukai langsung mengintersep kapal tersebut. Sekitar pukul 21:00 WIB dilakukan pengejaran sampai ke hutan bakau, namun kedua kurir tersebut melarikan diri menyeburkan diri ke laut,” katanya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tidak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. 

Kemudian, KKP membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut. 

Berdasarkan data PMO sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 328.208.750.000 atau 2.465.993 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Batam, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 418.208.750.000. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebuah lahan di kawasan hutan lindung Kampung Kebun Tunas Baru, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam kini telah beralih fungsi menjadi hamparan Kaveling Siap Bangun (KSB).

Informasi yang berhasil diperoleh pewarta, aktivitas pematangan lahan dilokasi itu telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektare itu, bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

"Proses pematangan lahan disini terbilang cukup cepat. Sekarang sudah di patok pada setiap sudut lahan untuk memudahkan para konsumen saat meninjau lokasi," ujar warga setempat berinisial Erik (nama samaran) kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).



Erik menuturkan, hamparan Kaveling Siap Bangun (KSB) dilokasi itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL). Hal itu terbukti, dengan berdirinya sebuah plang larangan pemanfaatan lahan hutan lindung berada tak jauh dari lokasi lahan KSB tersebut.

"Kaveling Siap Bangun (KSB) ini masuk kawasan hutan lindung. Sudah jelas di depan sana ada plang nya," ungkap Eko.

Saat disinggung siapa pihak penanggung jawab KSB tersebut, Erik menyebut, bahwa seorang perempuan bernama Anima yang merupakan pemain lama dalam bisnis kaveling siap bangun di Kota Batam.

"Yang kerja di lahan itu Bu Anima. Beliau mengkordinir hampir seluruh lahan KSB di Kota Batam untuk dijadikan kaveling," bebernya. 

Menurut Erik, keberadaan Kaveling Siap Bangun (KSB) itu kini mulai dilirik warga. Satu persatu dari mereka kerap datang untuk meninjau lokasi.



"Informasinya, kaveling ini dijual dengan harga bervariasi. Bekisar diangka Rp 20 hingga Rp 30 juta tergantung luasan lahan," tutur Erik.

Seperti diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait telah menghimbau, seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB), yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB sejak tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Ariastuty Sirait beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri soal keberadaan puluhan unit kaveling siap bangun tersebut. (ISP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.