Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah saat pengecekan razia kelengkapan surat-surat. (Foto: Istimewa)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebanyak 55 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat terjaring razia saat operasi gabungan Sat Lantas Polresta Barelang dan Dispenda Kota Batam, di depan Mapolresta Barelang, pada Kamis (9/6/2022) sekira pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, bersama Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra dan juga Dispenda Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK mengatakan, razia gabungan ini dalam rangka menciptakan kondusifitas, kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas di Kota Batam.
"Operasi gabungan ini dalam rangka memberikan efek jera kepada pengendara agar selalu melengkapi administrasi, kelengkapan dan spesifikasi kendaraan," ucapnya.
Dijelaskan Kompol Ricky, dalam pelaksanaan razia penertiban tersebut untuk pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dikenakan tilang dan pelanggaran denda pajak daerah.
"Dari pantauan dilapangan, terdapat sebanyak 55 kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak memiliki surat-surat kendaraan dan 31 pelanggar yang dikenakan denda pajak daerah. Semua langsung diberikan teguran dan tilang secara humanis," jelasnya.
Kompol Ricky menambahkan, kegiatan ini memberikan kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi uji kelayakan KIR bagi angkutan kendaraan dan orang.
Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu
"Selalu tertib dalam berlalu lintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM," tutupnya. (Wis)