Personil Polsek Nongsa turun ke beberapa SPBU di Nongsa cek situasi pasca kenaikan harga BBM. (Foto: Yun) |
Kenaikan harga BBM mulai berlaku pada hari Sabtu (3/9/2022) sebagaimana yang telah diumumkan oleh Pemerintah.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, SH.,SIK mengatakan, hari ini personil Polsek Nongsa bersama Bhabinkamtibmas kita turunkan ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Nongsa untuk berkoordinasi dengan karyawan SPBU pasca diberlakukan harga BBM yang baru.
"Tujuannya untuk melakukan pengecekan dan pengamanan agar tidak terjadi antrian yang mengakibatkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Yudi.
Yudi mengimbau untuk petugas SPBU jangan melakukan kecurangan atau pun menaikkan harga yang tidak sesuai dengan Pemerintah, karena dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat merugikan masyarakat di Kota Batam.
"Harapannya dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan rasa aman," tutupnya. (Yun)