Anggota DPRD Provinsi Kepri, Sugianto SH saat membantu warga kesulitan biaya berobat. (Foto: Atok) |
Awalnya, anggota DPRD Provinsi Kepri Sugianto menerima informasi dari tim dilapangan bahwa ada seorang warga yang membutuhkan uluran tangan berupa biaya perobatan rawat inap di Rumah Sakit Santa Elizabeth Kota Batam.
"Saya langsung menunjuk tim Idesokhi Waruwu bersama Erwin Lase untuk menemui pihak keluarga untuk proses bantuan biaya perobatan ini," ujar Sugianto.
Menurut keterangan pihak keluarga, Andrian mulai dirawat di RS Elizabeth sejak tanggal 8 Oktober 2022 hingga saat ini. Adrian didiagnosa oleh dokter menderita sakit Demam Berdarah (DBD) dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Awalnya, terkait biaya perobatan ini, pihak keluarga mencoba menghubungi kerabatnya namun tidak juga mendapat titik terang. Karena kebutuhan hidupnya di Batam pas-pasan dan tidak memliki sejumlah uang untuk biaya perobatan" ungkapnya.
Tanpa pikir panjang, Anggota DPRD Kepri Sugianto, SH langsung menghubungi Dinas Kesehatan untuk menfasilitasi pengurusan penanganan biaya pengobatan serta administrasi.
"Akhirnya biaya pengobatan dapat di tanggung oleh Jamkesda Kepri sehingga Andrian diperbolehkan pulang dari rumah sakit," terangnya.
Atas bantuan yang telah diberikan, keluarga besar Andrian menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kepri Sugianto,SH dan tim sehingga seluruh biaya Rumah Sakit telah diselesaikan.
"Kami, keluarga besar Andrian mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Sugianto bersama tim atas bantuan yang telah diberikan," pungkasnya. (Atok)