Imigrasi Batam gelar sosialisasi izin tinggal bagi pasangan Perkawinan Campuran. (Foto: Yun) |
Tentunya, lanjut Karima, ada peraturan-peraturan atau kebijakan yang harus kita sampaikan kepada masyarakat.
Dikatakan Karima, selama kegiatan sosialisasi tadi ada sesi diskusi dan tanya jawab. Mereka menyampaikan isu-isu ataupun permasalahan yang mereka hadapi saat ini.
Seperti, skip biometrik dimana kebijakan ini tidak berlaku lagi. Bagaimana kedepannya Imigrasi dalam hal ini Direktorat Jenderal Keimigrasian memberikan kebijakan terhadap pasangan perkawinan campuran untuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan.
Kedepan, insyaallah akan ada sosialisasi lagi, karena penyebaran informasi Keimigrasian dinamika dan bergerak terus. Dari pusat ada peraturan baru, harus kita sampaikan dalam hal ini sosialisasi, bertatap muka secara langsung atau melalui konten yang dishare di website media sosial kita," pungkas Karima.
Ditempat yang sama, Ketua Perkawinan Campuran (Perca) Kota Batam, Rini menyampaikan apresiasi ke Imigrasi Batam.
"Saat ini Imigrasi Batam jauh lebih bagus dari sebelumnya, bisa kita lihat dari pelayanan yang dulu pengurusan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) sampai berapa lama, sekarang 3 hari sudah siap," ujar Rini.
Rini menambahkan, saat ini semua sudah menggunakan teknologi, ini sangat memberikan kemudahan bagi kami pasangan perkawinan campuran dan memiliki keturunan berkewarganegaraan ganda.
Rini berharap, kedepan hubungan ini tetap baik dengan Imigrasi, kita saling support. Pastinya kami ingin menjadi warga negara yang baik dan menghormati aturan pemerintah kita.
"Untuk yang belum ikut bergabung di Perca, ayok gabung dengan kita. Kita belajar bersama, pintar bersama semuanya demi masa depan, karena kalau kita tidak tau aturan akan mempersulit bukan buat kita saja tapi keturunan kita juga. Ayok gabung dengan Perca, mari kita maju dan bersatu," tutupnya. (Yun)