Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan pelaku pencurian yang membawa senjata tajam. (Foto: Yun) |
Pelaku IS berhasil diamankan di Pos Sekuriti Blok 2 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 04.20 Wib.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengungkapkan kejadian berawal pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 08.00 Wib unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan 2 pelaku pencurian.
"Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Thetio Nardiyanto, S.H mendatangi TKP di Pos Sekuriti Blok 2 Lubuk Baja dan didapati 2 pelaku berinisial PP dan IS," ujar Budi.
Saat dilakukan pengecekan terhadap pelaku IS ditemukan sebilah pisau stainless dengan gagang plastik yang dibalut karet hitam dengan panjang 22 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
"Kemudian pisau tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Budi.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 bilah pisau stainless dengan gagang plastik yang dibalut dengan karet berwarna Hitam dengan panjang ± 22 cm dan 1 unit becak sepeda motor.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (Yun)