Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menerima penghargaan dari Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curas di depan halte Grand Batam Mall beberapa waktu lalu, Polsek Lubuk Baja terima penghargaan dari Polresta Barelang.
Penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto disela-sela upacara pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi dan Polsek kinerja terbaik bertempat di lapangan Apel Mapolresta Barelang, Senin (7/12/2022).
Diketahui, kasus tindak pidana curas terjadi pada hari kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira pukul 20.30 Wib di depan halte Grand Batam Mall yang mengakibatkan korban luka-luka karena jatuh dari sepeda motornya dan kehilangan kalung emasnya.
"Allhamdullilah, atas keberhasilan mengungkap kasus curas, Polsek Lubuk Baja mendapatkan penghargaan yang langsung diberikan oleh bapak Kapolresta Barelang," ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Rabu (7/12/2022).
Budi mengatakan, keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana Curas ini sebagai motivasi yang harus dipertahankan untuk seluruh jajaran personel Polsek Lubuk Baja.
"Ini merupakan motivasi yang baik agar dipertahankan. Saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja rekan-rekan personel Polsek Lubuk Baja selama ini yang sudah baik dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (ISP)