PT Pax Ocean di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam insiden kecelakaan kerja di Galangan Kapal Pax Ocean beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, penanganan kasus insiden laka kerja di Galangan Kapal Pax Ocean ditangani oleh Polsek Batu Aji dan saat ini kasus tersebut diambil alih Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam insiden kecelakaan kerja di galangan Kapal Pax Ocean.
"Ada 5 orang dari pihak perusahaan termasuk pemilik subcon PT Ganda Samudra kita periksa terkait insiden ini," ujar Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi Inspirasikepri.com, Jum'at (10/3/2023).
Diketahui, dua pekerja bernama Prayoga Adeytia, (25) warga Perumahan Rosinton Raya, Kelurahan Tembesi dan Jefri (34) warga Kempung Melayu, Kelurahan Batu Besar meregang nyawa saat tank cleaning kapal di Kawasan galangan Kapal Pax Ocean, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 23.00 Wib malam.
"Dua pekerja tersebut hendak melakukan tank cleaning tanki kapal milik Pertamina Abherka di Pax Ocean. Mereka diduga tewas karena menghirup gas beracun yang berasal dari limbah kapal tanker tersebut," ujar Narasumber, Rabu (8/3/2023).
Perihal peristiwa ini, Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK membenarkan bahwa telah terjadi insiden laka kerja yang menewaskan dua orang pekerja di Pax Ocean.
"Ya benar, saat ini masih lidik," ujar singkat Kompol Restia Octane Guchy saat dikonfirmasi awak media. (ISP)