Polsek Nongsa Pasang Spanduk Imbauan Bagi Pengguna Jalan Raya Tidak Melawan Arus

Personel Polsek Nongsa memasang spanduk imbauan dilarang melawan arus, di simpang PT. Lafbroy Building Enggenering dan simpang PLTU PT. TJK Power Tanjung Kasam Keluarahan Kabil, Kecamatan Nongsa. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Meminimalisir terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan raya yang nekat melawan arus, Polsek Nongsa pasang spanduk imbauan, Senin (13/3/2023).

Spanduk berupa imbauan bertuliskan "Dilarang Melawan Arus Membahayakan Mari Budayakan Tertib Berlalulintas" dipasang oleh personel Polsek Nongsa di simpang PT. Lafbroy Building Enggenering dan simpang PLTU PT. TJK Power Tanjung Kasam Keluarahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, pemasangan spanduk berupa imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya yang nekat melawan arus bertujuan untuk menghindari kecelakaan jalan raya.

"Spanduk imbauan ini kita pasang agar masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas dan tidak melawan arus," ujar Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (13/3/2023).

Selain itu, kata Fian, spanduk imbauan ini dipasang bertujuan untuk mengurangi terjadinya lakalantas yang dapat mengakibatkan kerugian materil dan korban jiwa.

"Kami dari Jajaran Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas. Jangan melawan arus lalulintas, karena hal itu sangat membahayakan bagi diri kita sendiri ataupun orang lain," tegasnya. 

Diketahui, aksi nekat pengendara sepeda motor yang melawan arus ataupun menerobos pembatas jalan masih marak terjadi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Salah satu penyebabnya, karena jalur putar balik (U-Turn) dianggap cukup jauh di beberapa ruas jalan hingga pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalulintas. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.