Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si bersama Forkopimda) Batam melakukan kunjungan di Simpang Dam. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Usai dilakukan penertiban di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kota Batam beberapa waktu lalu, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Batam melakukan kunjungan di Simpang Dam, Jum'at (24/3/2023).
Turut hadir Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroo Tri N, SH, SIK, MH, Kajari Batam, Herlina Setyorini, Walikota Batam yang di wakili, Dandim 0316 Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Dirkrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Wadir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Dasmin Ginting, S.I.K serta tamu undangan.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun menyampaikan bahwa, beberapa hari yang lalu Polresta Barelang bersama unsur forkopimda kota Batam melakukan upaya penertiban di Simpang Dam, Kampung Aceh, kota Batam.
"Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mewujudkan keamanan di wilayah kita terutama dari aspek penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya," ujar Kapolda Kepri.
Saya, lanjutnya, selaku Kapolda Kepri mengucapkan terimakasih atas sinergitas forkopimda kota Batam yang telah melakukan tindakan penertiban.
"Ini sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat agar Batam ini tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran terutama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika atau pidana lainnya," katanya.
Dijelaskan Kapolda Kepri, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan 200 personil yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol-PP dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolda Kepri, berhasil diamankan 47 orang dimana 37 orang pengguna narkoba terdiri dari 36 laki-laki dan 1 perempuan.
Disamping itu barang bukti yang berhasil diamankan 13 unit mesin gelper dengan berbagai jenis ada tembak ikan dan dindong, 4 sajam, 6 unit sepeda motor tanpa surat-surat, 2 unit timbangan digital, 35 alat hisap bong narkoba jenis sabu dan 10 ikat plastik bening yang biasa dipakai untuk jual beli sabu.
"Kegiatan ini sebenarnya sangat diharapkan masyarakat kita untuk mejaga keamanan di Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika terutama generasi muda sehingga tidak terpapar dengan narkotika. Karena bagaimanapun narkotika adalah sangat merugikan bagi kita semua," jelas Kapolda Kepri.
Sementara itu, untuk 37 orang yang diduga terlibat menggunakan narkoba saat ini sedang dalam proses penilaian untuk menggolongkan apakah akan tetap diproses pidana atau tidak.
"Saat ini sudah diserahkan ke BNN kota Batam sehingga nanti hasil penilaiannnya bisa dijadikan acuan bagi penyidik Satresnarkoba dalam memproses melalui criminal justice system sebagaimana proses hukum narkotika. Oleh karena itu, saya minta untuk segera dipercepat hasil assessment supaya bisa ditindak lanjuti oleh penyidik," bebernya.
Kapolda Kepri menambahkan, kepada semua masyarakat yang selama ini ikut mendukung pemberantasan narkoba untuk bisa berperan. Bagaimana pun kita ingin Batam tetap kondusif dan semua aspek yang ada di Batam bisa berjalan normal.
"Kita tidak ingin generasi muda kita gagal karena ada peredaran narkoba yang tidak bisa diberantas. Kami menyerahkan semua ini ke forkopimda Kota Batam dan Polda Kepri akan terus mendukung agar pemberantasan penyakit masyarakat ini bisa di tekan sekecil-kecilnya," tegas Kapolda Kepri.
"Dan diharapkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat tetap mendorong pemerintah agar kota batam tetap dalam keadaan kondusif dan generasi kita terbebas dari narkotika," tutup Kapolda Kepri.
Terpisah, Yusfa Hendri, perwakilan Walikota Batam menyampaikan, bahwa permasalahan ini akan segera kami tindak lanjuti di tingkat forkopimda kota batam.
"Terkait dengan relokasi lahan di area ini, kami sudah berkoordinasi BP Batam dan akan memberikan solusi kepada masyarakat dikampung ini," jelasnya.
"Dengan eskalasi sudah meningkat dan sudah menjadi atensi, mulai dari Kapolda sampai FKPD Kota Batam, saya kira setelah ini kita akan lakukan langkah-langkah untuk menentukan sikap kedepannya. Ini menjadi keprihatinan kita semua, dan berharap masyarakat harus bekomitmen untuk memberantas narkotika," tutupnya. (Isp)