Pelaku R berhasil diamankan Polsek Sekupang. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kota Batam kembali terjadi, kali ini seorang bocah berinisial MRN usia 7 tahun mengalami luka-luka usai dihajar oleh ayah tirinya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh R (40) terhadap anak tirinya itu dipicu lantaran dirinya mengaku kesal dan tersulut emosi dengan perilaku korban yang telah membakar karung berisikan dakron berupa busa untuk isi dalam boneka jualan milik pelaku.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam kamar setelah korban pulang sekolah.
"Sang ibu mendengar suara tangisan korban dari dalam kamar. Dimana, pada saat itu pelaku sedang memukul korban dengan menggunakan hanger baju yang mengakibatkan kepala korban luka, paha, pinggang korban terdapat luka gores dan memar," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba.
Mengetahui sang anak dihajar oleh ayah tirinya, ibu korban panik dan langsung mengamankan korban ke rumah tatangganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.
"Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang Ipda Doni Permana langsung mendatangi rumah pelaku yang beralamat di Perumahan Patam Lestari dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," ungkapnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku R (40) beserta barang bukti, Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut.
"Korban merupakan anak tiri dari pelaku dan pernikahan pelaku dengan ibu korban adalah nikah siri. Ia mengaku emosi ketika melihat barang anak tirinya membakar karung berisikan dakron berupa busa untuk isi dalam boneka jualan milik pelaku," pungkasnya. (ISP)