Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida saat meggelar razia gabungan di Bintan Timur dan Bintan Utara. |
Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida dilaksanakan selama 2 hari yakni pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 Wib di Karaoke K-One Bintan Utara dan pada Jum'at (26/5/2023) sekira pukul 22.00 Wib di Cafe Star Pool Bintan Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengatakan, dalam razia gabungan tersebut para pengunjung baik di karaoke K-One dan Cafe Star Pool dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
“Kita periksa semua, mulai dari pengunjung yang tidak memiliki identitas kita lakukan tes urine kepada pekerja dan pengunjung. Allhamdulillah hasilnya negatif,” ujar Iptu Syofian, Sabtu (27/5/2023).
Selain itu, lanjut Iptu Syofian, selama razia tidak ditemukan adanya narkoba, minuman keras, senjata api dan tindak pidana lainnya.
“Allhamdulillah wilayah Kecamatan Bintan Timur dan Bintan Utara dalam keadaan aman dan kondusif, ” tegas Iptu Syofian.
Razia gabungan ini akan dilakukan secara bertahap dan humanis. Jika menemukan potensi-potensi pastinya kita akan gelar secara silent, dan semua akan tiba pada waktunya.
"Kami Satres Narkoba Polres Bintan mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Bintan untuk katakan "War On Drug" dan jika melihat serta mengetahui ada peredaan narkoba kabari kami. Dengan peran aktif tersebut, sama-sama kita menyelamatkan generasi kedepan," tutupnya.
Razia gabungan ini melibatkan Denpom AL dan Denpom AD, Satpol PP Kabupaten Bintan, Polsek Bintan Utara dan Polsek Bintan Timur. (Isp)