Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Foto: Isp |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Minimnya pengawasan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan secara sepihak.
Bahkan, praktik pengiriman barang illegal ini juga rutin dilakukan sesuai jadwal keberangkatan kapal menuju Tanjung Uban dan Sei Pakning, Riau.
Diketahui, mulusnya praktik penyelundupan barang ilegal ini ditenggarai adanya dugaan setoran upeti bulanan oleh para pemain kepada sejumlah oknum petugas di Pelabuhan tersebut.
Dari penelusuran wartawan, para pemain itu dimintai uang (pungutan liar) dengan nominal yang bervariasi tergantung jenis dan ukuran mobil serta tujuan barang oleh oknum petugas di Pelabuhan.
Untuk jenis mobil Lori (Truk) tujuan Sei Pakning dipungli dengan perbulannya senilai Rp 7 juta. Sementara mobil Pick Up Rp 3 juta per bulan. Tentu dengan berjalannya upeti bulanan yang telah disepakati itu membuat para pemain jor-joran melakukan pengiriman barang ilegal.
Lantas, siapakah oknum petugas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang diduga sudah menyalahgunakan wewenang pada praktik ilegal tersebut?
Sumber wartawan pun membeberkan oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pungli di Pelabuhan tersebut.
"Untuk mobil ienis Lori (truk) di koordinir oleh oknum petugas berinisial YS. Sementara mobil Pick Up di koordinir oleh oknum petugas berinisial DK. Selain itu ada juga SHT," beber sumber, Sabtu (19/11/2023) kemarin.
Kendati demikian, tak sedikit para pemain (bos) yang perkiraan belasan mengeluhkan besaran biaya upeti bulanan itu. Sebab, banyak sedikitnya barang ilegal yang dikirim, upeti bulanan tetap di patok di angka Rp 3 juta (Pick Up) dan Rp 7 juta (Truk) oleh oknum petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie dan Kapospol Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Aiptu Pelita Sahata namun tidak direspon. (ISP)