INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tanjungpinang memiliki potensi besar dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdaya saing global, terutama dalam beberapa bidang seperti komoditas perikanan, kerajinan tangan dan produk kuliner, Selasa (13/5/2025).
Untuk meningkatkan kualitas produk UMKM di Tanjungpinang, diperlukan akses yang lebih mudah terhadap pelatihan, teknologi, dan pembiayaan. Strategi desentralisasi dapat mempercepat proses ini dengan mendekatkan layanan pemerintah dan fasilitas pendukung UMKM ke daerah.
Menuju UMKM yang berdaya saing global di Tanjungpinang memerlukan strategi desentralisasi yang efektif, terutama untuk mengoptimalkan digitalisasi dan kolaborasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UU No. 20/2008) merupakan landasan hukum utama bagi pengembangan dan penguatan UMKM di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek termasuk pengembangan UMKM yang mendorong pengembangan UMKM melalui program pelatihan, akses pembiayaan, dan kemitraan.
Dan melalui desentralisasi, undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengembangkan UMKM di daerahnya.
Undang-Undang ini sejalan dengan peraturan daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 11 Tahun 2009 tentang penanaman modal daerah pasal 12 Perda ini mengatur tentang kemudahan investor dalam berinvestasi di Kota Tanjung Pinang.
Selain itu, desentralisasi juga penting untuk mendorong inovasi dan kreativitas. Namun desentralisasi yang efektif di Tanjungpinang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Standarisasi kualitas produk, peraturan yang seragam dan sistem pemantauan.
Tantangan pasti ada seperti terbatasnya pengetahuan digital para pemangku kepentingan UMKM. Oleh karena itu, program pelatihan dengan fokus pemasaran digital dan inovasi produk sangat penting untuk meningkatkan daya saing.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, UMKM dapat bersaing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Kesimpulannya, jalan menuju UMKM yang berdaya saing global di Tanjungpinang memerlukan strategi desentralisasi yang terencana, terintegrasi dan berkelanjutan. Desentralisasi yang efektif tidak hanya sekedar pembagian kekuasaan tetapi juga pemberdayaan, inovasi dan peningkatan akses bagi UMKM.
Oleh: Yosep Dwi Rian, S.M, Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magester Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji