Gudang Pelansir BBM Solar Subsidi di Sorot, Nama AY Disebut-sebut Pengendali Terbesar Tanjungpinang

Gudang Minyak Solar ilegal Diduga Milik AY

INSPIRASIKEPRI.COM | Tanjungpinang - Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi solar di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau terus menjadi sorotan publik. 

Terbaru, mencuat satu nama seorang pria berinisial AY terlibat dalam bisinis terselubung itu. AY disebut-sebut sebagai pengendali sekaligus pengepul terbesar BBM hasil lansiran SPBU di Tanjungpinang.

"AY ini pemain solar terbesar di Tanjungpinang. Ia pemain lama dan tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang mampu menghentikan kegiatannya," ungkap Sumber, Minggu (15/2/2026).

Menurut Sumber, AY juga memiliki gudang penampung BBM solar bersubsidi ilegal di wilayah Batu 23 Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Di dalam gudang itu, AY menampung solar subsidi dalam jumlah banyak yang diperoleh dari para pelansir SPBU Tanjungpinang. 

"Gudang minyak di Batu 23 Gesek salah satu gudang terbesar milik AY. Hilir mudik truk pelansir dari lokasi itu cukup terang-terangan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan mereka pindah setelah viral saat ini," ujarnya.

Selain itu, Sumber juga menyebut, sampai saat ini praktik terselubung pelansir BBM Solar subsidi masih terjadi di sejumlah SPBU Tanjungpinang. Belum ada penindakan yang di lakukan aparat penegak hukum meski praktik gelap itu telah memakan korban jiwa.

"Masih tetap beroperasi mereka. Inilah salah satu bukti lemahnya penegakan hukum di Tanjungpinang. Padahal sudah viral ini," jelasnya. 

Keresahan di Tengah Masyarakat Tanjungpinang.

Keberadaan praktik-praktik pelansir solar BBM bersubsidi ilegal di wilayah Tanjungpinang, saat ini justru memicu keresahan bagi masyarakat. Bagaimana tidak, masyarakat menilai keberadaan mereka justru menyulitkan warga mendapatkan BBM Solar di SPBU itu.

Antrean panjang di SPBU hingga aksi penyerobotan antrean kerap kali terjadi hingga membuat warga kerap bersitegang dengan para pelansir. 

"Masyarakat disini sudah capek. Keberadaan mereka tak jarang membuat keributan dengan para pengendara lainnya saat mengisi solar di SPBU," terangnya.

Tanggapan Polres Tanjungpinang 

Menyikapi fenomena ini, Polres Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim AKP Wamilik Mabel mengaku telah menerima informasi dugaan penyelewengan BBM solar di wilayah Tanjungpinang. 

"Makasih infonya pak," ujar singkat AKP Wamilik Mabel kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Namun, sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci apakah sudah di lakukan penindakan atau belum terhadap para pelansir BBM solar ilegal itu.

Sebelumnya, aktivitas pelansir solar BBM bersubsidi ilegal diduga kuat sebagai penyebab tumpahan solar di ruas jalan Jenderal Ahmad Yani Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (4/2/2026) lalu.

Dalam insiden itu, setidaknya ada 10 orang menjadi korban fisik akibat terjatuh dari motor yang di kemudikannya. Korban harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Dr. Midiyato Suratani setelah mengalami patah tulang hingga lecet-lecet pada bagian tubuh.

Mirisnya lagi, tidak ada satupun pihak yang mau bertanggung jawab dalam insiden ini. Seluruh biaya pengobatan dan kerugian lainnya ditanggung sendiri oleh keluarga korban.

"Kami berharap, para pelansir dapat ditangkap, karena kami sudah cukup resah. Seluruh biaya pengobatan sampai kerugian lainnya kita tanggung sendiri. Jika perlu, Polda Kepri mengambil alih perkara ini," pungkasnya. (ISP)

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.