Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Manchester dan VR7 Semakin Menggila, Nama Pria Inisial WL Mencuat


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau semakin masif. Merk rokok yang paling mencolok adalah Manchester dan VR7.

Diketahui, produk tanpa pita cukai ini bukanlah cukup sulit untuk ditemukan. Rokok Manchester dan VR 7 beredar luas dan dijual bebas diberbagai titik, mulai kios kecil hingga distributor besar.

Pantauan wartawan, hampir di setiap sudut kota Batam dipenuhi rokok tanpa pita cukai itu. Bahkan, dua merek produk rokok ilegal ini dipasarkan dengan harga kisaran belasan ribuan saja. 

Tak hanya itu, dalam pengamatan, ada 7 jenis rokok ilegal merek Manchester yang cukup diminati masyarakat dan beredar bebas dipasaran yakni Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom berd.

"Kami memperoleh rokok-rokok ini dari sales yang setiap seminggu sekali datang menawarkan produk rokok Manchester dan VR7. Harganya murah, banyak peminat," ujar salah seorang pedagang di bilangan Batam Center, Jum'at (24/7/2024).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peredaran rokok tanpa pita cukai Manchester dan VR 7 disebut-sebut dikendalikan oleh seseorang berinisial WL. Pria tersebut, cukup dikenal dan memiliki relasi yang kuat.

"Siapa yang tak mengenal WL. Jadi, tak usah heran lagi kalau rokok Manchester dan VR7 beredar luas di Batam hingga luar daerah Pulau Batam," ujar sumber. 

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana rokok tanpa pita cukai tersebut bisa beredar begitu masif tanpa hambatan?. 

Selain itu, kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Dimana, ada indikasi kebocoran uang negara dalam jumlah fantastis dari penerimaan pajak cukai yang seharusnya masuk dalam kas Negara.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi juga telah menyoroti peredaran rokok tersebut. Ia menilai, kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai hal yang biasa. 

la menyebut peredaran rokok ilegal telah berlangsung terang-terangan dan terkesan tanpa rasa takut terhadap penindakan aparat.

"Ini bukan lagi soal satu-dua bungkus rokok ilegal. Peredarannya sudah sistematis, masif, dan terbuka. Hampir di setiap kawasan ada. Kalau situasi ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya, di mana pengawasan Bea Cukai?" kata Rival kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurut Rival, masifnya distribusi rokok ilegal jenis Manchester mengindikasikan adanya rantai pasok yang kuat, terorganisir dan sulit dipercaya berjalan tanpa celah pengawasan.

Rival juga menegaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hilangnya penerimaan dari cukai dinilai dapat berdampak langsung pada pendapatan negara.

Selain kerugian ekonomi, ia menilai maraknya rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang atau distributor rokok legal yang taat aturan menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Pelaku usaha yang patuh membayar cukai justru kalah bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah. Ini merusak ekosistem usaha yang sehat," katanya.

Rival mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya instansi terkait di Batam, untuk tidak hanya fokus pada razia sesaat, melainkan mengungkap jaringan distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, penindakan harus menyasar sumber utama, bukan hanya pedagang kecil di lapangan.

"Publik ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar operasi seremonial. Jika memang serius, bongkar sampai ke akar. Siapa pemain besarnya? Itu yang harus diungkap," tegasnya. 

Maraknya peredaran rokok ilegal, seperti Mancheste di Batam kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan cukai. Tanpa langkah konkret dan konsisten, peredaran rokok tanpa cukai dikhawatirkan akan terus tumbuh dan semakin sulit dikendalikan. (ISP)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.