Waduh, Ribuan Pil Ekstasi Dikabarkan Disita Mabes Polri Dalam Penggerebekan HH Club Batam




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebanyak 32 orang dan ribuan barang bukti pil ekstasi dikabarkan diamankan Dittipidnarkoba Bareskrim dalam penggerebekan dari HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan puluhan orang yang terdiri atas saksi maupun pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Petugas tim gabungan telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Jumlah barang bukti yang disebut mencapai ribuan butir tersebut kini menjadi bagian penting dari pemeriksaan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap asal-usul serta dugaan jaringan peredarannya.

Tak hanya itu, Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap manajemen dan pihak-pihak yang diamankan.

“Nanti kita release disampaikan ke media usai pemeriksaan manajemen,” ujar Eko.





Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik menunggu penjelasan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait identitas para tersangka, jumlah pasti barang bukti, serta konstruksi perkara dari penggerebekan HH Club tersebut.

Sebelumnya, HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam mendadak ditutup dan dipasangi garis polisi. Tempat hiburan malam tersebut dikabarkan menjadi sasaran penggerebekan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Informasi yang dihimpun Wartawan, penggerebekan disebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas dikabarkan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam tempat hiburan tersebut.

Pantauan di lokasi, pintu utama HH Club Planet 3.0 tampak tertutup rapat. Garis polisi terpasang menyilang di akses masuk.

Penggerebekan ini disebut-sebut berkaitan dengan beredarnya video dugaan transaksi narkotika jenis pil inex antara seorang pengunjung dengan waiter di lokasi tersebut pada Juni 2026 lalu.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri maupun pihak terkait mengenai alasan penyegelan, barang bukti, maupun hasil pemeriksaan di lokasi. (ISP)
Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.