Waduh, Praktik Penyelundupan Beras Ilegal Berskala Besar Berlangsung Lancar di Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang

Waduh, Praktik Penyelundupan Beras Ilegal Berskala Besar Berlangsung Lancar di Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang 
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) justru diduga dimanfaatkan segelintir pengusaha nakal untuk melancarkan bisnis terselubung dalam bidang penyelundupan barang.

Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang, Kota Batam disebut-sebut menjadi salah satu titik transit penyelundupan barang ilegal keluar Batam. Praktik pengiriman barang secara tidak resmi ini, bertujuan menghindari kewajiban perpajakan dan kepabeanan. 

Ironisnya, aktivitas berlangsung terang-terangan dan lepas dari pengawasan pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, praktik penyelundupan beras ilegal dalam jumlah besar hingga barang ilegal lainnya berlangsung terang-terangan di Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang, Kota Batam.

Pada siang hari, kawasan tersebut beroperasi sebagai titik nadi masyarakat pesisir. Namun informasi yang diterima menyebut, lokasi itu diduga dimanfaatkan sebagai titik transit barang sebelum diberangkatkan pada malam hari.

Barang-barang diduga terlebih dahulu disimpan di beberapa gudang di Kota Batam. Selanjutnya dipindahkan menggunakan truk menuju pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang

Pergerakan kendaraan pengangkut disebut mulai berlangsung selepas magrib. Dari lokasi transit, barang kemudian diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah titik tujuan di luar Batam.

Pola pengiriman malam hari dinilai sebagai cara untuk meminimalkan pengawasan dan menghindari kewajiban kepabeanan.

*Diduga Ada Pengendali di Balik Layar*

Informasi menyebutkan, ada satu nama berinisial N yang disebut-sebut berperan mengatur distribusi barang ke luar Batam.

“Mereka disebut mengendalikan arus distribusi barang yang dikirim melalui jalur laut tidak resmi. Di lapangan yang terlihat biasanya operator transportasi, tetapi ada pihak lain yang mengatur pergerakan barangnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebagian barang yang seharusnya dikirim melalui jalur logistik legal diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.

*Potensi Kerugian Negara Miliaran*

Secara regulasi, barang dari Batam yang dikirim ke wilayah lain di Indonesia memang memiliki konsekuensi kepabeanan dan perpajakan. 

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku logistik legal.

Selain itu muncul pertanyaan, sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga jadi titik transit? 

Apakah aktivitas ini berlangsung tanpa sepengetahuan pengelola kawasan, atau ada celah pengawasan yang dimanfaatkan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Batam terkait pengawasan di Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang. (ISP)


Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.