INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk dapat mewaspadai modus penipuan pesanan fiktif yang mengatasnamakan Yonif 136/Tuah Sakti.

Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti Mayor Inf Bayu Hanuranto Wicaksono mengatakan, masyarakat Kota Batam diharapkan agar lebih berhati-hati menerima proposal mengatasnamakan institusi Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti.

"Ada yang mencatut nama Mako Yonif Raider 136/Tuah Sakti dan kami mengimbau kepada pengusaha ataupun warga di Kota Batam agar berhati-hati dan mewaspadai memakai Kop Surat logo,” ujarnya.

Menurut Mayor Bayu, jika ada masyarakat ataupun pengusaha yang menerima proposal menggunakan kop surat markas komando Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti agar dapat segera melaporkan ke Batalyon sehingga hal tersebut dapat ditindaklanjuti. 

"Kalau ada masyarakat yang menerima proposal segera melaporkan ke Batalyon sehingga hal tersebut dapat diatasi," jelasnya. 

Seperti diketahui, modus penipuan pesanan fiktif yang mengatasnamakan Yonif 136/Tuah Sakti ini dilakukan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab melalui via Telfon, WhatsApp, media sosial atau alat komunikasi lainnya. 

"Oleh karena itu, kita juga memberikan link Website melalui barcode agar pengaduan masyarakat dapat lebih mudah kita terima," pungkasnya. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga Perumahan Central Hills menyambut baik langkah mediasi yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin untuk menyelesaikan polemik pendirian masjid di kawasan tersebut. Mengingat dari empat proyek perumahan yang dibangun Central Group satupun tidak memiki Fasos/Fasum untuk tempat ibadah.

"Jangankan Masjid, Mushala pun tak ada. Kami butuh ketegasan pemerintah daerah. Harus dibuka juga fatwa planologinya. Harus ikuti UU Fasum dan Fasos. Jangan dilarikan ke ruang terbuka hijau . Karena itu hanya menguntungkan pengembang untuk lebih memperbanyak unit," ujar Ketua Pembangunan Masjid Perumahan sekaligus perwakilan warga Central Hills, Harianto, Kamis (6/2/2025).

Apalagi, lanjut dia, selama pelaksanaan bulan suci Ramadan para warga muslim di Perumahan Central Hills masih bingung ingin melaksanakan Salat Teraweh. Pasalnya, tidak ada masjid terdekat perumahan.

"Kami Salat Teraweh dimana tak ada masjid terdekat. Kalau jauh gimana anak-anak kami. Kalau ortunya kerja malam, jelas anaknya tak bisa teraweh. Ini kebutuhan krusial yang kami ingin dapatkan dari permerintah," sesal Harianto.

Harianto berharap pertemuan atau rapat yang digelar hari ini, Kamis (6/9/2025) ini bisa mendapat solusi yang terbaik untuk warga Perumahan Central Hills. Pasalnya dalam 24.9 hektar perumahan, tidak ada lahan untuk membangun Masjid sebagai tempat ibadah. 

"Sebelumnya perlu saya sampaikan juga agar rapat tidak keluar kemana-mana. Yang jelas dalam 24,9 hektar kami minta lahan fasos untuk mendirikan Masjid. Pihak BP Batam saja sudah mengungkapankan bahwa ada sekitar 9,207.2 m² menjadi fasilitas perumahan. Dan kami juga diminta untuk berkomunikasi," katanya.

Selain itu, ia juga meminta dalam pertemuan itu, pihak Perkimtan dan unsur instansi terkait mempertanyakan ke pihak pengembang atau pemilik lahan dimana 9,207.2 m² yang menjadi fasilitas perumahan. Karena ketika dijelaskan oleh pihak pengembang Central Group. Dari 9,207.2 m2, akan dibangun menjadi kolam renang atau Club House seluas 2000m² dan satu lapangan basket untuk 10 cluster. Kemudian sisanya sekitar 7000 m2 dilarikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman-taman.

"Itupun miris juga. Nah sekarang 7000 m² kemana? Jangan sampai dipecah-pecah menjadi ruang terbuka hijau atau taman kecil yang tidak bermanfaat. Itu kebanyakan dipecah-pecah," kata Harianto.

Diakuinya, warga Muslim Perumahan Central Hills sempat ditawarkan lahan 2000m2 yang akan dibangun kolam renang, namun pihaknya menolak dan tidak mungkin mengorbankan lapangan tersebut, yang menjadi satu-satunya.

“Jelas kami tolak. Karena lahan 2000m2 itu. Itu janji developer akan membangun clubhouse dan 1 lapangan basket untuk 10 Cluster. Jika kami ambil, itu sama saja membuat masalah baru di masyarakat,” katanya.

Untuk itu, ia meminta pihak Pemko Batam untuk tegas terhadap pengembang Central Group maupun pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari. Agar hal ini menjadi pelajaran bagi semua perumahan yang ada di Kota Batam.

“Yang jelas, sudah ada kata BP Batam 9,207.2 m2 yang menjadi fasilitas perumahan. 2000m2 untuk kolam renang dan 1 lapangan. Sisanya 7000m2. Nah ini harus di perjelas. Mana? Jangan malah di pecah-pecah jadi kecil-kecil, jadi RTH semua. Tidak mungkin pemko menerima yang kecil-kecil. Untuk bangun apa kedepan? Gedung serbaguna saja tidak bisa. Jika memang ada sisa 7000m2 itu, kami minta 2500 m2 saja untuk bangun masjid developer tidak perlu bantu kami membangun. Biar kami warga yang berjuang,” ungkapnya.

Menurut informasi data sementara bahwa, saat ini telah ada 52% rumah muslim dalam 10 Cluster tersebut. Untuk itu, di perkirakan bahwa bakal ada ribuan Muslim yang akan tinggal di Perumahan Central Hills.

“Ya, bakal ada ribuan muslim. Belum lagi warga sekitar. Tentunya masjid ini kalau terbangun di Central Hills. Tentu juga akan bermanfaat untuk warga sekitar perumahan Central Hills. Untuk itu kami minta, para pimpinan Central Group maupun PT MGL, janganlah terkesan anti adanya masjid. Ini Batam, kental akan melayunya. Mari kita jaga ketenangan Batam, kami ingin baik-baik saja. Tapi jika harus keras. Demi masjid, darah pun kami serahkan. Jangan sampai kami atau orang luar menilai bahwa. di Central Hills itu, Perumahan Elite, Masjid Sulit. Kan tidak baik didengar,” bebernya.

Harianto menegaskan, bahwa jika persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan yang pasti. Ia akan menggelar aksi besar-besaran.

“Jika tidak ada lahan untuk bisa mendirikan Masjid. Setidaknya 2500m2 diluar dari 2000 lahan yang akan dibangun clubhouse dan lapangan basket. Jangankan menempuh jalur RDP. Kami pun siap turun aksi demo besar-besaran. Ini kebutuhan krusial. Apapun kami tempuh demi mewujudkan masjid di Central Hills. 

Untuk itu kata dia, pembangunan Central Hills yang baru berlangsung sekitar 40%. Maka seharusnya pihak Perkimtan Batam bisa berkolaborasi dengan BP Batam dalam hal merevisi kembali fatwa planologi yang telah dikeluarkan. Sebab hal itu dinilai lebih banyak mendirikan ruang terbuka hijau atau taman-taman yang justru tidak begitu bermanfaat untuk kedepannya.

“Kalau menunggu semua terbangun baru kita sibuk. Siapa yang jamin hal itu bisa terealisasi. Apa perlu tumpah darah dulu. Harusnya fatwa planologi itu masih bisa di revisi. Karena yang ada, itu kebanyakan dilarikan ke taman-taman atau RTH kecil-kecil dan jelas itu kalau di hibahkan ke Pemko Batam, tidak bisa digunakan nantinya. Harusnya dari sekarang Perkim bersikeras, sebelum semua terbangun. Kami yang akan merasakannya nanti,” jelasnya.

Harianto juga mengungkapkan, bahwa terkait lahan PT Menteng Griya Lestari yang disebut sebagai tahap dua diluar dari 24,9 hektare. Dan yang awalnya diminta warga seluas 5000m2 untuk pendirian masjid. Hal itu tinggal menunggu BP Batam dalam mengambil tindakan tegas.

“Pasalnya, dilahan itu sesuai sertifikat HGB No. 36161/2021 dan gambar PL no. 218.27090785.X2. Sudah seharusnya mendapatkan peringatan oleh BP Batam. Bukannya dalam Perka 11 tahun 2023 BP Batam. Lahan yang disebut sebagai lahan tidur atau mangkrak itu 2 tahun. Tapi ini sudah melebihi. Jadi, selayaknya ini mendapatkan tindakan tegas BP Batam,” pungkasnya. (R/ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Batam Sarana Surya perkuat perjanjian kerja sama pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan adendum ketiga, pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan energi baru terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

"Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Batam," kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya," pungkas Sylvia. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan peraturan kepala (Perka) nomor 7 tahun 2017. 

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi. 

Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan surat peringatan yang berlaku. 

“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata," kata Ponco.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis. 

Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status izin mati, 25 perusahaan tidak berizin, neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai masterplan sebanyak 120 perusahaan. 

Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam. 

“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.

“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib," kata I Ketut Kasna Dedi.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - Menjawab tantangan perkembangan teknologi dan kebutuhan terhadap layanan keamanan digital dan Kota Cerdas di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kemitraan strategis dengan Thales, perusahaan penyedia teknologi berskala global, melalui Strategic Partnership Agreement (SPA) yang ditandatangani oleh Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya dan SVP Asia and Latin America Thales Guy Bonassi, beberapa waktu lalu. 

SPA antara Telkom dan Thales ini difokuskan pada kolaborasi untuk memberikan solusi keamanan digital yang inovatif dan sesuai kebutuhan pasar di Indonesia, serta mengakselerasi pembangunan dan peningkatan kapabilitas Telkom di bidang kota cerdas.

Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya menjelaskan, di Telkom, kami percaya bahwa kolaborasi adalah langkah strategis dalam berinovasi dan mendorong pertumbuhan bisnis. 

"Kami sebelumnya mengenal Thales yang kuat dalam penyediaan solusi pertahanan dan militer, serta dalam teknologi satelit, termasuk Satelit Merah Putih 2 Telkom yang dikembangkan oleh Thales Alenia. Dalam beberapa waktu ini, Thales secara signifikan meningkatkan kemampuan keamanan sibernya melalui investasi dan akuisisi strategis, seperti pada Imperva dan Gemalto," ujar Budi, Senin (3/2/2025). 

"Kami sangat antusias untuk memanfaatkan solusi-solusi canggih ini, yang jika dikombinasikan dengan layanan konektivitas dan digital Telkom akan dapat melayani pasar Indonesia dengan lebih baik," sambungnya. 

Thales memiliki pengalaman dan keberhasilan dalam penyediaan solusi kota cerdas di berbagai kota besar di dunia. Thales membantu kota-kota menghadapi tantangan urbanisasi dengan menyediakan solusi yang meningkatkan efisiensi transportasi, keselamatan, dan infrastruktur keamanan. 

Dengan teknologi data mining dan analisis data, Thales mampu menawarkan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan fungsi urban dan kualitas hidup penduduk kota.

Imperva dikenal sebagai pemimpin dalam keamanan data, menyediakan solusi yang melindungi data sensitif dari ancaman siber. 

Sementara itu, Gemalto adalah pemimpin global dalam identitas digital dan keamanan, menawarkan solusi yang memastikan integritas dan keamanan data di berbagai sektor. Solusi dari dua entitas Thales ini akan membantu perusahaan-perusahaan untuk mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi.

SVP Asia and Latin America Thales Guy Bonassi mengatakan, kami merasa terhormat menjadi bagian dari ambisi digitalisasi Telkom. Perjanjian Kemitraan Strategis antara kedua perusahaan ini akan membuka peluang baru untuk penyediaan solusi Kota Cerdas, menyediakan solusi perlindungan data yang kuat, dan mengamankan aset strategis secara siber di Indonesia. 

"Kemitraan kami adalah tentang kedaulatan Indonesia, dengan tujuan membangun ekosistem digital yang inklusif, aman, dan memberdayakan perusahaan-perusahaan Indonesia. Kami menantikan kerja sama yang bermanfaat dan berkelanjutan dengan Telkom untuk tahun-tahun mendatang," ucapnya. 

Dalam riset Gartner tahun 2024 terkait Information Security Forecast, total pengeluaran layanan pengamanan informasi oleh pengguna akhir di dunia diproyeksikan mencapai US$ 292 Miliar di tahun 2028, dengan CAGR sebesar 12.5% dari tahun 2023 dan 2028. 

Secara spesifik, nilai pengeluaran tersebut di pasar negara-negara berkembang di Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$ 8.7 Miliar di tahun 2028, dengan CAGR sebesar 13.8%.

Kolaborasi strategis antara Telkom dan Thales ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia melalui teknologi yang dapat mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta meningkatkan daya saing bangsa dalam perekonomian digital dunia. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. 

Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui program new REHAB 2.0 atau program rencana pembayaran bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. 

Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU/mandiri) dan segmen bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus. 

“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. 

Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB 2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. 

Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. 

Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali. 

”Sekali lagi, khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan tugasnya. 

Semangat gotong royong adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan Program JKN. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut diapresiasi. 

Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan termasuk peserta diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini. 

“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini merupakan cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN. Kita harus mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat yang terus berubah berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal yang kita tunggu untuk solusi cepat khususnya masalah yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran,” jelas Muhaimin. 

Sementara itu, Ketua Komisi IX RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus kita sempurnakan dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat. 

“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampenyekan secara massif,” kata Felly. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025). 

Dalam penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa. 

Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. 

"Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian," katanya. 

Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat. 

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP. 

"Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait," tutupnya. (Isp) 



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.