INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar entry meeting laporan pengawasan bidang kerjasama investasi dan pembiayaan pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.

Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.

"Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI)," kata Alex sapaan akrabnya.

"Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel," tutup Alex.

Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.

"Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel," pungkas Gumbira. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - ⁠Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (10/2/2025)

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain di Marketing Center BP Batam, dan dihadiri oleh rombongan Tim Pemeriksa BPK RI, para Pejabat Tingkat 2 serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BP Batam.

Pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid, dimana Wakil Penanggung Jawab 1 Tim Pemeriksa BPK RI, Arman Syifa menyampaikan sambutan dan paparan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya Arman mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan BP Batam,” ujarnya.

Meski sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut, namun status tersebut hanya akan diberikan bila telah memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan BPK RI, diantaranya kesesuaian laporan keuangan, kecukupan informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas Satuan Pengawas Intern (SPI).

Untuk itu, agar proses audit berjalan secara optimal, Anggota V BPK RI telah mengutus 13 orang pegawai untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.

“Kepada Tim Pemeriksa saya ucapkan selamat bertugas di BP Batam, semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran selama prosesnya nanti," ucapnya. 

Pada kesempatan ini, Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan BP Batam berkomitmen untuk menjaga transparansi dan bekerja sama untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.

“Tentunya dalam proses pemeriksaan nanti, BP Batam akan bersikap kooperatif dan proaktif, serta mendukung setiap kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI,” pungkasnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - PT Telkom Akses yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap meningkatnya aksi kriminalitas pencurian kabel tembaga yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah. 

Rizky Kurniawan, VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses menyampaikan, pencurian kabel tembaga ini telah menimbulkan gangguan serius terhadap layanan telekomunikasi yang vital bagi masyarakat, seperti internet, telepon, dan jaringan komunikasi lainnya.

"Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan jaringan akses TelkomGroup, Telkom Akses menegaskan bahwa mereka selalu menerapkan prosedur ketat dalam setiap pekerjaan di lapangan," ujar Rizky, Selasa (11/2/2025). 

Setiap teknisi resmi Telkom Akses selalu dibekali dengan surat tugas yang sah, mengenakan seragam lengkap, serta membawa alat pelindung diri (APD) sesuai standar kerja. 

Oleh karena itu, lanjut Rizky, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati jika menemukan individu yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Rizky menambahkan, pencurian kabel dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius yang menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat, seperti: 


1. Gangguan layanan telekomunikasi

Putusnya kabel dapat menyebabkan gangguan pada jaringan telepon dan internet, yang berakibat pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi, bekerja, dan mengakses informasi.


2. Kerugian bagi pelanggan dan pelaku usaha

Gangguan telekomunikasi menghambat aktivitas bisnis, terutama bagi UMKM dan perusahaan yang bergantung pada internet dan telepon untuk transaksi serta komunikasi dengan pelanggan.


3. Bahaya keselamatan publik

Pencurian kabel sering dilakukan secara sembarangan, meninggalkan kabel yang menjuntai atau terlepas. Kondisi ini berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan pejalan kaki. 


Selain itu, pencurian kabel juga dapat menyebabkan gangguan listrik atau bahkan kebakaran jika terjadi korsleting pada area terdampak.


4. Penurunan kualitas hidup masyarakat

Akses informasi dan layanan digital menjadi terganggu, termasuk layanan perbankan, pendidikan, kesehatan, hingga hiburan, yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat di era digital saat ini.


5. Gangguan layanan darurat dan keamanan

Putusnya jaringan telekomunikasi akibat pencurian kabel dapat menghambat komunikasi dengan layanan darurat, seperti ambulans, kepolisian, dan pemadam kebakaran. Hal ini berpotensi memperlambat respons dalam situasi darurat.

"Untuk menghindari aksi pencurian kabel yang mengatasnamakan Telkom Akses, masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri teknisi resmi yang bertugas di lapangan," sambung Rizky. 

Teknisi resmi Telkom Akses selalu dilengkapi dengan ID Card Resmi Telkom Akses, Surat Tugas yang Sah, Seragam Resmi Telkom Akses, serta Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap. 

"Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan kabel telekomunikasi, Telkom Akses mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Telkom terdekat atau hubungi Call Center 188," tutupnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | Karimun - Sebuah gudang di Jalan Letjen Suprapto, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun diduga kuat sebagai lokasi penimbunan rokok ilegal dan minuman keras (Miras) terbesar di Karimun.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, lokasi gudang persis disamping PT Wise Bintang Pratama ini, sudah beroperasi sejak lama. Mereka hilir mudik diduga kuat mengangkut rokok ilegal dan minuman keras (Miras) untuk di timbun lokasi itu.

"Informasinya, gudang ini milik seorang pria bernama Alam. Dia juga punya ruko di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri yang diperuntukkan untuk memperjualbelikan miras dan rokok ilegal," ujar Sumber berinisial F, Senin (10/2/2025). 

Menurut F, rokok ilegal itu diduga berasal dari Kota Batam. Dimana, rokok ilegal asal Batam itu dikirim melalui pelabuhan tikus.

"Sebelumnya gudang terbesar itu milik Kun Tek, karena sudah meninggal, jadi sekarang milik Alam," ujarnya.

F mengungkapkan, alam merupakan pemain rokok ilegal dan miras terbesar di Karimun. Dalam menggeluti bisnisnya, pria tersebut leluasa bergerak sendiri tanpa ada pesaing.

"Tidak ada pemain rokok dan mikol ilegal selain dia di Karimun," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait soal keberadaan sebuah gudang diduga kuat sebagai lokasi penimbunan rokok dan mikol ilegal. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Proyek reklamasi laur milik perusahaan galangan kapal PT Vesinter Indonesia di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kini menjadi sorotan publik. 

Diketahui, proyek reklamasi laut PT Vesinter Indonesia ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. PT Visinter Indonesia menggempur habis-habisan sebuah bukit di kawasan bundaran Telaga Punggur guna menimbun bibir pantai di lokasi perusahaan tersebut. 

Tidak sedikit masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas reklamasi ini. Selain berdampak buruk pada perairan, proyek ini juga disebut-sebut tidak mengantongi izin cut and fiil, AMDAL dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Salah satu nelayan warga Teluk Lengung berinisial S mengaku cukup prihatin dengan kondisi lingkungan akibat dampak dari proyek reklamasi laut PT Vesinter Indonesia. 



"Air laut yang dulunya bersih, kini berubah kuning. Karena lumpur dari proyek reklamasi itu mengalir langsung ke laut," ujar pria berinisial S warga Teluk Lengung yang identitas diminta untuk tidak dipublikasikan, Sabtu (8/2/2025).

Pria berinisal S mengaku, sebenarnya nelayan Teluk Lengung sudah cukup sangat resah dengan kondisi perairan saat ini. Akibat dampak proyek reklamasi itu, hasil tangkapan di laut mengalami penurunan yang sangat drastis.

"Air keruh begini, bagaimana kita mau dapat banyak tangkapan ikan. Tapi, apalah daya kami tak dapat berbuat banyak sekarang ini," ungkapnya. 

Namun, kata S, nelayan setempat tak dapat berkutik setelah pihak perusahaan memberikan kompensasi beberapa bulan lalu.

"Kita cuma cukup pasrah dan diam saja. Perusahaan ini kemarin sempat kami demo dan mereka memberikan sejumlah uang kompensasi sehingga kami tak bisa menuntutnya lagi," jelasnya. 


Kritikan tajam aktivis lingkungan Yusril Koto. 


Seorang pria warga Batam yang belakangan ini diketahui sebagai aktivis pemerhati lingkungan, Yusril Koto juga menyoroti perihal proyek reklamasi itu. Melalui akun media sosial Tik Tok miliknya, ia menduga aktivitas ini tidak memiliki izin instansi terkait. 

"Kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, lihatlah ini proyek reklamasi penimbunan laut (reklamasi) yang dikeluhkan warga Teluk Lengung. Saya duga kuat kegiatan ini tidak dilengkapi dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)," ungkap Yusril. 

Menurut Yusril, kondisi laut semakin keruh, ketika aliran air hujan mengalir dari lokasi proyek reklamasi ini. Tentu, hal ini mempersulit lagi nelayan untuk melaut.

"Sudah berapa luas bibir pantai ditimbun yang diduga kuat tanpa memiliki izin Amdal. Rusak sudah lingkungan laut kita ini," jelasnya. 

Seperti diketahui, aktivitas pematangan lahan di bibir pantai (reklamasi) harus mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang mengamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. 

Tak hanya itu, pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No. 15 Tahun 2023 dan Keputusan Direktura Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No. 50 Tahun 2023.

Tak hanya izin PKKPRL, setiap pengusaha juga harus memiliki izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) serta Cut and Fill yang dikeluarkan oleh dinas terkait. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak untuk menindaklanjuti proyek reklamasi laut yang diduga kuat belum mengantongi izin yang lengkap. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait membantah kabar yang menyebutkan bahwa RSBP tidak lagi melayani pasien berstatus BPJS.

Pihaknya memastikan bahwa RSBP Batam akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien, termasuk pasien dengan status BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

"Kami sangat menyayangkan isu ini bisa berkembang. RSBP Batam sampai saat ini tetap bekerjasama dengan BPJS dan masih menjadi rumah sakit rujukan," ujar Ariastuty, Jum'at (7/2/2025).

Ariastuty menyampaikan, bahwa pasien berstatus BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan masih mendominasi dari total keseluruhan kunjungan ke RSBP sepanjang tahun 2024.

Dengan rincian poliklinik rawat jalan 76,35 persen, rawat inap 85,39 persen dan instalasi gawat darurat (IGD) 76,75 persen.

"Setiap orang, tanpa terkecuali, berhak untuk memperoleh layanan medis yang memadai. Ini yang menjadi komitmen BP Batam. Jadi tidak benar adanya jika transisi pengelola RSBP mengganggu pelayanan," tambahnya.

Ariastuty juga menerangkan bahwa BP Batam telah bekerjasama dengan Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India untuk pengelolaan RSBP ke depannya.

Kerjasama ini pun tak terlepas dari keputusan pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2024 tentang kawasan ekonomi khusus pariwisata dan kesehatan internasional Batam dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Batam.

"Walaupun nantinya akan dioperasikan oleh Mayapada, tapi pelayanan tetap sama seperti sebelumnya. Sama halnya dengan bandara dan pelabuhan, kerja sama yang kami lakukan didasari dengan komitmen agar pelayanan untuk masyarakat semakin lebih baik," tutupnya. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar perayaan tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dengan menghadirkan pertunjukan barongsai, pada Jum'at (7/2/2025). 

Bertempat di lapangan Rutan Batam, kegiatan ini dihadiri Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, perwakilan dari PSMTI Kepri, Vihara Grha Buddha Manggala, serta warga binaan yang antusias menyaksikan pertunjukan.

Perayaan Imlek di Rutan Batam menjadi momen istimewa bagi warga binaan, khususnya yang merayakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan kepercayaan. 



Pertunjukan barongsai yang atraktif tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga melambangkan keberuntungan, kemakmuran, dan semangat baru bagi semua yang menyaksikannya.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma, yang mewakili Kepala Rutan Batam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIA Batam yang telah berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan ibadah dan perayaan Imlek ini. 

“Perayaan ini merupakan wujud keanekaragaman dan toleransi antarumat di Rutan Batam. Melalui kegiatan ini, kami berharap semua bisa terhibur dan memberi dukungan kepada warga binaan agar lebih semangat dalam mengikuti pembinaan,” ujar Surya.

Selain pertunjukan barongsai, perayaan juga diisi dengan sesi doa bersama yang dipimpin oleh Biksu Samanera Indaviriyo dari Vihara Grha Buddha Manggala. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak dari wajah para warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Dengan adanya perayaan ini, Rutan Batam berkomitmen dalam menghadirkan lingkungan pembinaan yang inklusif, menghormati keberagaman, serta memberikan dukungan moral dan spiritual bagi warga binaan. 

"Diharapkan semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, sehingga setiap warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Rutan Batam dapat termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutup Surya. (Isp) 


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.