INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Batam mengajukan banding terhadap vonis hukuman terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta judi online jaringan internasional.

Diketahui, pada sidang putusan terdakwa Fandias Tan dan Juni Hendrianto yang berlangsung Kamis (27/2/2025) kemarin, JPU menyebut bahwa masih pikir-pikir terhadap vonis hukuman kedua terdakwa tersebut. 

"Pikir-pikir yang mulia," ucap JPU. 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta saat dikonfirmasi mengatakan, alasan pikir-pikir yang disampaikan JPU kala itu, diduga karena ringannya vonis hukuman yang di jatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam terhadap para terdakwa dan jauh dari tuntutan JPU beberapa waktu lalu.

"Yang saya tau informasinya banding. Biasanya, banding karena Strafmaat, berat ringan hukuman dan bisa juga terkait barang bukti atau lainnya yang tidak sejalan dengan tuntutan," ujar singkat Tiyan Andesta, Jum'at (7/3/2025) malam.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam resmi menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 miliar rupiah subsider 1 bulan kurungan terhadap terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta judi online jaringan internasional.

Dalam putusan itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam Vabiannes Stuart Wattimena mengatakan, bahwa terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh atau turut serta perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membantu membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," ujar Vabiannes Stuart Wattimena, Kamis (27/2/2025).

Selain Undang-Undang ITE, Vabiannes Stuart Wattimena menyebut, perbuatan para terdakwa telah melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ungkap Vabiannes Stuart Wattimena.

"Terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto terbukti turut serta melakukan perbuatan penerima yang dengan sengaja menerima atau menampung, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, suatu dana yang diketahui atau patut diduga berasal dari perintah transfer dana yang dibuat secara melawan hukum," ungkapnya. 

Tak hanya itu, para terdakwa juga telah melanggar Pasal 3 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana yaitu penjara masing-masing selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” tutur Vabiannes Stuart Wattimena.

Sebelum sidang putusan, jaksa penuntut umum (JPU) Piter Louw menuntut Direktur PT Dias Makmur Sejahtera (PT DMS) atas nama Fandias dan Juni Hendrianto selaku karyawan PT DMS dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp. 4.375.000.000 subsider 8 bulan kurungan.

Ternyata, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Batam memvonis kedua terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto lebih ringan dari tuntutan JPU.

Seperti diketahui, terdakwa Fandias merupakan Direktur PT Dias Makmur Sejahtera, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penukaran mata uang asing (Money Changer).

Terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto, terlibat dalam kasus distribusi informasi elektronik terkait perjudian online jaringan internasional situs W88. 

Aksi ini berlangsung antara Desember 2023 hingga Mei 2024, melibatkan transaksi penukaran mata uang Rupiah menjadi mata uang kripto USDT (Tether) melalui money changer PT Dias Makmur Sejahtera yang beroperasi di Batam.

Dalam aksinya, Fandias bekerjasama dengan terdakwa Juni Hendrianto dalam penukaran mata uang kripto atas permintaan seorang bernama Susilo. 

Sebelum penukaran uang itu terjadi, Susilo atau Edi Sino alias Jonni, melakukan komunikasi melalui WhatsApp, menawarkan transaksi penukaran dari Rupiah ke USDT. 

Untuk mendapatkan keuntungan, Fandias dan Juni akhirnya setuju dengan nilai kurs yang ditentukan dan mulai memfasilitasi transaksi tersebut melalui grup WhatsApp khusus bernama "DMS-SUSILO.

Diketahui, transaksi tersebut melibatkan rekening Susilo di Bank BRI dan ditukarkan ke kripto USDT melalui money changer lain, PT Indo Makmur Valasindo. Dari situ, mata uang kripto yang dihasilkan kemudian dikirim kembali melalui dompet digital (e-wallet) milik Fandias ke dompet digital Susilo.

Dalam kasus ini, PT Dias Makmur Sejahtera mendapat keuntungan dari setiap penukaran USDT, dengan total keuntungan sebesar Rp 657 juta dari keseluruhan transaksi senilai lebih dari Rp 1 miliar. Namun, investigasi Polri dan PPATK, mengungkap uang yang ditukar dalam bentuk kripto tersebut berasal dari hasil perjudian online di situs W88, yang dikenal sebagai platform perjudian terbesar di Asia.

Keterlibatan Fandias dan Juni Hendrianto dalam sindikat judi online W88 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terungkap, setelah Satgas Pemberantasan Judi Daring Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus tersebut pada Juni 2024 lalu.

Dalam sindikat itu, Fandias dan Juni diduga berperan sebagai penukar mata uang rupiah bersumber dari website judi online W88, ke mata uang kripto USD Tether (USDT) melalui DMS Money Changer.

Atas perbuatannya, terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto didakwa dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dan Pasal 3,4,5 Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - Sebagai penyedia infrastruktur data center terkemuka di Indonesia, PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang telah bergerak selama tiga tahun di industri data center semakin menegaskan perannya dalam menyediakan ekosistem digital infrastruktur AI untuk berbagai industri. 

Tiga tahun hadir sebagai tulang punggung transformasi digital, NeutraDC telah menghadirkan solusi yang andal dan skalabel untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat dalam inovasi berbasis AI dan transformasi digital berskala global.

Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir menegaskan bahwa peran data center semakin krusial dalam mendukung percepatan adopsi teknologi berbasis AI. 

"Telkom berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur digital yang tangguh dan inovatif. NeutraDC menjadi bagian penting dalam strategi kami untuk membangun ekosistem data center berbasis AI yang memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan AI secara optimal, menciptakan nilai tambah, serta meningkatkan daya saing di era digital,” ujar Honesti, Jum'at (7/3/2025). 

CEO NeutraDC Andreuw Th.A.F turut menambahkan, AI kini tengah berkembang pesat dan terus mengubah lanskap industri. Menurutnya, infrastruktur yang mampu mengakomodasi kebutuhan AI menjadi kunci utama keberhasilan transformasi digital. 

“Kami berinisiasi dengan melakukan inovasi infrastruktur digital AI. Kami menghadirkan ekosistem yang fleksibel dan aman bagi perusahaan untuk mengembangkan serta mengoptimalkan model AI di enterprise, sehingga AI dapat diintegrasikan dengan lancar ke dalam operasional bisnis,” ungkap Andreuw.

NeutraDC menghadirkan infrastruktur digital AI bagi perusahaan yang mengembangkan model AI sejak tahap awal implementasi. Platform ini memberikan akses ke model AI generatif terkemuka seperti Large Language Models (LLMs) dan Large Vision Models (LVMs) melalui integrasi API (Application Programming Interface). 

Platform ini dirancang untuk memungkinkan tim data science, IT, dan pengembang dapat menguji berbagai skenario AI dengan mudah, tanpa hambatan infrastruktur.

Sebagai pusat data yang siap mendukung beban kerja AI yang kompleks, anak perusahaan Telkom Indonesia di bidang data center ini memastikan daya, pendinginan, dan konektivitas berkecepatan tinggi tersedia di seluruh fasilitasnya. “NeutraDC menawarkan keandalan infrastruktur serta akses kolaborasi regional yang memungkinkan perusahaan mengembangkan AI secara lebih efisien,” lanjut Andreuw.


More Synergies, for Limitless Innovation


Di usia ketiganya, NeutraDC mengusung tema “More Synergies, for Limitless Innovation”. Tema ini menegaskan komitmen dalam membangun ekosistem AI melalui kemitraan strategis. Sejumlah kerja sama dilakukan untuk mempercepat adopsi AI, di antaranya: DataCanvas – Solusi sistem operasi pusat data AI dan AI Software Stack, Cirrascale – Penyedia layanan GPU berkinerja tinggi untuk AI, dan Hewlett Packard Enterprise (HPE) – Infrastruktur komputasi performa tinggi untuk AI.

Saat ini NeutraDC juga akan terus berkolaborasi dengan perusahaan penyedia teknologi akselerasi AI yang mendukung pengolahan data untuk skala besar. Sehingga, melalui kolaborasi ini, semakin memperkokoh posisi NeutraDC sebagai infrastruktur utama bagi perusahaan yang ingin mengadopsi AI dengan cepat, efisien, dan berkelanjutan.

NeutraDC terus menghadirkan solusi colocation, cloud, managed service, dan infrastruktur AI untuk mendukung transformasi digital di Asia Tenggara. Dengan jaringan pusat data yang strategis di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Singapura, NeutraDC siap menjadi mitra utama bagi perusahaan yang ingin berkembang dalam era AI dan digitalisasi masa depan.

Dengan semangat inovasi tanpa batas, NeutraDC tidak hanya menyediakan infrastruktur yang mumpuni, tetapi juga menciptakan ekosistem kolaboratif bagi berbagai industri.



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon (Fraksi Partai Golkar) bersama Jamson Silaban (fraksi Partai PDI) ke lokasi pemotongan bukit pada Selasa (4/3/2025) kemarin itu, bertujuan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Kabil terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. 

"Kehadiran kami ke lokasi proyek pemotongan bukit di belakang PT Merah Putih kemarin, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah cukup sangat resah dengan dampak lingkungan dari proyek ini," ujar Walfentius Tindaon, Jum'at (7/3/2025).

Dalam inspeksi dadakan itu, Komisi III DPRD Batam menemukan 3 unit ekskavator bersama puluhan dump truk roda 10 yang tengah beroperasi di lokasi tersebut. 

"Di lokasi itu kita menemukan 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 muat tanah. Mereka mengaku, tanah itu digunakan untuk penimbunan lahan di wilayah Gedung Sumatera Expo Batam Center," ungkapnya. 

Saat disinggung soal izin yang dimiliki proyek tersebut, Walfentius Tindaon menyebut, bahwa saat sidak berlangsung malam itu, pihak pengembang justru tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait proyek cut and fill itu.

"Patut diduga aktivitas ini ilegal dan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tentu, kami masih mengatur langkah untuk menindaklanjuti hal itu," ujarnya.



Diketahui, hingga saat ini aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih masih terus berlangsung. 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 dengan leluasa menggempur bukit itu hingga nyaris rata.

Informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas pemotongan bukit ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Agar tidak terlihat terlalu ramai saat membawa muatan tanah, mereka sengaja memanfaatkan dua jalur yang berbeda di kawasan industri itu.

"Jalur pertama melintasi ruas jalan baru persis di depan kawasan pertokoan Top One dan jalur kedua dari simpang bundaran PTK," ucap sumber kepada wartawan. 

Lancar aktivitas pemotongan bukit ini, diduga kuat di back up penuh oleh seseorang yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepulauan Riau. Pria tersebut disebut-sebut menduduki jabatan strategis dan sangat ditakuti.

"Jangankan mau menilang, menghentikan di jalan saja ga bakal ada yang berani," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Hilir mudik puluhan unit dump truk roda 10 yang melintasi ruas jalan raya Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa kembali membuat resah masyarakat. 

Diketahui, puluhan dump truk roda 10 ini beroperasi pada malam hari. Mereka bergerak (konvoi) sebagai armada pengangkut material tanah urug yang dihasilkan dari sebuah lokasi di belakang kawasan PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil untuk kepentingan bisnis proyek penimbunan. 

Keberadaan dump truk bermuatan tanah dari belakang kawasan PT Semen Merah Putih ini, justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan raya. Mereka menganggap hilir mudik dump truk mengancam keselamatan warga. 

"Kami sangat resah bang, mereka melaju kebut-kebutan di jalan raya ini dan tak tau aturan," ungkap Pur warga Kaveling Baru, Punggur, Selasa (4/3/2025).

Menurut Pur, aktivitas cut and fill di belakang kawasan PT Semen Merah Putih telah berlangsung sejak setengah bulan yang lalu. Dump truk roda 10 ini beroperasi hingga waktu menjelang subuh.

"Siapa coba yang berani menghentikan aktivitas mereka. Mungkin kalau sudah ada yang mati terlindas baru aparat bergerak," ujar Pur dengan nada kesalnya.

Pur berharap, hilir mudik dump truk roda 10 bermuatan tanah urug ini dapat segera dihentikan. Pihak Kecamatan, Lurah dan Kepolisian juga diharapkan dapat mengatasi keresahan masyarakat. 

"Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan dump truk itu cukup parah. Jalan raya yang dulunya mulus, kini bergelombang dan siap memakan korban jiwa," jelasnya. 

Pantauan wartawan, dump truk roda 10 yang beroperasi di lokasi itu didominasi oleh truk berlogo Karambia dan Bintang Lapangan. Tak hanya itu, ada juga truk-truk berasal dari perusahaan lainnya yang bergerak dilokasi tersebut.

Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas itu juga diduga tidak mengantongi izin cut and fill serta lainnya. Mereka nekat beroperasi karena diduga telah dibekingi oleh orang yang cukup kuat di Provinsi Kepulauan Riau. 

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas tersebut. (*)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan, pada Selasa (4/3/2025).

Kali ini, Amsakar Achmad hadir di Masjid Jami' Abdullah Sekupang, untuk berbuka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah. Kemudian, Amsakar melanjutkan salat Tarawih di Masjid Al Ishlah, Batuaji.

Pada kesempatan ini Amsakar mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk terus merekatkan tali persaudaraan antar sesama. Hal ini, demi suksesnya program pembangunan yang telah disusunnya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

"Mari bersama-sama kita bangun energi kolektif, untuk menjadikan Batam yang lebih hebat dan lebih dahsyat lagi kedepannya," ujar Amsakar.

Amsakar melanjutkan, terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius dari pemerintahan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Mulai dari persoalan banjir hingga persoalan sampah. Dimana, persoalan-persoalan ini harus diurai dan diselesaikan secara bertahap.

"Karena itu, kami butuh dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Terutama doa, agar kami dapat mengemban amanah masyarakat dengan baik dan mampu menjadi pemimpin yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga, Amsakar menyerahkan secara simbolis dana hibah masjid dari Pemko Batam dan penyerahan insentif imam masjid, muazin, dan marbot dari Baznas Batam. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengundang seluruh elemen masyarakat untuk dapat hadir dalam agenda buka puasa bersama yang berlangsung di kediamannya pada Sabtu (8/3/2025).

Amsakar berharap, kegiatan ini pun dapat menjadi momentum guna memperkuat tali silaturahmi dan kekompakan masyarakat Batam.

“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengundang seluruh masyarakat Batam untuk dapat hadir pada kegiatan nanti. Mari kita rawat silaturahmi di bulan yang penuh berkah ini,” ujar Amsakar, Kamis (6/3/2025).

Ia berharap, kehadiran masyarakat dalam agenda tersebut dapat memberikan energi positif terhadap pemerintahan Amsakar-Li Claudia yang tengah berupaya untuk menjadikan Batam sebagai kota inovatif dan berdaya saing tinggi.

“Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah faktor penting bagi kemajuan Batam ke depan,” pesan Amsakar.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga meminta dukungan kepada seluruh komponen daerah untuk dapat mengawal langkah-langkah strategis pemerintah dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat Batam secara menyeluruh.

Melalui kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, Amsakar pun optimistis jika Batam dapat tumbuh sebagai destinasi unggulan investasi yang nyaman dan kondusif.

“Gunakan energi positif kita untuk membangun Batam. Sehingga tidak ada lagi perbincangan tentang hal-hal kontraproduktif,” pungkasnya. (Isp) 



Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura (kanan) dan Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani (kiri). 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan dukungannya terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dalam upaya menyukseskan program-program pemerintah daerah. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan hangat yang berlangsung di sela-sela silaturahmi pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam, Kamis (6/3/2025).

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, yang juga menjabat sebagai Humas FORKI Kepri, memanfaatkan momen ini untuk membahas peran strategis PWI dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di sektor pariwisata dan investasi.

“Saya menyampaikan kepada Wagub mengenai program PWI Kepri dan kesiapan kami dalam membantu menyukseskan agenda pembangunan daerah. Alhamdulillah, beliau merespons positif dan bahkan bersedia menerima audiensi dengan pengurus PWI Kepri,” ujar Saibansah Dardani.

Menurutnya, Wagub Kepri secara khusus memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2026, terutama dalam sektor pariwisata dan investasi untuk periode 2027-2028.

“Beliau juga meminta dukungan dari PWI Kepri untuk turut serta dalam menyosialisasikan program-program tersebut kepada masyarakat. Ini adalah sinyal positif bagi sinergi antara pemerintah dan media,” tambah Saibansah, yang akrab disapa Cak Iban.

Wagub Kepri memaparkan bahwa program utama tahun 2026 adalah Visit Kepri 2026. Dalam rangka mewujudkan program ini, Pemprov Kepri saat ini tengah menyiapkan berbagai ikon wisata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sedangkan untuk periode 2027-2028, fokus utama Pemprov Kepri adalah pembangunan infrastruktur dan investasi. Pemprov Kepri berencana menyebarkan kawasan industri dan investasi tidak hanya di Batam, tetapi juga di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kepri.

Sebagai bentuk komitmen, PWI Kepri kini tengah menyusun jadwal untuk audiensi resmi dengan Wakil Gubernur guna membahas lebih lanjut langkah-langkah konkret dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Wagub memberikan apresiasi yang besar kepada PWI Kepri. Kami siap menjadi mitra strategis dalam mengawal dan mempublikasikan program-program unggulan Pemprov Kepri demi kemajuan daerah,” tegas Cak Iban.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan media diharapkan dapat memperkuat promosi sektor pariwisata serta menarik lebih banyak investor ke Kepulauan Riau. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kepri semakin optimistis dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan dukungannya terhadap Ramon Damora, S.H.I., sebagai calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri periode 2024-2027.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyatakan bahwa dukungan ini diberikan berdasarkan rekam jejak Ramon Damora sebagai wartawan senior yang telah menjalani profesinya lebih dari 25 tahun dengan penuh konsistensi dan dedikasi. Selain itu, Ramon memiliki segudang prestasi serta rekam jejak yang bersih dalam dunia jurnalistik.

“Saudara Ramon Damora adalah wartawan dengan kompetensi utama, seorang penguji kompetensi wartawan, serta penerima anugerah Pers Card Number One dari PWI Pusat. Selain itu, beliau juga memiliki berbagai penghargaan dalam bidang sastra yang menunjukkan kapasitas intelektualnya di dunia media dan komunikasi,” ujar Saibansah, Kamis (6/3/2025). 

Dengan pengalaman dan dedikasi tersebut, PWI Kepri memastikan akan terus mendukung Ramon Damora dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisioner KPID Kepri. “Kami juga akan senantiasa mendukung program-program kerja KPID Kepri demi terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, profesional, dan berimbang,” tegas Saibansah.

Sampai hari ini, Ramon Damora masih tercatat menjadi anggota PWI dan terus aktif dalam mengawal perjalanan roda organisisasi PWI Provinsi Kepri sebagai Ketua Dewan Pakar. 

PWI Kepri berharap bahwa dengan kepemimpinan Ramon Damora di KPID Kepri, industri penyiaran di Kepulauan Riau dapat semakin berkembang, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.