INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Di Kepulauan Riau, perayaan budaya sepertinya tidak pernah dikerjakan setengah-setengah. Kalau sudah bilang mau merayakan budaya Melayu, maka yang disuguhkan bukan sekadar panggung kecil di alun-alun. Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lewat Dinas Pariwisata kembali menggelar sebuah helatan yang ambisius dan penuh rasa percaya diri: Kepri Art & Culture International (KACI) 2025, yang berlangsung 25–29 November 2025.

Tahun ini, KACI membawa tema “Spirit of Malay”. Tema yang sederhana, tapi sarat pernyataan: Melayu itu bukan kenangan. Ia hidup, tumbuh, dan terus bersuara. Dan melalui gelaran ini, Kepulauan Riau ingin bicara kepada dunia Melayu, bahkan kepada kawasan Asia Tenggara, bahwa warisan budaya itu bukan hanya untuk dikenang, tapi dirayakan. Slogan klasik “Takkan Melayu Hilang di Bumi” tampaknya bukan sekadar kalimat klise, melainkan tesis resmi kegiatan ini.

Perhelatan ini bakal memadukan banyak bentuk ekspresi budaya. Ada Wali Band yang siap mengguncang panggung, ada parade Serumpun yang gemerlap, hingga peluncuran animasi Gurindam 12 yang membawa sosok Raja Ali Haji ke panggung era digital. Tradisi lama bertemu teknologi, sebuah kawin silang yang jika ditangani tepat, bisa jadi suguhan yang indah.

Opening ceremony dimulai 25 November 2025 pukul 18.15 WIB, mengambil rute yang tak kalah historis di Tanjungpinang. Iringan budaya bergerak dari Gedung Daerah menuju Taman Gurindam 12, lewat Gedung Dekranasda, dan berujung di Gedung LAM.

Parade ini bukan sekadar arak-arakan meriah, tapi katalog hidup warisan Melayu dan Nusantara: zapin, makyong, gubang, bunga telur, bunga manggar. Lalu berbaur dengan keberagaman budaya Indonesia seperti reog, kuda lumping, sanggar tari daerah, hingga komunitas sepeda onthel dan motor klasik. China pun hadir lewat barongsai, liong naga, dan chongsam. Keragaman itu luwes, hidup berdampingan tanpa perlu debat definisi identitas.

Dan tentu saja, Wali Band akan membuka panggung utama dengan pertunjukan yang diracik bersama tari kolosal.

Di saat yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan meluncurkan Calendar of Events (COE) Pariwisata Kepri 2026, serta menayangkan perdana Film Animasi Gurindam 12, hasil kolaborasi dengan PT Kinema Systrans Multimedia dan Infinite Studio Nongsa Batam.

“Ini adalah semangat melestarikan budaya melalui sentuhan teknologi modern yang mengundang optimisme,” ujar Hasan, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Senin (10/11/2025).

Panggung Lintas Negara dan Bintang Lokal

26–29 November 2025, Gedung LAM akan menjadi pusat pertunjukan seni lintas negara. Ada tari kreasi dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Thailand. KACI seakan ingin menegaskan bahwa Kepri bukan hanya halaman depan Indonesia, tapi simpul budaya Melayu Asia Tenggara.

Pada 28 November, panggung akan diisi penampilan Diva Aurel Tabola Bale, sementara penutupan pada 29 November akan menjadi ruang penampilan Al Hafzh.

Menurut Hasan, ada tujuan besar di balik ini. “Kami optimis gelaran perdana ini akan mendongkrak citra Kepri di mata dunia,” tegas Hasan.

Harapannya sederhana tapi serius: generasi muda tidak hanya tahu budaya Melayu dari buku, tapi juga menghayatinya, mengulanginya, dan membawanya sebagai identitas bangga.

“Inilah saatnya Kepri berkibar sebagai destinasi wisata budaya utama di Asia Tenggara,” kata Hasan lagi.

KACI bukan sekadar tontonan. Ia sedang menjadi penanda arah – bahwa budaya tak cukup hanya dikenang dan difoto, tapi harus diperjuangkan, dirawat, dan dipentaskan dengan gagah. (*/Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori "inspiring professional & leadership award 2025" dalam Gala Night 11.0 Award Trends Summit 2025, Sabtu (8/11/2025) malam. 

Penghargaan yang diselenggarakan Magazine Award tersebut, merupakan penghargaan atas kontribusi nyata dalam mendukung pelaku usaha, birokrat, eksekutif, profesional maupun tenaga pendidik.

Sehingga, kedepannya dapat meningkatkan motivasi dan dapat mendorong peningkatan kinerja menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri, serta bardaya saing tinggi baik di pasar lokal maupun global.

Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan ini diterima oleh Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain.

"Bapak Amsakar Achmad mengucapkan terima kasih kepada panitia atas penghargaan yang diberikan. Award ini tentunya didedikasikan kepada seluruh insan di BP Batam atas dedikasi yang telah diberikan selama ini," ujar Alex.

Dalam peringatan Hari Bakti yang baru saja digelar beberapa waktu lalu, BP Batam mengusung slogan "BP Batam Beraksi Tanpa Basa Basi". 

Slogan itu, merupakan komitmen BP Batam dibawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk mewujudkan Batam sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

"Harapan kami dengan penghargaan ini, semua pegawai di BP Batam dapat terus bekerja lebih giat lagi dan lebih baik lagi untuk kemajuan Kota Batam kedepannya" tutup Alex.

Sementara itu, Chairman Magazine Award, Rajasa Pranadewa mengatakan, penghargaan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun, penghargaan ini merupakan panggung kepada insan yang telah memberikan dedikasi, integritas dan inovasi.

"Penghargaan ini bukan hanya pemenang diatas panggung, tetapi juga membawa perubahan nyata di ruang sosial, ekonomi dan digital yang terus berkembang," ujarnya. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ratusan ribu benih bening lobster (BBL) tangkapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di perairan utara Bintan beberapa waktu lalu diduga kuat milik pengusaha asal Pulau Bulang.

Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya, pria bernama Sudir alias Datuk asal Pulau Bulang ini, sudah lama menggeluti bisnis gelap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) lintas negara. Ia biasa menjemput benih-benih lobster jenis pasir dan mutiara di wilayah Sumatera untuk diekspor ke luar negeri seperti Singapura serta Malaysia.

Tak hanya mahir menyelundupkan benih bening lobster, pria bernama Sudir alias Datuk juga disebut-sebut sebagai penyelundup biji pasir timah dan rokok tanpa pita cukai.

"Speed Boat jenis High Speed Craft (HSC) yang ditangkap DJBC Kepri kemarin diduga kuat milik Sudir alias Datuk ini, boat itu biasa digunakan untuk membawa biji pasir timah dari Bangka Belitung tujuan Malaysia. Lantaran timah lagi kosong, mereka bawa Benih Bening Lobster (BBL) hingga akhirnya ditangkap petugas BC," ujar Sumber, Minggu (9/11/2025).

Selain biji pasir timah dan benih bening lobster kata Sumber, pengusaha asal Pulau Bulang ini juga kerap menyelundupkan rokok tanpa pita cukai asal Batam ke wilayah Provinsi Riau.

"Kalau rokok tanpa pita cukai biasa mereka selundupkan ke wilayah Sei Guntung," terangnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 281.583 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan utara Bintan. Ratusan ribu benih lobster tersebut rencananya akan dibawa keluar dari wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa pada 4 November 2025 pihaknya menerima informasi mengenai adanya satu unit High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyelundupan BBL menuju luar negeri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Patroli Laut Bea Cukai segera melakukan pemantauan di jalur yang dicurigai.

“Satgas patroli laut langsung melakukan pemantauan dan penyekatan di perairan yang akan dilalui. Kami kemudian mendapat informasi lanjutan bahwa HSC yang diduga membawa benih lobster ilegal sudah bergerak. Pada Rabu, 5 November 2025, saat patroli berada di sekitar perairan Tanjung Berakit, terlihat sebuah HSC mengarah ke utara menuju Malaysia,” ujar Adhang.

Menurutnya, petugas sempat melakukan pengejaran selama hampir satu jam karena kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan sejumlah manuver berbahaya.

“Akhirnya kapal itu mengandaskan diri dan para pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah kapal berhasil diamankan, petugas menemukan sebanyak 36 kotak berisi benih bening lobster dengan total perkiraan nilai mencapai Rp28,15 miliar. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk proses serah terima barang bukti, sementara penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan,” kata Adhang.

Atas tindak penyelundupan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 87 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Adhang menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan PSDKP, Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, dan Badan Karantina Indonesia, dalam upaya melindungi sumber daya kelautan serta mendukung kebijakan nasional sesuai arahan Presiden dalam program ASTA CITA,” pungkasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis, menerima kunjungan Apindo Provinsi Kepri di Gedung Marketing Centre, Jumat (7/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Fary Francis menegaskan komitmen BP Batam untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum bagi para investor.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan dunia usaha yang terus berkembang setiap tahun.

“Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan, BP Batam menghadirkan Dashboard Investasi. Program ini memungkinkan penanganan cepat terhadap aduan atau keluhan investor,” jelas Fary.

Selain itu, lanjut Fary, BP Batam juga rutin melakukan survei kepuasan layanan guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan inklusif.

Ini terbukti dengan tren investasi yang kian memuaskan hingga Triwulan III 2025. Berkat stimulus kebijakan yang ada, nilai investasi di Batam mencapai Rp 54,7 triliun atau naik 25,58 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Saat ini, PMDN menjadi penggerak utama ekonomi Batam. Tren Penanaman Modal Asing (PMA) juga terus menunjukkan peningkatan. Kami berharap, langkah-langkah strategis BP Batam ke depan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi maupun ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Apindo Provinsi Kepri, Stanly Rocky, mengapresiasi kinerja BP Batam selama ini.

Menurut Stanly, rencana strategis BP Batam memberikan kontribusi besar terhadap iklim investasi di Batam.

“Melalui dialog seperti ini, kami berkeyakinan bahwa BP Batam akan semakin siap untuk menjadikan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing di Indonesia,” ujarnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas tambang tanah urug ilegal di kawasan pemukiman warga Kaveling Bintang, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa masih saja tetap beroperasi meski menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat luar biasa.

Pantauan wartawan di lokasi, alat berat jenis ekskavator dan puluhan dump truk roda 6 secara terang-terangan serta leluasa menggempur bukti yang berlokasi tak jauh dari pemukiman warga tersebut. 

Kendati demikian, sejauh ini, belum ada langkah-langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum untuk menghentikan lokasi itu. Warga menilai, tambang itu justru sengaja di pelihara guna kepentingan bisnis.

"Mungkin, sudah kordinasi kali ya. Makanya aparat penegak hukum baik itu mulai Polsek, Polres, BP Batam dan instansi terkait lainnya diam," ungkap Manto warga sekitar lokasi tambang, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Manto, aktivitas tambang tanah urug ilegal ini sudah cukup sangat meresahkan warga. Selain menimbulkan polusi udara, jalan akses warga rusak. Parahnya lagi, imbas dari aktivitas itu, keselamatan warga juga turut terancam.

"Lalu lalang dump truk roda 6 bermuatan tanah urug bercampur bauksit ini, sudah sangat meresahkan kami. Selain menimbulkan polusi udara, mereka kerap ugal-ugalan. Kepada bapak Kapolda tolong atensi dan hentikan lokasi ini, kami sudah sangat resah," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang tanah urug ilegal beroperasi cukup terang-terangan di kawasan pemukiman warga Kaveling Bintang, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Diketahui, aktivitas di lokasi ini sudah berlangsung cukup lama. Proyek itu, menimbulkan dampak buruk terhadap rusaknya lingkungan sekitar. 

Pantauan wartawan di lokasi, dua unit alat berat jenis ekskavator dan puluhan dump truk dikerahkan untuk menggempur dan mengambil tanah bercampur bauksit yang diduga kuat di komersilkan guna kepentingan bisnis jual beli tanah urug ke sejumlah proyek penimbunan di Kota Batam

Tak tanggung-tanggung, dalam serhari, lokasi ini mampu mengeluarkan tanah hingga puluhan kubik dengan nilai ekonomis yang cukup fantastis. 

"Sudah dua bulan lokasi itu jalan. Pengelolanya pak AMR dan PSB," ungkap warga setempat saat ditemui wartawan, Kamis (17/7/2025).

Menurut warga, tanah urug bercampur bauksit yang diduga kuat di komersilkan untuk keperluan proyek penimbunan itu di jual dengan bandrol harga yang bervariasi. 

"Soal harga seperti biasa, mulai dari Rp 120 hingga Rp 150 ribu per dump truk, tergantung jarak pengantaran. Pastinya, untuk besar dong pak," tutur warga.

Namun, kegiatan yang mereka lakukan justru menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keresahan masyarakat setempat. Warga sekitar menilai, dump truk berasal dari lokasi ini melintas sangat ugal-ugalan di jalan raya.

"Banyak warga resah. Warga harus ekstra hati-hati saat melintas di jalan raya karena dump truk ini melaju sangat ugal-ugalan," jelasnya. 

Tak hanya itu, tambang tanah urug ini, beberapa waktu lalu sempat di demo oleh warga karena dinilai merusak fasilitas warga dan lingkungan setempat.

"Pada tanggal 3 November 2024 malam lalu, puluhan warga Kaveling Bintang turun ke lokasi untuk demo. Warga ini resah karena mereka beroperasi hingga larut malam dan merusak tapak kaveling milik warga," jelasnya

Beruntung, kemarahan warga kala itu, dapat diredam setelah Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie melakukan mediasi bersama warga.

"Allhamdulilah, pak Kapolsek dapat melakukan mediasi antara warga dan pengelola lahan itu. Hasil mediasi, pihak pengelola bersedia memperbaiki jalan rusak dan kaveling warga," terangnya. 

Meski menimbulkan keresahan serta dampak lingkungan, hingga saat ini tambang tanah urug itu masih tetap beroperasi dan belum ada satupun aparat penegak hukum yang mampu menghentikannya.

"Mereka berhenti kalau cuaca hujan saja. Kalau panas, seperti pasar di lokasi itu," terangnya. 

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal praktik jual beli tanah timbunan tersebut. (*)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kamis (6/11/2025). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan standar pelayanan publik di lingkungan Rutan Batam berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari berkeliling meninjau berbagai area pelayanan, diantaranya dapur, klinik, dan blok hunian. 

Peninjauan dilanjutkan ke Balai Pelayanan Rutan Batam, yang menjadi pusat layanan bagi masyarakat maupun warga binaan. Di sana meninjau berbagai sarana dan fasilitas, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pos Bantuan Hukum (Posbakum), ruang laktasi, ruang bermain anak, serta ruang pengaduan masyarakat.

Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Ramah, bersih, bersahabat dan humanis. Lanjutkan perubahan yang lebih baik bravo Rutan Batam,” ujar Lagat.

"Pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan harus terus dijaga dan dikembangkan agar masyarakat maupun warga binaan dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang dijalankan," ungkapnya. 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menyambut baik peninjauan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan serta masukan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kepri. 

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkas Fajar.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan harapan agar sinergi antara Ombudsman RI dan Rutan Kelas IIA Batam terus terjalin dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam menerima audiensi PT Gunung Puntang Mas di Gedung Marketing Centre, Rabu (5/11/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara BP Batam dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan investasi yang tertib dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi investasi yang berlaku. Langkah ini juga sebagai wujud transparansi dan profesionalisme untuk memperkuat tata kelola lahan di Kota Batam.

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia.

Melalui pengelolaan yang tertib sesuai regulasi investasi saat ini termasuk pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Li Claudia berharap agar seluruh investor benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.

Ia ingin memastikan setiap investasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan Batam yang inklusif dan berdaya saing.

“Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” pungkasnya. (Isp) 



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.