INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka operasi yustisi, Polsek Nongsa terus melakukan kegiatan patroli imbauan penegakan protokol kesehatan terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/8/2022) sekira pukul 15.40 Wib yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, SH, SIK bertempat di Kampung Tengah, Batu Besar, Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, SH, SIK mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Nongsa.
"Personel memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas," jelas Yudi.
Dari hasil operasi yustisi tadi masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan langsung diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker.
"Alhamdulillah selama giat ops penegakan protokol kesehatan dan yustisi dilaksanakan situasi aman dan terkendali," ucap Yudi.
"Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kota Batam dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Wis)