![]() |
Owner PT Budi Karya Mashalim, Rendy William. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kasus sengketa lahan PT Budi Karya Mashalim yang dimiliki oleh Rendy William di Pasar Angkasa Jodoh dengan PT Panca Usaha Jaya Sakti memasuki babak baru.
Terkait kepemilikan lahan seluas 1.420 hektare tersebut, pihak PT Budi Karya Mashalim melayangkan surat laporan adanya dugaan kerjasama dengan oknum lahan BP Batam berupa menjual lahan yang sudah dimikili oleh pihak Rendy William.
Tertuang dalam surat no Surat B-170/KSN/D-2/SR.02/10/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan ditandatangani oleh Gogor Oko Nurhayoko pada 28 Oktober 2022 menyatakan, bahwa PT Budi Karya Mashalim mendapatkan penanganan sesuai aturan Perundang Undangan sesuai Surat No 01/PT.BKM/10/2022 tanggal 24 Oktober 2022 yang diajukan oleh pihak perusahaan.
"Saya selaku pemilik merasa dirugikan oleh pihak BP Batam dan saya sudah berinvestasi kini merasa ada oknum BP Batam terlibat," ujar Rendy William, Selasa (21/2/2023).
Rendy berharap, keadilan dimana sebagai WNA perlu perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo yang harus bertindak tegas menindak para mafia lahan.
"Kita tau Presiden sudah mengatakan akan menyikat habis para mafia yang berusaha bermain dan saat ini saya meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan bagi investasi yang telah dulu dilakukan untuk usaha yang sudah dilakukan hingga mengeluarkan dana yang tidak terbilang sedikit," tegas Rendy.
Lanjut Rendy, keterlambatan pembayaran UWTO jangan dijadikan alasan membuat investasi yang telah ditanamnya di kota Batam dijadikan celah oleh para oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
"Jangan gara-gara terlambat bayar UWTO, lahan yang kita miliki dijual padahal PT Budi Karya Mashalim sudah berinvestasi lebih dulu. Kini gara-gara adanya oknum mafia lahan seenaknya dijual kepada PT Panca Usaha Jaya Sakti," tegas Rendy.
Rendy menambahkan, usaha permohonan perlindungan usaha sudah dilakukan hingga sampai ke Presiden Joko Widodo.
" Kalau negara ini dikuasai oleh mafia lahan gimana dengan iklim usaha di Batam dan usaha permohonan perlindungan usaha sudah dilakukan hingga sampai ke Presiden Joko Widodo dan mafia lahan harus dihentikan," tutup Rendi. (ISP)