Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Foto: Inspirasikepri.com |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik penyelundupan barang ilegal asal Batam ke berbagai daerah melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur mendadak terhenti. Sejumlah truk yang disinyalir mengangkut barang ilegal tak lagi beroperasi.
Diketahui, praktik penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur sudah berlangsung cukup lama. Namun, akhir-akhir ini mereka berhenti seketika setelah viralnya praktik penyelundupan serta dugaan pungutan liar mencuat.
Pantauan wartawan dilokasi, situasi terkini aktivitas pengiriman barang di area pelabuhan Roro Telaga Punggur terlihat cukup lengang dibandingkan pada hari-hari sebelumnya.
"Sudah 4 hari truk pengakut barang ilegal ini tidak beroperasi. Mereka diduga telah diperintahkan untuk berhenti sejenak sembari menunggu situasi aman," ujar narasumber, Selasa (21/11/2023).
Menurut sumber, buka tutup aktivitas pengiriman barang ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur sudah bukan rahasia umum lagi. Ketika ada operasi atau razia instansi terkait, para penyelundup sudah mengetahui sejak awal rencana operasi tersebut.
"Kalau soal buka tutup aktivitas pengiriman barang ilegal disana sudah hal yang biasa. Mereka sudah mendapat bocoran ketika ada rencana razia," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, minimnya pengawasan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum-oknum nakal untuk mencari keuntungan secara sepihak.
Bahkan, praktik pengiriman barang illegal ini juga rutin dilakukan sesuai jadwal keberangkatan kapal menuju Tanjung Uban dan Sei Pakning, Riau.
Diketahui, mulusnya praktik penyelundupan barang ilegal ini ditenggarai adanya dugaan setoran upeti bulanan oleh para pemain kepada sejumlah oknum petugas di Pelabuhan tersebut.
Dari penelusuran wartawan, para pemain itu dimintai uang (pungutan liar) dengan nominal yang bervariasi tergantung jenis dan ukuran mobil serta tujuan barang oleh oknum petugas di Pelabuhan.
Untuk jenis mobil Lori (Truk) tujuan Sei Pakning dipungli dengan perbulannya senilai Rp 7 juta. Sementara mobil Pick Up Rp 3 juta per bulan. Tentu dengan berjalannya upeti bulanan yang telah disepakati itu membuat para pemain jor-joran melakukan pengiriman barang ilegal.
Lantas, siapakah oknum petugas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang diduga sudah menyalahgunakan wewenang pada praktik ilegal tersebut?
Sumber wartawan pun membeberkan oknum-oknum yang terlibat dalam aksi pungli di Pelabuhan tersebut.
"Untuk mobil ienis Lori (truk) di kordinir oleh oknum petugas berinisial YS. Sementara mobil Pick Up di kordinir oleh oknum petugas berinisial DK. Selain itu ada juga SHT," beber sumber wartawan, Sabtu (19/11/2023) kemarin.
Kendati demikian, tak sedikit para pemain (bos) yang perkiraan belasan mengeluhkan besaran biaya upeti bulanan itu. Sebab, banyak sedikitnya barang ilegal yang dikirim, upeti bulanan tetap di patok di angka Rp 3 juta (Pick Up) dan Rp 7 juta (Truk) oleh oknum petugas.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mengkonfirmasi Humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie dan Kapospol Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Aiptu Pelita Sahata namun tidak direspon. (ISP)