Sempat Makan Korban Jiwa, Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi Kembali Beroperasi

Lokasi tambang pasir ilegal di wilayah Kampung Jabi tak jauh dari Puskesmas Nongsa, Kota Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sempat terhenti karena pekerja tewas, aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kampung Jabi tak jauh dari Puskesmas Nongsa, Kota Batam kembali beroperasi. 

Diketahui, aktivitas tambang pasir di lokasi ini sempat terhenti selama 2 bulan pasca tewasnya salah seorang pekerja tambang bernama Yuhendri akibat tertimbun pasir pada Selasa (17/10/2023) lalu. 

Dimana, 3 hari setelah kejadian naas yang merenggut nyawa pria malang tersebut, tim dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Satreskrim Polresta Barelang langsung turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan ilegal itu dengan melakukan penyegelan lokasi. 

"Namun, ntah sudah sampai dimana kasus tewasnya salah satu pekerja tambang pasir itu, diawal Desember 2023 lalu, pengelola tambang pasir yang diketahui berinisial AM itu justru kembali menjalankan bisnis ilegalnya," ungkap Sumber Wartawan, Jum'at (5/1/2024) kemarin. 

"Coba konfirmasi langsung kepada pihak Polresta Barelang yang menangani kasus ini. Sudah sampai dimana proses hukumnya. Apakah sudah di SP3, mengingat tambang pasir tersebut masih saja beroperasi hingga saat ini," tambahnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait perihal beroperasinya kembali aktivitas ilegal ini. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.